Panipahan, Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir
Panipahan merupakan salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau, Indonesia.
Panipahan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Riau | ||||
Kabupaten | Rokan Hilir | ||||
Kecamatan | Pasir Limau Kapas | ||||
Kodepos | 28991 | ||||
Kode Kemendagri | 14.07.06.2001 | ||||
Kode BPS | 1409031008 | ||||
Luas | ... km2 | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km2 | ||||
|
{{Kelurahan-stub}
Sejarah Panipahan
Nama kota PANIPAHAN berasal dari kata ” LIPAHAM ” versi HOKKIAN “LIPA ” artinya DILUAR PAGAR “HAM ” berati KERANG Konon dulu saking banyaknya kerang, bila ingin memakannya hanya tinggal mengambilnya dari luar pagar rumah penduduk dan bisa makan gratis sepuasnya.
Kata “PANIPAHAN” versi bahasa Melayu ” NIPAH ” adalah sejenis buah-buahan yang biasa kita sebut ” ATAP CHI” Konon dulu apabila mau makan buah NIPAH tinggal petik saja disepanjang jalan darat atau sepanjang pinggiran sungai.
Supaya gampang diucapkan sekaligus enak didengar, maka ditambahkan kata ” PA” dan “HAM” yang diubah menjadi “HAN”.