STMIK Bina Bangsa
Artikel ini tidak memiliki bagian pembuka yang sesuai dengan standar Wikipedia. (8 Maret 2012) |
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer BINA BANGSA di Kendari (STMIK) berdiri tahun berdasarkan SK Mendiknas Nomor : yang diselenggarakan oleh . Dalam surat keputusan tersebut STMIK Widya Pratama diberikan ijin untuk menyelenggarakan pendidikan Program Studi Sistem Informasi dan Program Studi Sistem Komputer untuk jenjang program Strata 1 (S1)
STMIK Bina Bangsa | |
---|---|
Berkas:LOGO STMIK BINABANGSA.JPG
Informasi | |
Moto | Bright for future |
Didirikan | didirikan |
Sejarah
Sebelumnya Yayasan di Kendari telah mendapatkan kepercayaan dari pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia untuk menyelenggarakan Akademi Manajemen Informatika dan Komputer YAPENAS (AMIK YAPENAS). Program studi yang pertama kali diberikan ijin pengelenggaraan pendidikan adalah Program Studi Manajemen Informatika dengan status terdaftar berdasarkan SK Mendikbud Nomor: . Pada tahun , AMIK YAPENAS menambah satu jurusan yaitu Komputerisasi Akuntansi dengan status terdaftar berdasarkan persetujuan dari Dirjen Dikti dengan SK Nomor: 173/DIKTI/Kep/1997. Sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat maka AMIK Widya Pratama di Pekalongan menaikkan status dari terdaftar ke status disamakan untuk jurusan Manajemen Informatika
Dalam rangka efisiensi dan meningkatkan efektifitas pelayanan maka berdasarkan SK Mendiknas Nomor:75/D/O/2004 telah disetujui penggabungan AMIK Widya Pratama ke dalam STMIK Widya Pratama di Pekalongan. Dengan demikian mulai tahun akademik 2004/2005, STMIK Widya Pratama di Pekalongan menyelenggarakan Program Strata 1 (S1) untuk program studi Sistem Informasi dan program studi Teknik Informatika, sedangkan untuk Program Diploma 3 (D3) untuk program studi Manajemen Informatika dan program studi Komputerisasi Akuntansi.
Dosen dan Staff
Ketua | : | ||||
Pembantu Ketua Bidang Akademik | : | ||||
Pembantu Ketua Bidang Akademik | : | ||||
Pembantu Ketua Bidang Kemahasiswaan | : | ||||
Kepala Unit Penjaminan Mutu | : | ||||
Pengendali Sistem Mutu | : | ||||
Ketua Program Studi SI | : | Ketua Program Studi TI | : | ||
Ketua Program Studi MI | : | ||||
Ketua Program Studi KA | : | ||||
Kepala BAAK | : | ||||
Staf Urusan Akademik | : | ||||
Staf Urusan Kemahasiswaan dan Sistem Informasi | : | ||||
Kepala BAU | : | ||||
Staf Urusan Logistik | : | ||||
Staf Urusan Kepegawaian dan Administrasi Personalia | : | ||||
Humas dan Kerjasama | : | ||||
Kepala P3M | : | ||||
Kepala UPT Bahasa Asing | : | ||||
Kepala UPT Perpustakaan | : | ||||
Kepala UPT Komputer | : | ||||
Kepala SCC | : | ||||
Kepala USDI | : | ||||
Kepala Unit R n P | : |
Program Studi
PROGRAM SARJANA
Program Studi KomputerKompetensi utama
Kompetensi pendukung
Kompetensi lain
Program Studi Sistem InformasiKompetensi utama
Kompetensi pendukung
Kompetensi lain
BeasiswaBeasiswa yang tersedia di STMIK Widya Pratama Pekalongan
OrganisasiPengembangan KemahasiswaanMahasiswa dalam eksistensinya di kampus, tidak hanya menjalankan kegiatan kurikuler yang merupakan kegiatan akademik tetapi juga perlu melakukan pengembangan diri dalam rangka mempersiapkan diri menjadicalon pemimpin yang kritis, kreatif, terampil, dinamis, berdedikasi serta religius melalui kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kemahasiswaan yang meliputi: penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa dan bakti sosial bagi masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut maka STMIK Widya Pratama sangat mendukung dibentuknya suatu lembaga kemahasiswaan yang eksistensinya diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155 /U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahsiswaan di Perguruan Tinggi. Lembaga kemahasiswaan merupakan kelengkapan nonstruktural di STMIK Widya Pratama Pekalongan yang berfungsi sebagai sarana dan wadah : Perwakilan mahasiswa tingkat perguruan tinggi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan : Garis Besar Program dan Kegiatan Kemahasiswaan
Program Pengembangan Mahasiswa//
// Lembaga-lembaga Kemahasiswaan
Majelis Dewan Perwakilan MahasiswaMajelis Dewan Perwakilan Mahasiswa (MDPM) Merupakan lembaga Kemahasiswaan Tertinggi yang ada di dalam lingkungan keluarga Mahasiswa STMIK Widya Pratama Pekalongan sebagaimana tertuang dalam Anggran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) keluaraga mahasiswa STMIK Widya Pratama Pekalongan, bab III Pasal 7 kedudukan MDPM ini berada setingkat diatas Badan Eksekutif mahasiswa (BEM). Sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh kongres 2006 yang berlangsung selama dua hari (5-6 Agustus 2006) di Pekalongan, melalui Garis-garis Besar Haluan Keluarga Mahasiswa STMIK Widya Pratama Pekalongan (GBHN KMS) yang telah diamandemen, maka sebagai Lembaga Kemahasiswaan Tertinggi. MDPM memiliki tugas pokok sebagai berikut :
Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana tersebut di atas, maka dalam struktur kepengurusan MDPM terdapat 2 (dua) Tim Komisi, Yakni :
Badan Eksekutif MahasiswaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merupakan suatu lembaga kemahasiswaan yang bertugas menjalankan kegiatan yang dilaksanakan di dalam maupun diluar kampus. BEM menjalankan aspirasi mahasiswa yang disalurkan melalui MDPM .
Kepengurusan BEM terdiri dari mahasiswa yang meliputi Presiden, Wakil Presiden, Sekretaris, Bendahara Serta Pengurus UKM.
Unit Kegiatan MahasiswaUnit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merupakan lembaga semi otonom yang menjalankan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan dibawah kepengawasan Presiden BEM.
Pranala Luar |