Lubuk Dagang, Sambas, Sambas
Lubuk Dagang merupakan salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Desa ini memiliki luas 28,75 km2 (11,66% dari wilayah Kecamatan Sambas) dan merupakan desa terluas ketiga di Kecamatan Sambas setelah Desa Lumbang dan Dalam Kaum. Dari desa inilah bupati Sambas yang sekarang berasal.
Lubuk Dagang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Barat | ||||
Kabupaten | Sambas | ||||
Kecamatan | Sambas | ||||
Kode Kemendagri | 61.01.01.2002 | ||||
Luas | 28,75 km2 | ||||
Jumlah penduduk | 3.077 jiwa (2010) | ||||
Kepadatan | 107 jiwa/km2 | ||||
|
Pemerintahan
Saat ini, Kepala Lubuk Dagang adalah Suhardi Haini. Menurut tingkat perkembangan desa, Desa Lorong diklasifikasikan sebagai desa swasembada dengan tingkat perkembangan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) kategori III.
Dusun
Desa Lubuk Dagang terdiri dari 4 dusun, yaitu:
Penduduk
Berdasarkan Sensus Penduduk Indonesia 2010, Desa Sebenua merupakan desa dengan jumlah penduduk terbesar kelima di Kecamatan Sambas setelah Desa Kartiasa, Lumbang, Dalam Kaum, dan Saing Rambi. Penduduk Desa Lorong sebanyak 3.077 jiwa (6,84% dari total penduduk Kecamatan Sambas) dengan rincian 1.634 laki-laki dan 1.443 perempuan.[1] Kepadatan penduduk di desa ini adalah 107 jiwa/km2 yang menjadikannya sebagai desa dengan kepadatan penduduk terkecil ketiga di Kecamatan Sambas setelah Desa Sumber Harapan dan Lumbang.
Pendidikan
Desa Lubuk Dagang hanya memiliki 2 sekolah, yaitu SD Negeri 23 Lubuk Lagak dan SD Negeri 24 Dagang. SD Negeri 23 Lubuk Lagak terakreditasi B oleh BAN SM pada tahun 2006,[2] sedangkan SD Negeri 24 Dagang juga terakreditasi B oleh BAN SM pada tahun yang sama.[3] Pada tahun 2010, Desa Lubuk Dagang memiliki 22 guru dan 300 murid.
Kesehatan
Desa Lubuk Dagang memiliki 1 Pos Persalinan Desa (Polindes) dan 2 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan 1 matri kesehatan, 3 bidan dan 6 dukun bayi.[1]
Keagamaan
Desa Lorong memiliki 6 tempat ibadah yang terdiri dari 2 masjid dan 4 surau.[1]