Sumarijem atau lebih dikenal dengan Sum Kuning adalah nama panggilan seorang gadis penjual telur dari Godean. Pada tahun 18 September 1970 ia diperkosa oleh anak seorang tokoh masyarakat (dan diduga juga oleh beberapa teman anak itu) di kota Yogyakarta. Kasus ini merebak menjadi berita besar ketika pihak penegak hukum terkesan mengalami kesulitan untuk membongkar kasusnya hingga tuntas. Pertama-tama Sum Kuning disuap agar tidak melaporkan kasus ini kepada polisi. Belakangan tuduhan Sum Kuning dinyatakan sebagai dusta. Seorang pedagang bakso keliling dijadikan kambing hitam dan dipaksa mengaku sebagai pelakunya.

Disinyalir pelaku utama pemerkosaan Sum Kuning Adalah KPH Anglingkusumo yang baru-baru ini menobatkan dirinya sendir sebagai KGPAA Paku Alam ke IX

Film

Kasus ini diangkat ke layar perak pada 1978 dalam film berjudul "Perawan Desa", yang disutradarai oleh Slamet Rahardjo sementara Sum Kuning diperankan oleh Yati Surachman.