Pembicaraan:Daftar Wali Kota Pekanbaru


Komentar terbaru: 12 tahun yang lalu oleh Aldo samulo pada topik Opini

Opini

Agak aneh jika kota ini secara administrasi diakui sebagai kota pada tahun 1956, namun sudah punya walikota sejak tahun 1946. Saya pikir jika merujuk kepada situs pemerintah Kota Pekanbaru saat ini perlu juga dilakukan lagi verifikasi kebenarannya. Terima kasih, VoteITP (bicara) 2 Oktober 2012 08.27 (UTC)Balas

Namun Pemerintah Kota Pekanbaru saja mengakui Wali Kota Pekanbaru sudah ada sejak tahun 1946 walaupun mungkin pada saat itu nama jabatannya lain tetapi menjadi kepala di daerah ini kan. Sama kasusnya seperti Gubernur Jakarta walaupun Suwiryo hanya wali kota Jakarta dan bukannya Gubernur Jakarta tetapi tetap dimasukkan ke dalam halaman daftar Gubernur Jakarta. Aldo samulo (bicara) 2 Oktober 2012 08.31 (UTC)Balas
Menurut saya kasus ini berbeda, Suwiryo jelas disebutkan sebagai walikota dan waktu itu di secara administrasi pemerintahan, Jakarta sudah berstatus "kota", sedangkan di Pekanbaru pada waktu 1946-1956 "tidak jelas", secara administrasi pemerintahan sampai tahun 1942 hanya menjadi "ibukota kabupaten", sementara pada zaman Jepang pun hanya menjadi kawasan militer saja. VoteITP (bicara) 2 Oktober 2012 08.59 (UTC)Balas
Siapa bilang tidak jelas karena menurut Situs Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai berikut "Ketetapan Gubernur Sumatera di Medan tanggal 17 Mei 1946 No.103 Pekanbaru dijadikan daerah otonom yang disebut Haminte atau Kota b. UU No.22 tahun 1948 Kabupaten Pekanbaru diganti dengan Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru diberi status Kota Kecil." Aldo samulo (bicara) 2 Oktober 2012 09.22 (UTC)Balas
Selain itu Wali Kota pertama Pekanbaru juga dicatat mulai menjabat pada tanggal 17 Mei 1946 setelah adanya ketetapan dari Gubernur Sumatera yang berkedudukan di kota Medan. Aldo samulo (bicara) 2 Oktober 2012 09.25 (UTC)Balas
Mungkin sebaiknya anda baca dulu UU No 22 Tahun 1948 itu sebelum anda berkesimpulan bahwa pada Undang-undang tsb dinyatakan bahwa Kabupaten Pekanbaru berganti menjadi Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru telah disebutkan menjadi Kota Kecil dari undang2 tsb. VoteITP (bicara) 2 Oktober 2012 11.16 (UTC)Balas
Tambahan, jika pun merujuk kepada "Ketetapan Gubernur Sumatera di Medan tanggal 17 Mei 1946 No.103", Pekanbaru baru berstatus daerah otonom yang disebut Haminte (Kotapraja) itu pun baru setara dengan kecamatan untuk saat ini. Tapi supaya tidak melebar, sbg usulan mungkin ditambahkan saja keterangan "Camat" pada daftar ini. VoteITP (bicara) 2 Oktober 2012 12.00 (UTC)Balas
Tapi di Situs resmi Pemerintah Kota Pekanbaru dimasukkan ke dalam daftar wali kota mereka dan tidak ada disebutkan sebagai Camat Pekanbaru. Aldo samulo (bicara) 4 Oktober 2012 09.59 (UTC)Balas
Kembali ke halaman "Daftar Wali Kota Pekanbaru".