Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 8 Maret 2007 10.39 oleh 61.94.148.238 (bicara) (Ayra Aldevia)

Dewan Ekonomi dan Sosial ini terdiri atas 27 anggota yang dipilih oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga tahun.

Tugas Dewan Ekonomi dan Sosial :

  • Mengadakan penyelidikan dan menyusun laporan tentang soal-soal ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan di seluruh dunia
  • Membuat rencana perjanjian tentang soal tersebut dengan negara-negara anggota untuk diajukan kepada Majelis Umum
  • Mengadakan pertemuan-pertemuan internasional tentang hal-hal yang termasuk tugas dan wewenangnya

Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Ekonomi dan Sosial ini dibantu oleh badan-badan khusus seperti :

• FAO (Food and Agriculture Organisation)

Organisasi Pangan dan Pertanian

• WHO (World Health Organisation)

Organisasi Kesehatan Sedunia

• ILO (International Labour Organisation)

Organisasi Buruh Internasional

• IMF (Intrenational Monetary Fund)

Dana Moneter Internasional

• IAEA (International Atomic Energi Agency)

Badan Tenaga Atom Internasional

• IBRD (International Bank for Reconstrustion and Development)

Bank Internasional untuk Pembangunan dan Rekonstruksi

• UPU (Universal Postal Union)

Perhimpunan Pos Sedunia

• ITU (International Telecommunication Union)

Persatuan Telekomunikasi Internasional

• UNHCR (United Nation High Commisioner for Refugees)

Organisasi PBB yang mengurus para pengungsi

• UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultuural Organisation)

Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan

• UNICEF (United Nations Children Fund)

Badan PBB yang mengurusi anak-anak

• GATT

Persetujuan tentang tarif dan perdagangan