Bahasa Luwu

Revisi sejak 17 Oktober 2012 06.17 oleh Aldo samulo (bicara | kontrib) (←Suntingan 180.251.175.63 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Botrie)

Bahasa Luwu adalah satu bahasa yang digunakan di Tana Luwu, salah satu suku bahasa dari lebih sepuluh suku bangsa yang mendiami Tanah Luwu, Sulawesi Selatan. Bahasa Luwu ini digunakan oleh sebagian besar penduduk dari Tana Luwu, dari empat kabupaten dan kota, masing-masing kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan kota Palopo. Bahasa Luwu, termasuk serumpun dengan bahasa Toraja.Bahasa Luwu ini digunakan selaku bahasa percapakan penduduk setempat, mulai dari Selatan perbatasan dengan Buriko Kabupatan Wajo sampai dengan daerah Kabupaten Luwu Timur Malili.

Bahasa Luwu adalah rumpun bahasa yang terdiri dari 12 suku bahasa (dialek) digunakan masyarakat yang berada di wilayah Tana Luwu. Tana Luwu adalah sebuah wilayah yang merupakan bekas wilayah Kedatuan (Kerajaan) Luwu Kuno. Wilayah Kedatuan Luwu Kuno terbentang dari wilayah administrasi Kabupaten Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara dan Kota Palopo, Siwa (Kabupaten Wajo), Kolaka, Lasusua (Sultra sekarang. Tapi sekarang, Tana Luwu itu hanya terdiri dari Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan Kota Palopo. Bahasa Luwu, bukanlah rumpun Bahasa Bugis atau Bahasa Makassar. Bahasa Luwu adalah bahasa komunikasi yang digunakan BANGSA LUWU. Salah satu anak bahasa Luwu adalah Bahasa Toraja. Toraja, adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Tana Luwu, baik secara budaya maupun secara geopolitik.