Jus sanguinis

Revisi sejak 18 April 2012 16.51 oleh ZéroBot (bicara | kontrib) (r2.7.1) (bot Menambah: ko:혈통주의)

Ius sanguinis atau jus sanguinis (bahasa Latin untuk "hak untuk darah") adalah hak kewarganegaraan yang diperoleh seseorang (individu) berdasarkan kewarganegaraan ayah atau ibu biologisnya. Kebanyakan bangsa yang memiliki sejarah panjang menerapkan asas ini, seperti negara-negara di Eropa dan Asia Timur.

Lihat pula