Ujian mandiri
Jalur Mandiri adalah nama yang digunakan oleh masyarakat secara umum untuk menyebut sekelompok sistem penerimaan mahasiswa baru S1 yang dilakukan oleh perguruan tinggi negeri yang dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing perguruan tinggi negeri di Indonesia. Karena dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing perguruan tinggi negeri (tidak seperti SNMPTN yang dilaksanakan secara bersama-sama di bawah koordinasi Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Nasional), Jalur Mandiri dilaksanakan secara tidak seragam dan bergantung kepada kebijakan masing-masing perguruan tinggi negeri. Jalur Mandiri juga dapat berupa tes, sehingga sering disebut pula dengan Ujian Mandiri. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pelaksanaan jalur mandiri untuk penerimaan calon mahasiswa S1 pada jurusan dan fakultas yang mengikuti SNMPTN akan dilaksanakan sesudah SNMPTN.
Sejarah
Jalur Mandiri
Institut Pertanian Bogor
Untuk Tahun 2012, IPB melaksanakan Jalur Seleksi Mandiri untuk lulusan SMA dan sederajat dalam dua pola, yaitu Ujian Talenta Masuk IPB (UTM) dan Prestasi Internasional-Nasional (PIN).
Institut Teknologi Bandung
Untuk Tahun 2012, ITB tidak melaksanakan Jalur Seleksi Mandiri.
Institut Teknologi Sepuluh November
Universitas Negeri Jakarta
Universitas Indonesia
Pranala Luar
- Penerimaan Institut Pertanian Bogor (Indonesia)
- Seleksi Masuk Institut Teknologi Sebelas November (Indonesia)
- USM ITB: Institut Teknologi Bandung (Indonesia)
- SIMAK UI: (Seleksi Masuk) Universitas Indonesia (Indonesia)