Asuransi Ramayana

perusahaan asal Indonesia

Sejarah

Asuransi Ramayana (IDX: ASRM) adalah sebuah asuransi yang berdiri sejak 1956.

PT. Asuransi Ramayana Tbk didirikan tanggal 6 Agustus 1956 dengan Akta Notaris Raden Meester Soewandi No. 14 dan disahkan dengan Penetapan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 15 September 1956 No. J.A.5/67/16 dengan nama PT. Maskapai Asuransi Ramayana.Tujuan didirikannya perusahaan asuransi tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan proteksi atas barang-barang impor dan ekspor NV. Agung yang saat itu dipimpin oleh F.S. Harjadi dan R.G. Doeriat.

Nama PT. Asuransi Ramayana mulai digunakan setelah diadakan perubahan nama dengan Akta Notaris Muhani Salim, SH No. 95 dan disahkan dengan Keputusan Menteri Kehakiman No. C.2.5040-HT01.04.TH 86 tanggal 19 Juli 1986.

Pada tahun 1990 Perusahaan memperoleh Surat Ijin Emisi Saham dari Bapepam No. SI-078/SHM/MK.01/1990 tanggal 30 Januari 1990 untuk melaksanakan penawaran umum saham kepada masyarakat sebanyak 2 (dua) juta lembar saham.

Pada tahun yang sama, Perusahaan mendapatkan persetujuan dari Bapepam No. 1638/PM/1990 tanggal 19 September 1990, untuk mencatatkan sahamnya secara parsial pada Bursa Efek Jakarta sebanyak 1 (satu) juta lembar saham dengan nilai nominal masing-masing Rp 1.000 per saham.

Pada tanggal 8 Desember 2000 Perusahaan telah mencatatkan seluruh sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.

Pada tanggal 10 Desember 2001 Perusahaan telah menandatangani Perjanjian tentang Pendaftaran Efek bersifat ekuitas di Kustodian Sentral Efek Indonesia(KSEI) No. SP-108/PE/KSEI/2001 tanggal 10 Desember 2001

untuk melakukan konversi saham menjadi catatan elektronik
(scriptless trading). Dengan demikian, terhitung sejak tanggal
20 Pebruari 2002 perdagangan saham perusahaan yang
terjadi di Bursa Efek akan diselesaikan dengan menggunakan
Layanan C-BEST (The Central Depository and Book entry
Settlement System) atau dengan cara pemindahbukuan dalam
sistem KSEI.

Pada tanggal 5 Oktober 2005 dalam Rapat Umum Pemegang

Saham Luar Biasa pemegang saham menyetujui untuk

membuka Kantor Cabang Syariah sebagai tanggapaan atas semakin banyaknya permintaan jasa asuransi yang berbasis syariah.

Produk Jasa

Properti

  • Asuransi Kebakaran
  • Home StopRisk
  • Property/Industrial AllRisk

Kendaraan

  • Kendaraan Bermotor
  • Oto StopRisk
  • Alat Berat
  • Pengangkutan

Asuransi Pengangkutan Darat, Laut & Udara

  • Rekayasa
  • CAR / EAR
  • EEI
  • Machinery Breakdown
  • Hull & Aviation

Aneka

  • Money Insurance
  • Asuransi Kecelakaan Diri
  • Liability ( D & O, Golfer, Automobile )
  • Bond
  • Surety Bond
  • Custom Bond
  • Syariah

Pranala Luar