Pembicaraan:Daftar Wali Kota Pekanbaru
Komentar terbaru: 12 tahun yang lalu oleh Aldo samulo pada topik Opini
Ini adalah halaman pembicaraan untuk diskusi terkait perbaikan pada artikel Daftar Wali Kota Pekanbaru. Halaman ini bukanlah sebuah forum untuk diskusi umum tentang subjek artikel. |
|||
| Kebijakan artikel
|
||
Cari sumber: "Daftar Wali Kota Pekanbaru" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · HighBeam · JSTOR · gambar bebas · sumber berita bebas · The Wikipedia Library · Referensi WP |
Opini
Agak aneh jika kota ini secara administrasi diakui sebagai kota pada tahun 1956, namun sudah punya walikota sejak tahun 1946. Saya pikir jika merujuk kepada situs pemerintah Kota Pekanbaru saat ini perlu juga dilakukan lagi verifikasi kebenarannya. Terima kasih, VoteITP (bicara) 2 Oktober 2012 08.27 (UTC)
- Namun Pemerintah Kota Pekanbaru saja mengakui Wali Kota Pekanbaru sudah ada sejak tahun 1946 walaupun mungkin pada saat itu nama jabatannya lain tetapi menjadi kepala di daerah ini kan. Sama kasusnya seperti Gubernur Jakarta walaupun Suwiryo hanya wali kota Jakarta dan bukannya Gubernur Jakarta tetapi tetap dimasukkan ke dalam halaman daftar Gubernur Jakarta. Aldo samulo (bicara) 2 Oktober 2012 08.31 (UTC)
- Menurut saya kasus ini berbeda, Suwiryo jelas disebutkan sebagai walikota dan waktu itu di secara administrasi pemerintahan, Jakarta sudah berstatus "kota", sedangkan di Pekanbaru pada waktu 1946-1956 "tidak jelas", secara administrasi pemerintahan sampai tahun 1942 hanya menjadi "ibukota kabupaten", sementara pada zaman Jepang pun hanya menjadi kawasan militer saja. VoteITP (bicara) 2 Oktober 2012 08.59 (UTC)
- Siapa bilang tidak jelas karena menurut Situs Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai berikut "Ketetapan Gubernur Sumatera di Medan tanggal 17 Mei 1946 No.103 Pekanbaru dijadikan daerah otonom yang disebut Haminte atau Kota b. UU No.22 tahun 1948 Kabupaten Pekanbaru diganti dengan Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru diberi status Kota Kecil." Aldo samulo (bicara) 2 Oktober 2012 09.22 (UTC)
- Selain itu Wali Kota pertama Pekanbaru juga dicatat mulai menjabat pada tanggal 17 Mei 1946 setelah adanya ketetapan dari Gubernur Sumatera yang berkedudukan di kota Medan. Aldo samulo (bicara) 2 Oktober 2012 09.25 (UTC)
- Mungkin sebaiknya anda baca dulu UU No 22 Tahun 1948 itu sebelum anda berkesimpulan bahwa pada Undang-undang tsb dinyatakan bahwa Kabupaten Pekanbaru berganti menjadi Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru telah disebutkan menjadi Kota Kecil dari undang2 tsb. VoteITP (bicara) 2 Oktober 2012 11.16 (UTC)
- Tambahan, jika pun merujuk kepada "Ketetapan Gubernur Sumatera di Medan tanggal 17 Mei 1946 No.103", Pekanbaru baru berstatus daerah otonom yang disebut Haminte (Kotapraja) itu pun baru setara dengan kecamatan untuk saat ini. Tapi supaya tidak melebar, sbg usulan mungkin ditambahkan saja keterangan "Camat" pada daftar ini. VoteITP (bicara) 2 Oktober 2012 12.00 (UTC)
- Tapi di Situs resmi Pemerintah Kota Pekanbaru dimasukkan ke dalam daftar wali kota mereka dan tidak ada disebutkan sebagai Camat Pekanbaru. Aldo samulo (bicara) 4 Oktober 2012 09.59 (UTC)
- Selain itu apakah ada referensi yang mengatakan bahwa masa jabatan pertama Datuk Wan Abdul Rahman adalah camat? Aldo samulo (bicara) 4 Oktober 2012 10.00 (UTC)
- "Ketetapan Gubernur Sumatera di Medan tanggal 17 Mei 1946 No.103 Pekanbaru dijadikan daerah otonom yang disebut Haminte atau Kota b. UU No.22 tahun 1948 Kabupaten Pekanbaru diganti dengan Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru diberi status Kota Kecil." Pernyataan itu bukan saya yang buat tetapi pemerintah Kota Pekanbaru sendiri di Situs resmi mereka. Aldo samulo (bicara) 4 Oktober 2012 10.01 (UTC)
- Mungkin ada baiknya anda perhatikan, dari awal saya sudah meminta pertimbangan jika artikel ini cuma merujuk kepada situs pemerintah itu maka perlu juga dilakukan verifikasi, namun yang jelas dalam lembaran negara Republik Indonesia tidak pernah ada tercatat Kabupaten Pekanbaru diganti menjadi Kabupaten Kampar, sedangkan Pekanbaru menjadi kota kecil baru sekitar 1956. Jadi jika ada Wali Kota Pekanbaru sejak tahun 1946 ini yang menjadi aneh (sah atau tidak?), saya pikir jalan tengah untuk masalah ini adalah urutan walikotanya dimulai dari tahun 1956 saja, lagi pula "situs pemerintah" belum menjadi salah satu Sumber tepercaya di wikipedia. TambahanVoteITP (bicara) 4 Oktober 2012 11.22 (UTC)
- "Ketetapan Gubernur Sumatera di Medan tanggal 17 Mei 1946 No.103 Pekanbaru dijadikan daerah otonom yang disebut Haminte atau Kota b. UU No.22 tahun 1948 Kabupaten Pekanbaru diganti dengan Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru diberi status Kota Kecil." Pernyataan itu bukan saya yang buat tetapi pemerintah Kota Pekanbaru sendiri di Situs resmi mereka. Aldo samulo (bicara) 4 Oktober 2012 10.01 (UTC)
- Selain itu apakah ada referensi yang mengatakan bahwa masa jabatan pertama Datuk Wan Abdul Rahman adalah camat? Aldo samulo (bicara) 4 Oktober 2012 10.00 (UTC)
- Terserah anda deh, mau daftar ini dihapus, atau siapa pun wali kota pertama yang anda inginkan ya terserah anda. Aldo samulo (bicara) 5 Oktober 2012 02.29 (UTC)
- Menurut saya kasus ini berbeda, Suwiryo jelas disebutkan sebagai walikota dan waktu itu di secara administrasi pemerintahan, Jakarta sudah berstatus "kota", sedangkan di Pekanbaru pada waktu 1946-1956 "tidak jelas", secara administrasi pemerintahan sampai tahun 1942 hanya menjadi "ibukota kabupaten", sementara pada zaman Jepang pun hanya menjadi kawasan militer saja. VoteITP (bicara) 2 Oktober 2012 08.59 (UTC)