Suku Nias
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Suku Nias adalah kelompok masyarakat yang hidup di pulau Nias. Dalam bahasa aslinya, orang Nias menamakan diri meraka "ono Niha" (ono = anak/keturunan; Niha = manusia) dan pulau Nias sebagai "Tano Niha" (Tano = tanah).
Suku Nias adalah masyarakat yang hidup dalam lingkungan adat dan kebudayaan yang masih tinggi. Hukum adat Nias secara umum disebut "FONDRAKO" yang mengatur segala segi kehidupan mulai dari kelahiran sampai kematian. Masyarakat Nias kuno hidup dalam budaya megalitik dibuktikan oleh peninggalan sejarah berupa ukiran pada batu-batu besar yang masih ditemukan di wilayah pedalaman pulau ini. Menurut masyarakt Nias, asal usul manusia berasal dari sebuah pohon kehidupan yang disebut "SIGARU TORA'A" yang terletak bukan di pulau Nias itu sendiri, tetapi di sebuah tempat yang bernama "TETEHOLI ANA'A". Kedatangan manusia pertama ke Pulau Nias dimulai pada zaman Raja Sirao yang memiliki 9 orang Putra yang disuruh keluar dari TETEHOLI ANA'A karena memperubutkan takhta Sirao. Ke 9 Putra itulah yang menjadi orang-orang pertama yang menginjakkan kaki di Pulau Nias.
Suku Nias terdiri dari ratusan marga yang masing-masing merupakan keturunan dari 9 orang Putra Raja Sirao. Beberapa diantaranya adalah Mendrofa, Zebua, Harefa, Telaumbanua, Hia, Waruwu, Laoli, Laowö, Dachi, Halawa.
Suku Nias mengenal sistem kasta(12 tingkatan Kasta). Dimana tingkatan kasta yang tertinggi adalah "Balugu". Untuk mencapai tingkatan ini seseorang harus mampu melakukan pesta besar dengan mengundang ribuan orang dan menyembelih ribuan ekor ternak babi selama berhari-hari.