Putri Hijau, Bengkulu Utara
Putri Hijau adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, Indonesia.
Putri Hijau | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Bengkulu |
Kabupaten | Bengkulu Utara |
Pemerintahan | |
• Camat | SAHAT M SITUMORANG, AP.MM |
Populasi | |
• Total | 1.200- 9.864 jiwa |
Kode Kemendagri | 17.03.14 |
Kode BPS | 1703100 |
Kecamatan Putri Hujau masuk dalam wilayah Marga Sebelat yang mana awalnya terdiri dari dusun – dusun atau perkampungan, dan kelompok – kelompok perkampungan tersebut dipimpin oleh seorang Baginde atau Depati dimana nama – nama perkampungan tersebut diantaranya adalah :
1. Perkampungan Pasar Sebelat
2. Perkampungan Talang Arah
3. Perkampungan Talang Sekah ( desa Suka Negara sekarang ini)
4. Perkampungan Arah Bubus ( desa Suka Medan sekarang ini )
5. Perkampungan Talang Tengah ( desa Suka Merindu sekarang ini )
6. Perkampungan Talang Gelumpang ( desa Suka Baru sekarang ini )
7. Perkampungan Tanjung Beringin ( desa Suka Maju sekarang ini )
Dari kelompok perkampungan-perkampungan tersebut disatukan dalam wilayah yang bernama Marga Sebelat yang dipimpin oleh seorang Pasirah atau Kepala Marga yang luas wilayahnya lebih kurang 981 KM2 dengan batas – batas wilayahnya adalah :
1. Sebelah Timur berbatasan dengan TNKS Sungai Lisai Kab. Kerinci ( Propinsi Jambi ) dan Kab. Lebong Prop. Bengkulu.
2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Marga Ketahun ( dari Muara Air Karang Pulau s/d Ulu Air Kerkap Lubuk Sangkar Kambing ).
3. Sebelah Utra berbatas dengan Marga Ipuh ( Sungai Air Gegas ).
4. Sebelah Barat berbatas langsung dengan Samudera Hindia.
Wilayah yang bernama MARGA SEBELAT ini masuk Wilayah Kecamatan Ketahun. Marga Sebelat terdiri dari 8 (delapan) dusun yang dipimpin oleh seorang Depati atau Baginde di bawah Kepala Marga atau Pasirah sebagai Kepala Wilayah Marga Sebelat. Kepala Marga atau Pasirah dibantu oleh seorang PEMARAP ( Wakil Pasirah ) untuk menjalankan Administrasi Pemerintahan. Tiap-tiap dusun dipimpin oleh seorang BAGINDE atau DEPATI. Dibawah BAGINDE atau DEPATI ada PEMANGKU dan dibawah PEMANGKU ada Kepala Kaum-Kepala Kaum.
Adapun nama-nama Dusun dalam Marga Sebelat sebagai berikut :
• Pasar Sebelat
• Talang Arah
• Talang Sekah
• Arah Bubus
• Talang Tengah
• Talang Gelumpang
• Tanjung Beringin
Adapun nama-nama Pesirah yang memimpin di Wilayah Marga Sebelat sejak dari tahun 1901 sampai 1981 sebagai berikut :
1. M. Sadat ( Th. ? - 1901 )
2. Ratu Agung Karengko Jaya ( Th. 1901 )
3. Ibrahim ( Th. 1912 )
4. Malum Gelar Sangeran ( Th. 1931 )
5. Busal ( Th. 1935 )
6. Pangeran Junu ( Th. 1937 )
7. Madar ( Th. 1956 )
8. Z. Abidin ( Th. 1958 )
9. Badwi ( Th. 1968 )
10. H. Ali Basri ( Th. 1971 )
11. Bukti Dian ( Th. 1973 s/d 1982 )
Pada tahun 1975 dibawah Pasirah Buktin Dian berinisiatif untuk menjadikan Wilayah Marga Sebelat menjadi Kecamatan sendiri. Sehubungan dengan hal tersebut dibentuklah Tim Pemrakarsa yang terdiri dari seluruh Depati-Depati dan Tokoh-Tokoh masyarakat yang tergabung dalam DPRM, yang mana anggota-anggotanya antara lain :
