Label rekaman

perusahaan dan merek dagang yang berkaitan dengan pemasaran dari rekaman musik dan video musik

Perusahan rekaman adalah perusahaan yang mengelola rekaman suara dan penjualannya, termasuk promosi dan perlindungan hak cipta. Mereka biasanya memiliki kontrak dengan artis-artis musik dan manajer mereka. Saat ini ada 4 perusahaan rekaman besar yang menguasai sekitar 70% pasar musik dunia, yaitu Warner Music Group, EMI, Sony BMG, dan Universal Music Group.

Di luar itu ada juga perusahaan-perusahaan rekaman kecil yang disebut independent (indie) label. Mereka tidak dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar seperti di atas, namun juga biasanya memiliki kemampuan terbatas dalam memasarkan produk mereka.

Sebuah perusahaan rekaman biasanya memiliki kontrak rekaman eksklusif dengan seorang artis atau kelompok musik untuk merekam musik mereka dengan imbalan royalti dari harga jual rekaman tersebut.

Perusahaan Rekaman di Indonesia

  1. Aksara Records (indie)
  2. Alfa Records
  3. Aquarius Musikindo
  4. Arka Music Indonesia
  5. Bulletin Musik
  6. Dinamika Swara
  7. E-Motion Entertainment
  8. Falcon Music
  9. GP Records
  10. Keci Music
  11. Le-Moesiek Revole
  12. Logiss Records
  13. Mahakarya, Inc
  14. MD Music
  15. MI2 Music Production
  16. Michelin Records
  17. Music Factory Indonesia
  18. Musica Studios
  19. Nagaswara
  20. Pelangi Records
  21. Platinum Records
  22. Royal Prima Musikindo
  23. Suara Mega Mandiri
  24. Sony Music Entertainment Indonesia
  25. Trinity Optima Production
  26. Universal Music Indonesia
  27. Wanna B Music Production
  28. Warner Music Indonesia
  29. WayBe Music Indonesia

Pranala luar