Kontrak sosial
Kontrak sosial adalah sebuah perjanjian antara rakyat dengan para pemimpinnya, atau antara manusia-manusia yang tergabung di dalam komunitas tertentu.[1] Secara tradisional, istilah kontrak sosial digunakan di dalam argumentasi yang berupaya menjelaskan hakikat dari kegiatan berpolitik atau menjelaskan tanggung jawab dari pemimpin kepada rakyat.[1] Beberapa filsuf yang memakai teori kontrak sosial adalah Plato, Hobbes, Locke, Rousseau, dan Kant.[1]