1. Ridwan Madar ( Depati Pasar Sebelat ).
2. Hamzah ( Depati Talang Arah ).
3. Yahuda ( Depati Talang Sekah / Suka Negara sekarang ).
4. Kalabus ( Depati Arah Bubus / Suka Medan sekarang ).
5. Rahman ( Depati Talang Tengah / Suka Merindu sekarang ).
6. M. Baus ( Depati Talang Gelumpang / Suka Baru sekarang ).
7. M. Mu’is ( Depati Tanjung Beringin / Suka Maju sekarang ).
8. Syafei ( Tokoh Masyarakat ).
9. M. Jatam ( Tokoh Masyarakat ).
10. Nahar ( Tokoh Masyarakat ).
11. Ali Basri/Sei ( Tokoh Masyarakat ).
12. Basri ( Tokoh Masyarakat ).
13. Adenan ( Tokoh Masyarakat ).
14. Tuhip ( Tokoh Masyarakat ).
15. Sapar ( Tokoh Masyarakat )
16. M. Yusuh ( Tokoh Masyarakat )
17. Bahrun ( Tokoh Masyarakat )
18. Ruslan Piruk ( Tokoh Masyarakat )
19. Tandut ( Tokoh Masyarakat )
Dalam Rapat tersebut disepakati calon nama Kecamatan Marga Sebelat adalah : 1. Kec. Sebelat., 2. Kec. Bukit Putri Hijau. Adapun nama Bukit Putri Hijau tersebut muncul pada saat Pasirah Buktin Dian berangkat menuju Lebong Kandis di Gunung Husin, dan beliau melihat ke arah bawah berupa hamparan hutan yang hijau dan belum pernah dijamah oleh manusia. Sehingga diibaratkanlah hutan yang menghijau itu sebagaimana Putri yang belum disentuh oleh Jejaka. Namun setelah terbitnya SK Menteri Dalam Negeri Nomor 138/4658/PUOD tanggal 21 November 1991 nama Bukit Putri Hijau tersebut tidak tersebut nama Bukit Putri Hijau, dan yang disebut hanya Kec. Putri Hijau yang mengacu kepada PP NO. 61 Tahun 1991 tanggal 22 Oktober 1991.
Pada Tahun 1976 sebagai syarat untuk memenuhi jumlah penduduk yang saat itu masih kurang untuk sebuah wilayah Kecamatan, dimana jumlah penduduk saat itu masih berjumlah 800 KK, maka diusulkanlah penambahan penduduk dengan mendatangkan penduduk dari Pulau Jawa melalui Program Transmigrasi melalui Bupati Bengkulu Utara yang saat itu yang menjabat sebagai Bupati Bengkulu Utara yaitu Bpk. Burhan Dahri. Maka dikabulkanlah usulan tersebut sehingga datanglah rombongan transmigrasi dari Jawa yang ditempatkan diantara dusun – dusun yang sudah ada sebelumnya sehingga bertambah dusun di Marga Sebelat menjadi 10 Dusun yaitu :
1. Transmigrasi Blok C sekarang menjadi Desa Karya Bakti
2. Transmigrasi Blok A dan Blok B sekarang menjadi Desa Karya Jaya.
3. dan pemecahan dusun Pasar Koto Bani yang merupakan pemecahan dari Dusun Pasar Sebelat.
Dan DPRM mengusulkan Pemekaran 4 Dusun yaitu Pasar Baru Koto Bani, Karya Jaya, Karya Bakti dan Pasar Baru Suka Negara/Talang Sekah. Tetapi hanya 3 Dusun yang akhirnya diterima yaitu Dusun Pasar Baru Koto Bani, Karya Jaya dan Karya Bakti.
Pada tahun 1979 Seiring dengan terbitnya UU No. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa maka di Marga Sebelat dibentuk Badan Musyawarah Marga (BMM) sebagai ganti DPRM dengan pengurus sebagai berikut :
Ketua : M. Syafi’I (Alm)
Wakil Ketua : Ridwan Madar
Sekretaris : Ridwan Habil
Anggota :
1. Dahlan (Alm)
2. Hamsa (Alm)
3. Rasul (Alm)
4. Kalabus (Alm)
5. Partodimin (Alm)
6. A. Muis (Alm)
7. Adenan
8. M. Baus
9. Siswanto
10. Nuryanto
11. Sugiman
Dengan terbentuknya Badan Musyawarah Marga (BMM) diadakan rapat Marga bersama Kepala Marga dan Tokoh Masyarat dengan agenda sebagai berikut :
1. Untuk mengadakan persiapan dan melaksanakan PILKADES menurut Undang-Undang Pemerintah Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.
2. Mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Bapak Bupati Bengkul Utara, DPRD Bengkulu Utara dan Bapak Gubernur Propinsi Bengkulu agar Marga Sebelat dijadikan Kecamatan.
