Pecalungan, Batang

kecamatan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah
Revisi sejak 3 September 2012 04.24 oleh Maspra (bicara | kontrib)

Pecalungan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Kecamatan Pecalungan terletak pada posisi koordinat 7°1'8" LS dan 109°51'43" BT. Secara geografis, kecamatan ini cukup strategis karena diapit oleh lima kecamatan, yaitu di sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Subah, sebelah timur dengan Kecamatan Limpung, sebelah selatan dengan Kecamatan Reban dan Kecamatan Blado, serta sebelah barat dengan Kecamatan Bandar. Pecalungan merupakan kecamatan baru di Kabupaten Batang karena hasil pemekaran daerah[1]. Pecalungan terdiri atas 10 desa yang sebelumnya masuk wilayah Kecamatan Subah yang meliputi Desa Bandung, Gombong, Randu, dan Pecalungan; Kecamatan Blado meliputi Desa Selokarto dan Desa Gemuh; Kecamatan Reban meliputi Desa Gumawang dan Desa Keniten; serta Kecamatan Bandar yang meliputi Desa Siguci dan Pretek. Kesepuluh desa tersebut biasa disingkat menjadi Lumbung Peksi Madukerto yaitu merujuk Desa Pecalungan, Gombong, Bandung, Pretek, Siguci, Gumawang, Randu, Keniten, Gemuh, dan Selokarto.

Pecalungan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenBatang
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri33.25.14 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3325091 Edit nilai pada Wikidata
Luas- km²
Desa/kelurahan10


Pecalungan sangat potensial untuk dikembangkan menjadi sentra pertanian, penghasil beberapa komoditas pertanian strategis seperti cengkih, melinjo, kopi, dan kayu sengon. Karena terletak di antara dua pusat pertumbuhan ekonomi Kota Limpung dan Bandar, Pecalungan juga merupakan pemasok melinjo sebagai bahan dasar emping serta petai yang merupakan ciri khas kedua daerah tersebut. Ciri khas lainnya daerah Pecalungan adalah banyaknya usaha penggilingan padi dan penggergajian kayu.


Meskipun relatif baru menjadi kecamatan, Kecamatan Pecalungan pernah mendapatkan prestasi. Di antaranya adalah ditunjuknya Desa Pecalungan sebagai desa model oleh Perum Perhutani KPH Kabupaten Kendal pada tahun 2009 karena kemandiriannya dalam pengelolaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)(1). Demikian juga dengan Desa Gemuh yang mendapatkan penghargaan Mandiri Pangan pada tanggal 27 Oktober 2010 dari Pemda setempat karena pelaksanaannya dinilai baik(2).

Pranala luar

1. Situs Resmi Pemkab Batang, Tanggal 06 Agustus 2009
2. Situs Resmi Pemkab Batang, 27 Oktober 2010

Referensi

  1. ^ Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Kabupaten Batang (Lembaran Daerah Kabupaten Kabupaten Batang Tahun 2004 Nomor 7 Seri: E No.:2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 tahun 2006.

Desa/kelurahan