Label rekaman

perusahaan dan merek dagang yang berkaitan dengan pemasaran dari rekaman musik dan video musik

Perusahan rekaman adalah perusahaan yang mengelola rekaman suara dan penjualannya, termasuk promosi dan perlindungan hak cipta. Mereka biasanya memiliki kontrak dengan artis-artis musik dan manajer mereka. Saat ini ada 4 perusahaan rekaman besar yang menguasai sekitar 70% pasar musik dunia, yaitu Warner Music Group, EMI, Sony BMG, dan Universal Music Group.

Di luar itu ada juga perusahaan-perusahaan rekaman kecil yang disebut independent (indie) label. Mereka tidak dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar seperti di atas, namun juga biasanya memiliki kemampuan terbatas dalam memasarkan produk mereka.

Sebuah perusahaan rekaman biasanya memiliki kontrak rekaman eksklusif dengan seorang artis atau kelompok musik untuk merekam musik mereka dengan imbalan royalti dari harga jual rekaman tersebut.

Perusahaan Rekaman di Indonesia

  1. Aksara Records (indie)
  2. Alfa Records
  3. Aquarius Musikindo
  4. Arka Music Indonesia
  5. Bulletin Musik
  6. Dinamika Swara
  7. E-Motion Entertainment
  8. Falcon Music
  9. Keci Music
  10. Le-Moesiek Revole
  11. Logiss Records
  12. Mahakarya, Inc
  13. MD Music
  14. MI2 Music Production
  15. Michelin Records
  16. Music Factory Indonesia
  17. Musica Studios
  18. Nagaswara
  19. Pelangi Records
  20. Platinum Records
  21. Royal Prima Musikindo
  22. Suara Mega Mandiri
  23. Sony Music Entertainment Indonesia
  24. Trinity Optima Production
  25. Universal Music Indonesia
  26. Wanna B Music Production
  27. Warner Music Indonesia
  28. WayBe Music Indonesia

Pranala luar