Ranoyapo, Ranoyapo, Minahasa Selatan

desa di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara

|peta = |nama =Ranoyapo |provinsi =Sulawesi Utara |dati2 =Kabupaten |nama dati2 =Minahasa Selatan |kecamatan =Ranoyapo |kode pos =95362 |nama pemimpin =Hukum Tua Welly Jerry Liwe |luas =642 Ha |penduduk =1892 |kepadatan = }} Ranoyapo adalah desa di kecamatan Ranoyapo, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Indonesia.[

[[Desa berdiri tanggal 15 November 1919, yang di rintis oleh Johan Oroh, Derk Sembel Cs,yang berasal dari Minahasa Tengah (Langowan),pada awalnya desa ini merupakan bagian dari Desa Poopo dan di jadikan dusun jauh. pada tahun 1930 desa ini bernama Langowan Baru dan pada tahun 1934 di jadikan desa definitif oleh pemerintah Hindia Belanda]], Sekarang dipimpin oleh Hukum Tua Welly Jerry Liwe 2008-2014,Desa Ranoyapo salah satu desa penghasil beras di Kabupaten Minahasa Selatan,desa ini memiliki 8 jaga(dusun) serta 6 Gereja