Konsumen
pemakai barang dan jasa
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.[1] Jika tujuan pembelian produk tersebut untuk dijual kembali (Jawa: kulakan), maka dia disebut pengecer atau distributor.
Perilaku Konsumen
Jika dilihat dari perilaku konsumen dalam mengonsumsi suatu barang dibedakan menjadi dua macam, yaitu perilaku konsumen rasional dan perilaku konsumen irasional.
Perilaku Konsumen Rasional
Suatu konsumsi dapat dikatakan rasional jika memerhatikan hal-hal berikut:
- barang tersebut dapat memberikan kegunaan optimal bagi konsumen;
- barang tersebut benar-benar diperlukan konsumen;
- mutu barang terjamin;
- harga sesuai dengan kemampuan konsumen.
Perilaku Konsumen Irasional
Suatu perilaku dalam mengonsumsi dapat dikatakan tidak rasional jika konsumen tersebut membeli barang tanpa dipikirkan kegu naannya terlebih dahulu. Contohnya, yaitu:
- tertarik dengan promosi atau iklan baik di media cetak maupun elektronik;
- memiliki merek yang sudah dikenal banyak konsumen;
- ada bursa obral atau bonus-bonus dan banjir diskon;
- prestise atau gengsi.[2]
Lihat pula
Catatan dan referensi
- ^ UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Direktorat Perlindungan Konsumen Republik Indonesia
- ^ Perilaku Konsumen