Penjara Banceuy

penjara bersejarah di Bandung
Revisi sejak 19 September 2012 16.37 oleh Anton-AG (bicara | kontrib)

PENJARA BANCEUY

Berkas:Asia afrika.jpg
Penjara Bancuy

Banceuy

Banceuy adalah nama sebuah LAPAS di kota Bandung, yang identik dengan Presiden Pertama Indonesia Soekarno, Aktivitas Soekarno di PNI menyebabkannya ditangkap Belanda pada bulan Desember 1929 dan dipenjara di Penjara Banceuy ini, sehingga Penjara ini identik dengan nama nya.

Lapas Klas II A Banceuy Bandung dikhususkan menampung narapidana kasus narkotika dari Kantor Wilayah Departemen Kehakiman DKI Jakarta dan Jawa Barat Berdasarkan Surat Menteri Kehakiman RI No. W8.UM.01.06.245 A tanggal 30 september 1999 tentang Pembentukan Lapas Khusus Napi Narkoba.

Sejarah

Sejarah singkat Lapas Banceuy Bandung Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Banceuy Bandung terletak di Jalan Soekarno Hatta No. 187A Bandung, sebelumnya terletak di Jalan Banceuy No. 8 Bandung, nama Banceuy melekat pada nama Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bandung di Jalan Soekarno Hatta No. 187 A Bandung, karena nilai historis pada saat itu mantan presiden Soekarno pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy.

Pada tahun 1985 melalui prakarsa Ka. Lapas Banceuy Bandung (R.A . Basarah) semua penghuni Lapas Banceuy Bandung (Jalan Banceuy No. 8 Bandung) dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Jalan Jakarta No. 29 Bandung.

Pada tahun 1990, setelah kebutuhan minimal standar Lapas sebagai tempat hunian Narapidanabangunan kantor, blok hunian, listrik, dan air, serta fasilitas lainnya tersedia. Kepala Kantor Wilayah Dep. Kehakiman Jawa Barat (KOHAR SAYUTI, S.H.) bersama Ka Lapas Banceuy (Marsono, Bc.IP., S.H.) Lapas Banceuy silam resmi dihuni oleh narapidana pindahan dari Rutan Kebon Waru jalan Jakarta No. 29 Bandung.

Masa Pergerakan

Penjara Banceuy menjadi bagian dari saksi bisu sejarah perjuangan rakyat Indonesia. Di penjara ini, presiden pertama RI Ir. Soekarno pernah mendekam selama delapan bulan atas tuduhan pemberontakan dan dijerat pasal-pasal karet haatzai artikelen. Saat itu, pada akhir Desember 1929, Soekarno yang menjabat Ketua PNI dijebloskan ke Penjara Banceuy bersama rekan satu pergerakannya, yaitu R. Gatot Mangkoepradja (Sekretaris II PNI Pusat PNI), Maskoen Soemadiredja (Sekretaris II Cabang Bandung), dan Soepriadinata (Anggota PNI Cabang Bandung).

Di penjara itu, Soekarno menempati sel nomor 5 yang hanya berukuran 2,5 x 1,5 meter dan berisi kasur lipat juga toilet nonpermanen. Pada ruangan pengap ini pula, Soekarno menyusun pidato pembelaan (pledoi) yang dibacakan pada sidang Pengadilan Hindia Belanda di Gedung Landraad (kini Gedung Indonesia Menggugat) di Jalan Perintis Kemerdekaan (dahulu Jalan Gereja). Pledoi dengan judul Indonesie Klaagt Aan (Indonesia Menggugat) pun menjadi terkenal.

Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Penjara Banceuy di Jalan Banceuy (dahulu Bantjeujweg) merupakan penjara yang digunakan untuk menahan para pribumi yang melakukan tindakan kriminal dan tahanan politik. Tak ada catatan yang begitu lengkap mengenai sejarah pembangunan penjara ini, seperti siapa sang perancang ataupun apa gaya arsitekturnya. Hanya diketahui, penjara ini dibangun pada akhir abad ke-19 atau tepatnya pada 1871. Saat bangunan ini memasuki usia lebih dari seratus tahun, Penjara Banceuy mulai tergerus perkembangan zaman. Pada tahun 1983, bangunan Penjara Banceuy dirobohkan untuk dijadikan pertokoan yang kelak bernama Banceuy Permai. Sementara Penjara Banceuy sendiri dipindahkan ke Jalan Soekarno-Hatta. Hanya satu sel bekas Soekarno dan salah satu bagian menara pengawas dari bangunan penjara ini yang dibiarkan tersisa hingga sekarang. Bagian menara terlihat dari pinggir Jalan Banceuy yang mengarah ke Jalan Naripan dan Jalan Cikapundung. Tak jauh dari situ, sekitar 200 meter ke dalam area pertokoan Banceuy Permai, berdiri sel tahanan nomor 5

Pranala luar

http://infobandung.me/wp-content/uploads/2012/07/banceuy3.jpg http://alampriangan.files.wordpress.com/2010/10/bandung-jalan-banceuy.jpg?w=560&h=359

ahdiat gunawan 19 September 2012 06.10 (UTC)