Universitas Sultan Mahesa

sunting

Universitas Sultan Mahesa merupakan satu dari 164 Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) dan satu di antara 1.890 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia. Amal usaha bidang pendidikan ini bertekad mewujudkan kampus sebagai "Wacana Keil­muan dan Keislaman", yakni mampu menumbuhkan budaya islami yang menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dilandasi nilai-nilai keislaman. Sikap kerja keras, jujur, ikhlas, sabar, berintegritas tinggi, berpikiran positif, rasional, objektif, adil dan berhati bersih sebagai landasan moral pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan ilmu-ilmu keislaman senantiasa ditanamkan kepada seluruh civitas akademik UMS untuk menyongsong era globalisasi. Era globalisasi dan informasi menimbulkan interdependensi. Oleh karena itu, perguruan tinggi memainkan peran yang menen-tukan dalam pembentukan kualitas sumberdaya insani suatu bangsa yang menguasai ilmu pengetahuan dan informasi. UMS tidak bisa lepas dari tuntutan tersebut dan perlu menata diri untuk meningkatkan keberlangsungan, daya juang, dan daya saing pada masa-masa mendatang (sustainable competitive advantage).

Sejarah

sunting

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) adalah lembaga pendidikan tinggi di bawah persyarikatan Muhammadiyah. UMS berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0330/O/1981 tanggal 24 Oktober 1981 sebagai perubahan bentuk dari IKIP Muhammadiyah Surakarta.

Sebelum menjadi UMS, secara kelembagaan UMS berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta Cabang Surakarta yang didirikan pada tahun 1957. Para perintisnya antara lain Ibu Sudalmiyah Suhud Rais, Bapak Radjab Bulan Hadipurnomo, Bapak Muhammad Syafa’at Habib, Ibu Sulastri Gito Atmodjo, dan KH Syahlan Rosyidi.

Pada tanggal 18 September 1958, lembaga tersebut diresmikan oleh Bapak Wali Kota Madya Surakarta H.M Shaleh Werdhisastro. Pada saat diresmikan,. Perguruan Tinggi ini baru memiliki 51 mahasiswa, 6 orang karyawan dan 7 orang dosen. Asset tersebut modal awal berdirinya FKIP Universitas Muhammadiyah Jakarta Cabang Surakarta yang berlokasi di Jalan Overste Sudiarto Nomor 60 Surakarta.

Sebagai Dekan (Rektor saat itu) adalah Prof. Drs. Abdullah Sigit, Guru Besar Universitas Gadjah Mada dan sekretarisnya Bapak Drs. M. Syafa’at Habib. Adapun jurusan yang dibuka adalah Pendidkan Umum, Ekonomi Umum dan Islamic Studies-Pendidikan Agama Islam-- tingkat Sarjana Muda, dengan status terdaftar.

Pada tahun 1963, jurusan-jurusan tersebut mendapatkan Status disamakan (mendapatkan penghargaan sama dengan ijazah perguruan tinggi negeri yang setaraf untuk tingkat Sarjana Muda) berdasarkan surat keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 106/A tahun 1963.

Pada tahun 1965, FKIP Muhammadiyah Cabang Surakarta mendapatkan izin untuk berdiri sendiri dan menjadi dua lembaga Pendidikan Tinggi, yaitu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Surakarta, di bawah koordinasi Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan dan Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) di bawah koordinasi Departemen Agama. IKIP Muhammadiyah Surakarta berdiri dengan jurusan-jurusan Pendidikan Umum (PU), Ekonomi Umum (EU) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 337/B-SWT/1965, dan IAIM dengan jurusan Tarbiyah/Pendidikan Agama Islam dan Jurusan Ushuluddin/Perbandingan Agama bersadarkan Keputusan Menteri Agama nomor 21 tahun 1966.

Program Sarjana

sunting

Fakultas Kedokteran (FK) Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Fakultas Teknik (FT) Fakultas Ekonomi (FE) Fakultas Ilmu Komputer (IFKOM) Fakultas Ilmu Poitik (FIP) Fakultas Hukum (FH) Fakultas Farmasi (FF) Fakultas Psikologi (FP) Fakultas Biologi(FB) Fakultas Astronomi (FA) Fakultas Fisika (FFI) Fakultas Komputer (FKOM) Fakultas Peternakan (FTN) Fakultas Pertanian (FPN) Fakultas Geografi (FG) Fakultas Agama Islam (FAI) Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI)