Wangunreja, Nyalindung, Sukabumi

desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

Desa Wangunreja pada awalnya pemekaran dari desa Sukamaju,.Pada waktu itu dipimpin oleh seorang Kepala Desa.Pada tahun 1982 desa tersebut dipecah menjadi dua wilayah oleh Pemerintah yang diwakili oleh seorang pejbat sementara yang bernama Aang Muhtar (selaku Kepala Dusun Wangunrejapada saat itu).Adapun Kepala Desa yang pernah menjabat : Kepala Desa I : Aang Muhtar Tahun 1982 – 1998 Kepala Desa II : Oden Supyana Tahun 1999 – 2009 Kepala Desa III : Ganda permana Tahun 2009 – Saat sekarang
VISI DAN MISI A. VISI:

Wangunreja
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenSukabumi
KecamatanNyalindung
Kode Kemendagri32.02.39.2007 Edit nilai pada Wikidata
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-

DENGAN BER AKHLAKUL KARIMAH,KITA WUJUDKAN PERUBAHAN MASYARAKAT DESA WANGUNREJA YANG SEHAT,CERDAS,PRODUKTIF DAN SEJAHTERA


B. MISI:

1. Peningkatan kesadaran beragama,dalam kehidupan masyarakat 2. Meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan 3. Menumbuh kembangkan toleransi agama yang kondusif 4. Meningkatkan kesadaran derajat kesehatan masyarakat 5. Meningkatkan pelayanan,kesehatan dan social 6. Peningkatan kualitas pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan berkualitas 7. Menciptakan kelompok usaha masyarakat dan koperasi sebagai ekonomi penunjang 8. Meningkatkan pembangunan infra struktur desa,sebagai penunjang perekonomian masyarakat 9. Memperkuat kelembagaan ekonomi rakyat sebagai dasar pertumbuhan ekonomi desa
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA

1. KEBIJAKAN PEMBANGUNAN

Kebijakan pembangunan di desa berlandaskan aturan yang ada yang mengacu kepada hasil musyawarah di tingkat Desa dan tercantum dalam RPJM Des dan RKP Des.Pembangunan pada dasarnya adalah proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik,dengan cara menyusun mekanisme penyatuan perencanaan berbasis masyarakat ke dalam forum yang bersifat partisipatif di tingkat Desa.

2. PROGRAM PEMBANGUNAN

Program pembangunan dilaksanakan secara berkala baik yang didanai dari APB Des,Pemkab,Pemprov dan Pusat secara pelaksanaanya meliputi swakelola ataupun kontraktual,dalam hal ini di titik beratkan untuk kepentingan masyarakat,diantaranya :

a. Pemberdayaan Masyarakat

Integrasi Program menjadi sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan

b. Meningkatkan kesadaran masyarakat Desa dalam rangka meningkatkan kapasitas sebagai pengelola pembangunan Desa

c. Mendorong pemerintah daerah melakukan orientasi kebijakan pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat


3. PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN

Pembangunan diprioritaskan diantaranya meliputi :

• Kepentingan masyarakat banyak

• Peningkatan perekonomian masyarakat

• Yang sudah terangkum secara prioritas dalam RPJM-DES dan RKP-DES


Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia.