IPDN

Revisi sejak 10 Februari 2007 08.21 oleh 202.51.232.233 (bicara) (←Membuat halaman berisi '== Sejarah Singkat == Berawal dari didirikannya Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) di Malang Jawa Timur pada tanggal 1 Maret 1956 berdasarkan SK Mendagri No.Pend. 1...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Sejarah Singkat

Berawal dari didirikannya Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) di Malang Jawa Timur pada tanggal 1 Maret 1956 berdasarkan SK Mendagri No.Pend. 1/20/565 tanggal 24 September 1956 dengan Direktur Pertama dr. Raspio Woerjadiningrat. Untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kader aparatur pemerintah di tiap daerah, maka sejak tahun 1965 satu demi satu didirikan APDN di berbagai propinsi dan pada tahun 1970 telah berdiri 20 APDN di seluruh Nusantara, lokasi-lokasi APDN tersebut adalah di Banda Aceh, Medan, Bukittinggi, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Tanjung Karang, Bandung, Semarang, Malang, Mataram, Kupang, Ujung Pandang, Manado, Pontianak, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Ambon, dan Jayapura. Sampai dengan tahun pendidikan 1991 yaitu tahun alumnus berakhimya operasi APDN di daerah-daerah telah menghasilkan 27.910 orang, yang penempatannya tersebar di 27 Propinsi. Kini para alumninya sudah mengembangkan diri untuk pendidikan selanjutnya dan pada umumnya sudah menduduki jabatan teratas di lingkungan Departemen Dalam Negeri. Untuk menyamakan pola pendidikan APDN dikeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 1988 tentang Pembentukan APDN yang bersifat Nasional yang dipusatkan di Jatinangor, Sumedang Jawa Barat. Dalam proses perkembangan selanjutnya dikeluarkan Keputusan Presiden No.42 Tahun 1992, yang mengubah APDN menjadi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri disingkat menjadi STPDN. Bagi lulusan Program D-IV STPN berhak menyandang gelar "SSTP" (Sarjana Sains Terapan Pemerintahan). Lulusan atau alumni STPDN diharapkan memiliki tiga kompetensi dasar yaitu: Kepemimpinan (Leadership), Kepelayanan (Stewardship), Kenegarawanan (Statemanship).

Profil

Jenjang pendidikan: D4, S2 Jumlah mahasiswa, 2002: 2.567 Jumlah pendaftar: 4.024 (dari 31 provinsi) Jumlah dosen, 2002: 379 (pendidikan S1: -, S2: 22, S3: 4) Luas kampus: 2.789.650 m2

Fasilitas Kampus

Ruang kuliah: luas ruangan seluruhnya 8.820 m2 (64 ruangan yang terdiri dari 8 ruang besar dan 56 ruang kecil) Perpustakaan: luas ruangan 400 m2, koleksi 1947 judul, 48.375 eksemplar Laboratorium: luas ruangan seluruhnya 800 m2, laboratorium terpadu (komputer, bahasa, dan pemerintahan) Lembaga penelitian: ada ruangan untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (100 m2) Kegiatan mahasiswa: ada ruangan untuk kegiatan mahasiswa (720 m2). Untuk memberikan latihan praktik mengembangkan kemampuan kepemimpinan Praja disusun Organisasi Korps Praja, disebut Wahana Bina Praja merupakan senat mahasiswa STPDN, Wahana Bina Praja mempunyai Struktur Organisasi dan Tata Kerja-nya disesuaikan dengan Organisasi PemerintahanWilayah/Daerah. Pelabat-pejabat Korps disebut Gubernur Praja, Bupati/Walikota Praja, Camat Praja dan Kepala Desa/Kelurahan Praja dilengkapi dengan sekretariat masing-masing. Juga terdapat berbagai Unit Kegiatan Praja (UKP), yaitu: Drumband Gita Abdi Praja, Gerakan Pramuka, Gerakan Cinta Lingkungan, Praja Pencinta Alam, Majalah Abdi Praja, Praja Filateli Club, Sanggar Seni Praja, Informatika dan Komputer, Klub-klub Olah Raga, dan lain-lain Fasilitas lain: ruang seminar/workshop (1.142 m2), ruang olahraga (1.656 m2), ruang studio (500 m2), ruang komputer (200 m2), ruang serbaguna/aula (3.306 m2), asrama mahasiswa (39.300 m2), Sarana dan Prasarana Pendidikan berupa ruang kantor, gedung menza (ruang makan), asrama (wisma praja), workshop, kamar sakit asrama, lapangan dan gedung olah raga, tempat peribadatan, gedung serba guna, lahan latihan pertanian dan perikanan, fasilitas untuk perbankan, koperasi, dan lain-lain. - Fasilitas khusus: ruang perkantoran untuk operasional kegiatan pegawai STPDN, komplek perumahan pejabat dan dosen fungsional STPDN sebanyak 96 unit, asrama pengasuh sebanyak 1 unit, asrama Praja sebanyak 30 asrama, poliklinik Praja dan pegawai STPDN sebanyak 1 unit. - Fasilitas umum: tempat ibadah (1 buah mesjid, 1 buah gereja Khatolik, 1 buah gereja Protestan, 1 buah pura), tempat olahraga, 5 lapangan tenis, 1 lapangan sepakbola, 1 lapangan bulutangkis, 1 lapangan basket, 1 lapangan squash, 1 lapangan voli, Fitnes Centre, Koperasi Pegawai “Abdi Praja”, Wartel Koperasi Pegawai “Abdi Praja”, Bank Pembangunan Daerah Cabang Pembantu STPDN

