Prasasti Hering
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Artikel ini tidak memiliki bagian pembuka yang sesuai dengan standar Wikipedia. (2012) |
Prasasti ini ditemukan pada tahun 1869 di Desa Kujon Manis, Warujayeng, Nganjuk. Berdasarkan unsur penanggalannya, Damais mengatakan bahwa prasasti ini dikeluarkan pada tahun 856 Saka (934 M). Maklumat dalam prasasti ini cukup panjang, terdiri atas 35 baris di bagian muka, di bagian belakang mulai dari baris 11 hingga baris 38, bagian samping kiri 45 baris, dan samping kanan 47 baris. Namun, secara singkat prasasti ini menceritakan tentang Sri Maharaja Pu Sindok Sri Isanawikrama Dharmmotunggadewa yang membebaskan sawah di Desa Hering dari pajak. Prasasti ini terpahat dalam batu, dan sekarang menjadi koleksi Museum Nasional dengan No. Inventaris D.67. ***