Orde Bath
The Most Honourable Order of the Bath (dahulunya The Most Honourable Military Order of the Bath) adalah gelar keksatriaan Britania yang didirikan oleh Raja George I pada 18 Mei 1725. Nama tersebut berasal dari upacara Abad Pertengahan yang rumit untuk mensahkan seorang ksatria, yang salah satunya adalah ritual mandi (bath). Para ksatria yang diberikan gelar tersebut dinamakan Ksatria Bath (Knights of the Bath).
Ordo ini terdiri atas Yang Berdaulat atau the Sovereign (sekarang dipegang oleh Ratu Elizabeth II), Tuan Agung atau the Great Master (yang sekarang dipegang oleh Charles, Pangeran Wales), dan tiga golongan anggota:
- Knight Grand Cross (pria) atau Dame Grand Cross (wanita),
- Knight Commander (pria) atau Dame Commander (wanita), dan
- Companion
Anggota dapat berasal dari divisi Sipil (Civil) atau Militer (Military). Sebelum tahun 1815, ordo tersebut hanya memiliki satu golongan ksatria, yakni Knight Companion, yang sekarang sudah tidak ada lagi. Para pemegang gelar sekarang biasanya pejabat militer senior atau pegawai sipil. Orang asing dan warga negara Persemakmuran yang kepala negaranya bukan Sang Ratu dapat dijadikan Anggota Kehormatan (Honorary Members).
Komposisi
The Sovereign
Kepala negara Britania adalah pemegang posisi Sovereign of the Order of the Bath. Sama dengan semua gelar kehormatan kecuali yang termasuk yang diberikan kepala negara sebagai hadiah pribadi, kepala negara harus memberikan gelar Order of the Bath sesuai nasihat Parlemen.
Great Master
Biasanya Prince of the Blood Royal, alias Principal Knight Companion, pangkatnya satu tingkat dibawah Kepala Negara.
Member
Keanggotaan biasa hanya dapat dimiliki oleh warga negara Kerajaan Bersatu atau negara-negara Persemakmuran yang kepala negaranya adalah sang Ratu. Yang ditunjuk untuk mendapatkan gelar ini biasanya petugas angkatan bersenjata atau pegawai sipil senior seperti sekretaris permanen.
Anggota yang ditunjuk untuk bagian Divisi Sipil (Civil Division) harus melalui jasa pribadinya kepada mahkota (baca: negara) atau dari pelayanan masyarakat yang mendapat restu kerajaan.
Warga negara asing atau warga negara Persemakmuran yang kepala negaranya bukan Ratu dapat dijadikan Anggota Kehormatan (Honorary Member). YM Ratu Elizabeth II telah menetapkan suatu jadi istiadat bahwa kepala negara asing yang berkunjung diberikan gelar kehormatan Knight Grand Cross, di antaranya Ronald Reagan, Presiden Turki Abdullah Gül, Presiden Slovenia Dr. Danilo Türk dan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma.