Bank Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.Hal ini sesuai dengan UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan. Bank Syariah muncul sebagai alternatif karena konsep ekonomi dalam Islam yang melarang riba ataupun bunga seperti yang terdapat dalam bank umum

Prinsip Syariah

Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.

Kegiatan Bank Syariah

Kegiatan utama dari usaha bank syariah antara lain :

  • Mudharabah, pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil
  • Musyarakah, pembiayaan berdasarkan prinsip usaha patungan
  • Murabahah, jual beli barang dengan memperoleh keuntungan
  • Ijarah, pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa

Prinsip Operasi Bank Syariah

Bank Syariah menganut prinsip-prinsip sebagai berikut:

  • Prinsip Keadilan, Prinsip ini tercermin dari penerapan imbalan atas dasar bagi hasil dan pengambilan margin keuntungan yang disepakati bersama antara Bank dan Nasabah
  • Prinsip Kemitraan, Bank Syariah menempatkan nasabah penyimpanan dana, nasabah pengguna dana, maupun Bank pada kedudukan yang sama dan sederajat dengan mitra usaha. Hal ini tercermin dalam hak, kewajiban, resiko dan keuntungan yang berimbang di antara nasabah penyimpan dana, nasabah pengguna dana maupun Bank. Dalam hal ini bank berfungsi sebagai intermediary institution lewat skim-skim pembiayaan yang dimilikinya
  • Prinsip Keterbukaan,Melalui laporan keuangan bank yang terbuka secara berkesinambungan, nasabah dapat mengetahui tingkat keamanan dana dan kualitas manajemen bank
  • Universalitas,Bank dalam mendukung operasionalnya tidak membeda-bedakan suku, agama, ras dan golongan agama dalam masyarakat dengan prinsip Islam sebagai rahmatan lil'alamiin.

Sejarah Bank Syariah

Bank Syariah di Indonesia

Daftar Bank Syariah di Indonesia