Reservat

Reservat atau dengan kata lain Suaka Perikanan merupakan suatu ekosistem perairan yang memiliki daerah yang terbatas, dimana semua kegiatan penangkapan biota perairan dengan cara apapun ,kapanpun dan oleh siapapun dilarang, karena memiliki fungsi sebagai tempat pelestarian ikan-ikan endemik yang langka (atau hampir punah) dan beberapa spesies yang dilindungi keberadaannya.

Reservat secara khusus merupakan tempat penelitian biota endemik dan langka , dan beberapa sepesies yang hampir punah untuk dikembangbiakan dengan meneliti cara makan, beradptasi, pemijahan, dan pakan alami dari larva sampai menjadi dewasa, agar bisa dikembalikan kembali ke habitat semula untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Menurut Direktorat Bina Sumber Hayati tahun 1993 Pengertian secara umum reservat atau suaka perikanan adalah bagian dari perairan yang harus dilindungi, sehingga dilarang melakukan kegiatan penangkapan ikan, dan kegitan-kegiatan lain yang dapat merusak lingkungan.

Suaka perikanan atau reservat didefenisikan sebagai suatu perairan, baik bahari maupun air tawar, yang mempunyai bagian-bagian yang ikannya tidak boleh ditangkap oleh siapapun, kapanpun dengan cara apapun.(Hartoto, 2000)[1]

  1. ^ Dede Irving Hartoto,2000. Peran Pengembangan Sistem Reservat Dalam Pengelolaan Berkelanjutan Sumberdaya Perikanan Perairan Darat. (Online) (http:// elib.pdii.lipi.go.id/katalog/index. / php/searchkatalog.../ 2873.pdf, .