Biaya Pendidikan

Lama pendidikan di STPDN 4 (empat) tahun, selama mengikuti pendidikan biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah (APBN) dengan ketentuan bahwa mereka wajib mengembalikan biaya apabila mereka mengundurkan diri atau drop out karena sanksi dari lembaga. Disamping didukung dari APBN, untuk mendukung kekurangan biaya pendidikan juga dibantu dari Pemerintah Propinsi, Kabupaten/Kota asal daerah masing-masing berdasarkan KEPMENDAGRI No. 33 Tahun 2001 Tentang Dana Penunjang Pendidikan STPDN.

Pendaftaran Mahasiswa Baru

Pusat informasi pendaftaran: Alamat : Jl. Raya Jatinangor Km. 20, Sumedang 45363, Jawa Barat. Telepon : (022) 7798252, 7798253 Pesawat l2O. Faks: (022) 7798256 Syarat Umum: - Warga Negara Republik Indonesia - Berijasah Sekolah Menengah Umum (SMU) semua jurusan atau Madrasah Aliyah (MA) yang dibuktikan dengan fotokopi STTB dan NEM yang disyahkan oleh Kepala Sekolah/Kepala Dinas Pendidikan yang bersangkutan. - Nilai rata-rata STTB serendah-rendahnya 7, 00 (tujuh koma nol-nol) dan NEM serendah-rendahnya 6,00 (enam koma nol-nol). - Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 21 tahun terhitung sampai tanggal 1 Oktober pada tahun pendaftaran dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir. - Berbadan sehat, tidak cacat jasmani/rohani, bebas narkoba dan tidak buta warna. Dalam hal berkaca mata diberikan toleransi maksimal ukuran plus atau minus 1,0 (satu koma nol ) yang dinyatakan oleh Tim Penguji Kesehatan Pegawai Negeri Sipil Propinsi. - Tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita. - Memiliki Kartu Tanda Penduduk setempat yang masih berlaku. - Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari kepolisian setempat. - Belum menikah yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Kelurahan. - Sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai. - Izin orang tua atau wali untuk mengikuti pendidikan pada STPDN yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai. - Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara Republik Indonesia yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai. - Bersedia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. - Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah sejak proses penerimaan sampai pelaksanaan pendidikan apabila mengundurkan diri atau diberhentikan karena melakukan kesalahan atau melanggar peraturan-peraturan pendidikan. - Bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Propinsi/Kabupaten/Kota diberlakukan syarat-syarat yang sama, kecuali yang berkenaan dengan usia diberikan toleransi setinggi-tingginya 24 tahun pada tanggal 1 Oktober pada tahun pendaftaran syarat tambahan lain calon pelamar, harus memperoleh izin tertulis dari pimpinan komponen bagi calon yang berasal dari lingkungan kantor pusat Depdagri dan Gubernur/Bupati/Walikota bagi pelamar yang berasal dari daerah. Syarat Khusus: - Berkas administrasi harus lengkap, - Lulus Tes Kesehatan yang dinyatakan oleh Tim Penguji Kesehatan PNS Propinsi - Lulus Psikotes yang dilakukan oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk. - Lulus Tes Akademis yang diselenggarakan oleh Pemda Propinsi dengan materi tes dari Departemen Dalam Negeri - Tempat pendaftaran bagi pelamar calon praja di Bagian Kepegawaian Sekretariat daerah Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia Jalur Pendaftaran: Tes: Tes Kesehatan, Psikotes, Tes Akademis Materi: Pancasila, UUD 1945 dan GBHN; Pengetahuan Umum, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika .