Wikipedia:Bak pasir

Woozworld

Perbaikan transparansi dan akuntabilitas fiskal atau keuangan negara adalah merupakan bagian terpenting dari penegakan tata kelola atau tata pemerintahan yang baik (good governance2). Transparansi dan akuntabilitas keuangan negara harus diwujudkan dalam lima tahapan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Kelima tahapan itu adalah, pertama, perencanaan dan penganggaran, kedua, pelaksanaan anggaran, ketiga, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran, keempat, pengawasan internal, dan, kelima, pemeriksaan oleh auditor eksternal yang independen. Transparansi dan akuntabilitas dibidang perencanaan dan penganggaran diantaranya meliputi proses konsultatif perencanaan anggaran dengan lembaga perwakilan secara terbuka berikut dengan publikasi hasil konsultatif tersebut misalnya berupa Undang-Undang APBN dan peraturan daerah tentang APBD. Dibidang pelaksanaan anggaran, misalnya diperlukan transparansi dalam penggunaan anggaran, pembelanjaan pengeluaran negara baik yang sumber dananya berasal dari penerimaan sendiri oleh negara (pajak dan non-pajak) maupun pinjaman (dari dalam maupun luar negeri), serta adanya persaingan yang transparan dan akuntabel dalam pengadaan barang dan jasa oleh negara/daerah maupun oleh BUMN/BUMD. Dibidang akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban diperlukan adanya standar dan sistem akuntansi yang baku dan diterapkan secara konsisten sehingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan dapat disajikan secara lengkap dan

                                                         1  Guru  Besar  (Emeritus)  Ilmu  Ekonomi,  Universitas  Indonesia,  dan  Ketua  Badan  Pemeriksa  Keuangan  R.I., 

periode 2004-2009.2 Governance menggambarkan bagaimana lembaga dan departemen administratif pemerintahan berfungsi dan, dalam arti luas, termasuk bagaimana interaksi atau keterkaitan antara individu warganegaranya, kelompok masyarakat maupun komunitasnya dengan negara. 2 tepat waktu. Pengawasan internal dilakukan untuk mengawasi pelaksanaan anggaran tersebut, kemudian dilanjutkan dengan review atas laporan keuangan untuk menjamin dan meningkatkan kualitas laporan keuangan entitas yang bersangkutan. Transparansi dan akuntabilitas juga perlu diwujudkan dalam pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang meliputi realisasi anggaran (penerimaan dan pengeluaran), neraca (aset dan kewajiban/hutang), serta arus kas (termasuk penyimpanan uang negara) oleh pemeriksa eksternal. Oleh karena itu, pelaksanaan pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan standar dan sistem pemeriksaan yang baku dan dilaksanakan oleh pemeriksa eksternal yang independen serta hasil pemeriksaannya tersedia secara terbuka untuk publik. Untuk selanjutnya, makalah ini dibagi dalam lima bagian. Bagian kedua membahas berbagai elemen reformasi sistem sosial Indonesia sejak tahun 1998. Bagian ketiga menguraikan berbagai elemen perbaikan sistem fiskal untuk membuatnya transparan dan akuntabel sesuai dengan tuntutan reformasi. Bagian keempat menguraikan bebera