Outsourcing
Outsourcing sebenarnya kata ini telah banyak dijadikan pembicaraan dalam negeri kita tetapi banyak juga masyarakat yang belum mengetahui apa arti kata outsourcing ini sebenarnya, outsourcing adalah sebuah metode yang digunakan dalam memperkerjakan karyawan diarea atau tempat perusahaan yang berbeda untuk melakukan pekerjaan yang diharapkan dari seseorang pekerja, hal ini akan sangat membantu banyak para pencari kerja yang sesuai dengan harapan dan bidang keahliannya masing-masing.
Outsourcing mungkin sangat banyak yang telah berdiri di Indonesia dan mungkin banyak juga masyarakat yang telah mendengar kontroversi tentang outsourcing, yah hal itu memang benar adanya seperti kabar yang sedang beredar dinegara kita saat ini, bahkan juga banyak isu yang mengatakan bahwa outsourcing akan dihapuskan dalam pemerintahan negara kita.
Tahukah anda kenapa hal tersebut bisa terjadi?
Jawabanya adalah jumlah pengangguran yang lebih banyak dari pekerja membuat outsourcing menjadi maju lebih pesat, karena dengan memberikan kesempatan kepada setiap masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang mereka inginkan. Tetapi sayangnya setelah outsourcing berlangsung lama diIndonesia maka banyak pihak lain dari banyaknya perusahaan outsourcing yang memanfaatkan peristiwa ini dengan melakukan kecurangan seperti memotong gaji karyawan atau tidak memberikan hak karyawan dengan sepenuhnya. Hal ini cukup menjadikan citra outsourcing di Indonesia semakin buruk.
Jadi seperti apa outsourcing yang baik itu?
Outsourcing yang baik selalu bersifat transparent kepada mitra / klien maupun pekerja mereka, dengan memberikan penawaran sebelum pekerja melakukan pekerjaannya dan memberikan penawaran yang baik dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia kepada mitra / perusahaan klien untuk memperkerjakan karyawan. Contoh: Outsourcing yang baik selalu memberikan minimal upah yang layak dengan mengikuti standart UMK/UMR dari kota tersebut dan tidak lupa dengan memberikan jamsostek dan juga tunjangan hari raya kepada semua karyawannya.
Bagaimana dengan kabar outsourcing yang akan dihapus di Indonesia?
Kabar itu memang benar seperti adanya namun bagi para pengusaha tentunya anda tidak perlu khawatir karena penghapusan outsourcing tahun 2012 ini hanyalah penghapusan outsourcing yang selalu melakukan kecurangan dan tidak bersifat transparent, jadi kata lainnya adalah ditertibkan.
Bagaimana bila outsourcing jika akan tetap dihapus?
Sebenarnya hal ini akan mengambil 2 dampak jika masih diteruskan ataupun dihapuskan, berikut ini adalah ulasannya:
1. Dampak positif jika outsourcing tetap dilaksanakan diIndonesia adalah dengan outsourcing pemerintah dapat bernafas lega untuk mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Indonesia dengan mempekerjakan karyawan yang sesuai dengan kemampuan basic yang mereka miliki dibidangnya untuk tetap mencapai goal dan target didalam perusahaan.
2. Dampak negatif adalah sebaliknya apabila outsourcing diberhentikan dan dihapuskan jumlah karyawan yang ingin bekerja dan pengangguran akan jelas sangat lebih banyak, dan hal itu juga akan merugikan banyak pihak seperti pemerintah yang akan pusing memikirkan program untuk memberantas pengangguran dan juga belum lagi efek yang ditimbulkan dari banyaknya pengangguran seperti kejahatan misalnya. Dan yang kedua adalah untuk produktifitas bagi perusahaan yang tidak dapat menciptakan kualitas mutu produksi yang bagus dan juga tidak bisa memenuhi goal dan target untuk memajukan perusahaan.
Jadi outsourcing mana yang terbaik yang harus saya pilih?
Bila anda seorang pengusaha diIndonesia yang ingin memajukan bisnis secara tepat dan cepat anda telah memilih strategi yang benar yaitu outsourcing, untuk solusi penempatan karyawan yang handal dibidangnya. Tetapi yang harus perlu anda ketahui jumlah outsourcing sangatlah banyak di Indonesia jadi hal ini akan memusingkan anda untuk memilih mana yang terbaik bagi perusahaan anda.
Klik Disini Untuk Mempelajari Outsourcing Lebih Lanjut Atau Kunjungi www.terminaljasa.com
Salam Sukses & Terimakasih
Beny Amirulah
PT. Terminal Jasa