Nono Anwar Makarim
Nono Anwar Makarim (lahir 25 September 1939) adalah seorang praktisi hukum asal Indonesia. Ia juga merupakan penulis buku dan kolumnis di berbagai media massa nasional.
Latar belakang
Nono Anwar Makarim lahir dari seorang ayah yang berasal dari Minangkabau, dan ibu seorang keturunan Arab.[1] Ayahnya, Anwar Makarim adalah seorang notaris ternama. Ia menyelesaikan pendidikannya pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta (1973). Kemudian ia menjadi fellow researcher di Harvard Centre for International Affairs, Harvard University, Amerika Serikat (1973-1974). Gelar master hukum (LLM) diraihnya pada tahun 1975 dari Harvard Law School. Dan tiga tahun kemudian, lewat disertasinya yang berjudul "Companies and Business in Indonesia", ia memperoleh titel doktor judicial science dari universitas yang sama.
Kehidupan
Nono Makarim merupakan salah seorang eksponen angkatan 1966. Ia pernah menjabat sebagai pemimpin redaksi harian KAMI (1966-1973)[2], serta anggota DPR-GR dari kalangan mahasiswa (1967-1971).
Selesai kuliah di Amerika Serikat, ia bergabung dengan Kantor Hukum Adnan Buyung Nasution. Kemudian pada tahun 1980, ia mendirikan kantor hukum bersama Frank Taira Supit, koleganya ketika di Harvard. Jadilah kantor hukum mereka bernama Makarim & Taira S.[3]
Selain berkarier sebagai penasehat hukum, ia juga aktif di berbagai organisasi sosial. Ia mendirikan beberapa yayasan, antara lain Yayasan Bambu Indonesia (1993), Yayasan Biodiversitas Indonesia (1993), dan Yayasan Aksara. Nono pernah ditunjuk sebagai anggota delegasi Indonesia ke Putaran Uruguay (1994). Saat ini ia menjabat sebagai anggota komite etik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Karya
- The Indonesian Press: an Editor's Perspective, 1974
- Mengada-ada Tentang Perseroan Terbatas, 1977
- Companies and Business in Indonesia, 1978
- Aspek-aspek Hukum Dalam Perdagangan dan Investasi Internasional Menghadapi Globalisasi, 1995
- Challenges in Indonesian Foreign Policy, 2000