Jangan gunakan templat {{hapus:kelayakan}}!
Gunakan {{hapus|A7}} atau {{hapus|A9}} atau {{subst:tak layak}}.

DOKTER, DOKTER SPESIALIS DAN DOKTER SPESIALIS KONSULTAN

Dokter (dari bahasa Latin yang berarti "guru") adalah seseorang yang karena keilmuannya berusaha menyembuhkan orang-orang yang sakit. Tidak semua orang yang menyembuhkan penyakit bisa disebut dokter. Untuk menjadi dokter biasanya diperlukan pendidikan dan pelatihan khusus dan mempunyai gelar dalam bidang kedokteran.

Untuk menjadi seorang dokter, seseorang harus menyelesaikultas Kedokteran selama beberapa tahun terggantung sistem yang dipakai oleh Universitas tempat Fakultas Kedokteran itu berada.

Di Indonesia Pendidikan Dokter mengacu pada suatu Kurikulum Inti Pendidikan Dokter Indonesia (KIPDI) .Saat ini digunakan KIPDI III yang menggunakan sistem Problem Based Learning

Pendidikan dokter di Indonesia membutuhkan 10 semester untuk menjadi dokter, 7 semester untuk mendapatkan gelar sarjana (Sarjana Kedokteran/S.Ked) ditambah 3 sampai 4 semester kepaniteraan klinik senior atau ko-asisten (clerkship) di Rumah Sakit.[butuh rujukan]

Untuk menjadi seorang dokter, lulusan Sekolah Menengah Umum mengikuti Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) di Institusi Pendidikan Dokter yang ada di Indonesia. Pada awal tahun 2011 telah terdaftar 71 PSPD di seluruh Indonesia.

Di Indonesia Pendidikan Dokter mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia dan Standar Pendidikan Profesi Dokter yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia pada tahun 2006. Bentuk kurikulum program studi dokter saat ini adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang terdiri atas 3 tahap yaitu tahap pendidikan umum (1 semester), tahap pendidikan ilmu kedokteran (minimum 6 semester) dan tahap pembelajaran klinik (minimum 3 semester).

Secara keseluruhan untuk mencapai gelar dokter dibutuhkan minimum 10 semester pendidikan. Setelah itu dokter yang baru lulus harus mengikuti Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) yang diselenggarakan oleh Komite Bersama Kolegium Dokter Indonesia (KDI) di bawah IDI dan seteah lulus memperoleh Sertifikat Kompetensi Dokter.

Setelah memperoleh Sertifikat Kompetensi Dokter, seorang dokter lulusan KBK dapat mengikuti program internship selama 1 tahun. Program internship diselenggarakan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama dengan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Dokter yang telah selesai mengikuti program internship berhak untuk mengajukan Surat Ijin Praktik secara mandiri.

Dokter yang telah mengikuti program internship dapat memilih jalur karier praktiknya; apakah menjadi dokter spesialis, atau menjadi dokter praktik umum. Karena derajat kesehatan di suatu negara akan baik bila dokter di layanan primernya berkualitas, maka peran dokter praktik umum di suatu negara sangat penting. Dokter praktik umum dianjurkan untuk terus memperbaharui pengetahuan dan mengasah ketrampilannya untuk menjaga kualitas. Dokter praktik umum yang telah mengikuti beberapa ketrampilan yang diperlukan dan menunjukkan bahwa memperbaharui pengetahuannya secara terus menerus, berhak untuk disebut sebagai dokter keluarga yang dikeluarkan sertifikatnya oleh Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI).

Dokter Keluarga adalah dokter praktik umum yang berhak untuk menjadi penyedia pelayanan kedokteran di tingkat primer bagi pasien-pasien yang tergabung dalam suatu perusahaan asuransi kesehatan. Pada akhir Desember 2010 pada Konsil Kedokteran Indonesia Jumlah Dokter terdaftar sebesar 92.918 orang terdiri dari 73.585 dokter umum, 19.333 dokter spesialis.


Dokter Spesialis adalah dokter yang telah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Di Indonesia sekarang terdapat lebih dari 30 jenis spesialisasi yang dapat dipilih. Dokter spesialis akan berpraktik pada layanan kesehatan sekunder dan tersier (di rumah sakit). Dokter praktik umum sendiri adalah dokter yang berpraktik di layanan primer (puskesmas atau klinik medik). Dokter praktik umum menjadi pintu gerbang pelayanan kedokteran

Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Pendidikan dokter spesialis di Indonesia dinamakan Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS yaitu program pendidikan untuk melatih seorang dokter umum untuk menjadi dokter spesialis tertentu. Lama pendidikan ini bervariasi rata-rata 8 semester. Program ini baru dilakukan oleh beberapa fakultas kedokteran di universitas negeri yang bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan. Dokter umum yang melanjutkan pendidikan sebagai dokter spesialis disebut residen.

