Tribunal
Tribunal adalah sembarang orang atau pranata dengan kewenangan menghakimi, meninjau bukti-bukti, kesaksian, dan argumen untuk menentukan klaim atau sengketa--apakah ia disebut sebuah tribunal dalam judulnya, atau bukan.[1] Contohnya, keadaan advokat hadir di depan pengadilan di mana seorang hakim tunggal duduk dapat menjelaskan bahwa hakim tersebut adalah 'tribunal mereka'. Banyak lembaga pemerintah yang disebut 'tribunal' untuk menekankan fakta bahwa mereka bukanlah pengadilan dengan yurisdiksi normal. Misalnya, Tribunal Pidana Internasional untuk Rwanda merupakan sebuah badan yang secara khusus dibentuk di bawah hukum internasional; di Britania Raya, Tribunal Pekerja adalah badan yang dibentuk untuk mendengarkan sengketa antara pekerja dan pemilik perusahaan. Badan-badan peradilan perdata juga sering bergaya seperti 'tribunal'. Kata 'tribunal' tidaklah konklusif pada fungsi sebuah badan. Misalnya, di Britania Raya, Tribunal Banding adalah pengadilan rekaman tertinggi.
Istilah tribunal berasal dari tribunus, para magistrat dari Republik Romawi Kuno. "Tribunal" aslinya merujuk pada kantor tribunus, dan istilah ini kadang-kadang masih digunakan dalam tulisan-tulisan bertopik sejarah.
Republik Irlandia
Britania Raya
Belanda
Hong Kong
Gereja Katolik Roma
Australia
Amerika Serikat
Bangladesh
Referensi
- ^ Walker, David M. (1980), Oxford Companion to Law, Oxford University Press, hlm. 1239, ISBN 0-19-866110-X