Pengadilan

lembaga kehakiman yang bertugas menyelesaikan sebuah sengketa hukum
Revisi sejak 23 Agustus 2012 08.47 oleh Humboldt (bicara | kontrib) (foto)

Pengadilan adalah sebuah forum publik, resmi, di mana kekuasaan publik ditetapkan oleh otoritas hukum untuk menyelesaikan perselisihan dan pencarian keadilan dalam hal sipil, buruh, administratif, dan kriminal di bawah hukum. Dalam negara dengan sistem common law, pengadilan merupakan cara utama untuk penyelesaian perselisihan, dan umumnya dimengerti bahwa semua orang memiliki hak untuk membawa klaimnya ke pengadilan. Dan juga, pihak tertuduh kejahatan memiliki hak untuk meminta perlindungan di pengadilan.

Pengadilan di Kutaraja (kini Banda Aceh) di tahun 1903

Lihat pula

Pranala luar