Di bawah ini adalah gelar-gelar dokter spesialis dan lama pendidikannya di Indonesia:

Gelar Nama Kepanjangan Gelar ( dan Bahasa Inggris ) Semester
Sp.A Spesialis Anak (Pediatrician) 8
Sp.Ak Spesialis Akupunktur Klinik 6
Sp.An Spesialis Anestesiologi dan Reanimasi (Anesthesiologist) 7
Sp.And Spesialis Andrologi (Andrologist) 6
Sp.B Spesialis Bedah (Surgeon) 10
Sp.BA Spesialis Bedah Anak 10
Sp.BTKV Spesialis Bedah Toraks Kardiovaskuler (Thoracic and Cardiovascular Surgeon) 10
Sp.BP Spesialis Bedah Plastik (Plastic Surgeon) 10
Sp.BS Spesialis Bedah Saraf (Neurosurgeon) 11
Sp.KM Spesialis Kedaruratan Medik 8
Sp.F Spesialis Kedokteran Forensik & Medikolegal (Specialist of Forensic Medicine) 6
Sp.FK Spesialis Farmakologi Klinik 6
Sp.JP Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah (Cardiologist) 10
Sp.KFR Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi 10
Sp.KJ Spesialis Kedokteran Jiwa (Psychiatrist) 8
Sp.KK Spesialis Penyakit Kulit dan Kelamin (Specialist of Forensic Medicine) 7
Sp.KN Spesialis Kedokteran Nuklir (Nuclear Medicine) 7
Sp.KO Spesialis Kedokteran Olahraga (Sport Medicine) 7
Sp.M Spesialis Mata (Ophthalmologist) 7
Sp.MK Spesialis Mikrobiologi Klinik (Clinical Microbiologist) 6
Sp.OG Spesialis Obstetri & Ginekologi (Kebidanan dan Kandungan) (Obstetrician Gynecologist) 9
Sp.Ok Spesialis Kedokteran Okupasi (Kerja) 6
Sp.Onk.Rad Spesialis Onkologi Radiasi (Oncology Radiasi) 7
Sp.OT Spesialis Bedah Orthopaedi dan Traumatologi (Orthopaedic Surgeon) 9
Sp.P Spesialis Paru (Pulmologist) 7
Sp.PA Spesialis Patologi Anatomi (Pathologist) 6
Sp.KP Spesialis Kedokteran Penerbangan 9
Sp.PD Spesialis Penyakit Dalam (Internist) 9
Sp.PK Spesialis Patologi Klinik (Clinical Pathologist) 8
Sp.Rad Spesialis Radiologi (Radiologist) 7
Sp.RM Spesialis Rehabilitasi Medik (Physiatrist) 8
Sp.RKG Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi (Dokter Gigi) 10
Sp.S Spesialis Saraf (Neurologist) 8
Sp.THT-KL Spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala Leher (Otorhinolaryngologist Head and Neck Surgeon (ORL - HNS) 8
Sp.U Spesialis Urologi (Urologist) 10
Sp.GK Spesialis Ilmu Gizi Klinik 6
Sp.ParK Spesialis Parasitologi Klinik 9
Sp.Ger Spesialis Geriatri (sedang dikaji) 9