PEMILIHAN KEPALA DESA
Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 berubahlah Sistim Pemerintahan Marga menjadi Pemerintahan Desa. Pada bulan Desember 1982 dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa untuk 10 Desa. Maka para Kepala Desa yang terpilih tersebut, oleh Bapak Bupati Bengkulu Utara atas nama Gubernur diadakan pelantikan pada tanggal 11 Maret 1983 di Kecamatan Ketahun / Sebelat sebagai berikut :
1. Kepala Desa Pasar Sebelat : Syafri Ali
2. Kepala Desa Kota Bani : Ali Nurman
3. Kepala Desa Talang Arah : Ridwan Habil
4. Kepala Desa Suka Negara : Yahuda
5. Kepala Desa Karya Bakti : Siswanto
6. Kepala Desa Karya Jaya : Sugiman
7. Kepala Desa Suka Medan : Roslan P.
8. Kepala Desa Suka Merindu : Al Hakim
9. Kepala Desa Suka Maju : Rasul
10. Kepala Desa Suka Baru : Iskandar
Setelah Kepala Desa terpilih dilantik diadakan rapat. Hasil rapat memutuskan untuk mengusulkan kembali agar Eks Marga Sebelat menjadi Kecamatan Perwakilan Ketahun / Sebelat di Kota Bani.
Pada tahun 1981 / 1982 masuk tambahan penduduk Transmigran dari Pulau Jawa sebagai berikut :
1. Transmigrasi K III sekarang menjadi Desa Karang Pulau
2. Transmigrasi K IV sekarang menjadi Desa Air Petai
3. Transmigrasi K V sekarang menjadi Desa Karang Tengah
4. Transmigrasi Sebelat I sekarang menjadi Desa Air Muring
Pada tahun 1983 / 1984 penduduk Marga Sebelat bertambah lagi sebagai berikut :
1. Transmigrasi Sebelat II sekarang menjadi Desa Karya Pelita
2. Transmigrasi Sebelat IV sekarang menjadi Desa Suka Makmur
3. Transmigrasi SP II sekarang menjadi Desa Air Putih
4. Transmigrasi SP V sekarang menjadi Desa Cipta Mulya
5. Transmigrasi SP VII sekarang menjadi Desa Air Pandan.
Maka jumlah desa dalam Eks Marga Sebelat menjadi 19 (sembilan belas) desa.
Alhamdulillah pada tanggal 14 Juni 1984 eks Marga Sebelat menjadi Kecamatan Perwakilan Ketahun / Sebelat. Adapun pejabat Kepala Perwakilan dan Kepala Kantor saat itu adalah sebagai berikut :
KEPALA PERWAKILAN | KEPALA KANTOR | T A H U N |
Amin Ubki, BA | ZA. Idrus R | 1984 |
Drs. Hasnul Bustam | ZA. Idrus R | 1985 |
Marbun Sihun, BA | Al - Hakim | 1986/1988 |
Buchari Harun, BA | Al - Hakim | 1990/1992 |
Kecamatan Perwakilan Ketahun / Sebelat di Kota Bani didefinitifkan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 138/4658/PUOD, tanggal 21 November 1991 tentang Pembentukan Kecamatan di Daerah Tingkat I Jambi dan Bengkulu, yang mengacu pada PP. Nomor 61 Tahun 1991, tanggal 22 Oktober 1991 tentang Pembentukan Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong, Kecamatan Seginim dan Kecamatan Suka Raja di Kabupaten Bengkulu Selatan, Kecamatan Putri Hijau dan Kecamatan Padang Jaya di Kabupaten Bengkulu Utara.
Pada tanggal 11 Januari 1992 Kecamatan Perwakilan Ketahun / Sebelat diresmikan menjadi Kecamatan Putri Hijau oleh Gubernur Bengkulu Bapak Drs. Razi Yahya atas nama Menteri Dalam Negeri. Pejabat Camat di Kecamatan Putri Hijau sebagai berikut :
C A M A T | S E K C A M | T A H U N |
Buchari Harun, BA | ZA. Idrus R | 1992 |
Bachsir Wahlan, BA | ZA. Idrus R | 1997 |
Nurdin Jauhari, BA | ZA. Idrus R | 1999 |
BM. Hafrizal, SH | - | 2000 – 2002 |
Drs. Sudarman Saidar | - | 2003 – 2005 |
Drs. Said Idrus Albar | Sahat M. Situmorang, AP | 2005 – 2007 |
Burman, SH | Sahat M. Situmorang, AP | 2007 – 2008 |
Barimansyah, SH | Sahat M. Situmorang, AP | 2000 – 2010 |
Drs. Kisro Zanito, MM | Sahat M. Situmorang, AP | 2010 |
Sahat M. Situmorang, AP, MM | K. Agus Mujahidin, S.Sos, M.Si. | 2010SAMPAI DENGAN SEKARANG |
Demikian riwayat singkat Kecamatan Putri Hijau ini ditulis dan disampaikan untuk menjadi peringatan dalam moment Hari Ulang Tahun.
Sumber Berita/Sejarah :
1. Bpk. Ridwan Madar ( pelaku sejarah ).
2. Al – Hakim, S.Sos M.Si ( Mantan Kepala Desa Pertama Suka Merindu ).