PENJELASAN

  • Sp.PD: Spesialis Penyakit Dalam. Gelar ini saya kira cukup jelas, hanya saja banyak pula sub spesialis di dalamnya, dimana seorang Sp.PD menjadi ahli di dalamnya. Biasanya gelar tambahan ini banyak dimiliki oleh dokter sekaligus dosen di fakultas kedokteran. Contohnya: KGH: Konsultan Ginjal Hipertensi, KGEH: Konsultan Gastro-Entero-Hepatologi, KKV: Konsultan Kardiovaskular, KHOM: Konsultan Hematologi-Onkologi Medik, dan lain-lain. Ada kemungkinan sub-sub bagian ini akan berkembang menjadi spesialisasi sendiri di masa yang akan datang seperti yang sudah terjadi pada beberapa sub bagian penyakit dalam tertentu.
  • Sp.P: Spesialis Paru. Ini merupakan pengembangan sub bagian penyakit dalam menjadi spesialisasi sendiri. Spesialis ini menangani berbagai penyakit paru-paru.
  • Sp.JP: Spesialis Jantung dan pembuluh. Merupakan pengembangan spesialisasi dari penyakit dalam. Ahli ini menangani pasien jantung dengan kemampuan untuk melebarkan atau memasang cincin pada penyempitan pembuluh koroner yang menyebabkan serangan jantung, memasang alat pacu jantung, dan berbagai tindakan invasif lainnya.
  • Sp.A: Spesialis Anak. Ini mungkin selevel dengan Sp.PD dalam cakupan ruang lingkup tugas dan tanggungjawabnya,hanya bedanya mereka menangani pasien anak. Berbeda dengan Sp.PD, Sp.A nampaknya tidak membakukan gelar-gelar konsultan sub bagian seperti pada Sp.PD. Hanya saja di belakang gelar Sp.A biasanya ditambah dengan hurup K yang artinya konsultan jadi gelarnya menjadi Sp.A(K).
  • Sp.S: Spesialis Saraf. Menangani penyakit-penyakit saraf atau terkait dengan fungsi otak, saraf tulang belakang, dan saraf tepi. Penyakit-penyakit seperti stroke, kelumpuhan, ayan atau epilepsi adalah contoh penyakit yang ditangani oleh spesialisasi in. Untuk konsultan biasanya di tambah pada bagian akhir dengan huruf K : Sp.S(K)
  • Sp.PK: Spesialis Patologi klinik. Dokter ini lebih banyak bertugas di laboratorium untuk memeriksa dan menginterpretasi pemeriksaan laboratorium pasien, contohnya pemeriksaan darah, pemeriksaan cairan otak, pemeriksaan lab yang lain. Biasanya mereka tidak membuka praktek sendiri dengan gelar spesialisnya, tapi kadang mereka berpraktek sebagai dokter umum. Untuk konsultan memakai tambahan hurup K.
  • Sp.PA: Spesialis Patologi Anatomi. Spesialis ini juga lebih banyak bekerja di laboratorium, hanya saja yang mereka periksa adalah sel dan jaringan tubuh. Sebagai contoh apabila seseorang memiliki benjolan di payudara, maka dokter spesialis ini bisa mengambil contoh benjolan tersebut untuk diperiksa untuk menentukan apakah benjolan tersebut jinak atau ganas. Sering dokter spesialis bidang lain mengirim contoh jaringan ke Sp.PA untuk mendapatkan masukan tentang diagnosis dan pengobatan pasiennya. Untuk konsultan memakai huruf K.
  • Sp.R: Spesialis Radiologi. Dokter ini bertugas melakukan pemeriksaan image atau gambar-gambar medis seperti foto rontgen, CT-Scan, MRI, dan prosedur-prosedur lain untuk membantu mendiagnosis penyakit pasien dan pada keadaan tertentu mengobati pasien. Dokter ini juga memberikan terapi radiasi untuk pasien penderita kanker. Untuk konsultan memakai tambahan K.
  • Sp.M: Spesialis Mata
  • Sp. THT-KL: Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan-Kepala dan Leher. Dulu hanya dipakai Sp.THT namun nampaknya spesialisasi ini mengembangkan bidang tugasnya. Untuk konsultan memakai huruf K
  • Sp.OG: Spesialis Obstetri Ginekologi atau spesialis kebidanan dan kandungan. Konsultan memakai huruf K
  • Sp.And: Spesialis Andrologi. Spesialis yang menangani kelainan-kelainan terkait hormon seksual pada laki-laki. Pasien-pasien disfungsi ereksi, dan gangguan seksual lainnya bisa berkonsultasi pada dokter spesialis ini.
  • Sp.MK: Spesialis Mikrobiologi Klinik. Dokter yang bertugas mengidentifikasi kuman yang menyebabkan penyakit pada pasien. Lebih banyak bekerja di laboratorium.
  • Sp.B: Spesialis Bedah. Biasanya disebut juga spesialis bedah umum karena bisa menangani berbagai penyakit yang memerlukan pembedahan. Biasanya untuk menjadi dokter bedah yang lebih khusus, mereka harus menjadi Sp.B dulu, namun kini hal tersebut mulai berubah dan sudah ada yang membolehkan langsung ke spesialis bedah yang lebih khusus.
  • Sp.BD: Spesialis Bedah Digestif. Spesialis bedah untuk penyakit organ-organ pencernaan seperti usus, hati, pankreas, kantong empedu.
  • Sp.BOT: Spesialis Bedah Orthopedi dan Traumatologi, menangani pembedahan tulang, otot dan ligamen (jaringan yang menyambung otot dan tulang), serta keadaan yang diakibatkan oleh trauma atau luka akibat kecelakaan, bencana dan sebagainya.
  • Sp.BS: Spesialis Bedah Saraf. menangani pembedahan saraf seperti otak, tulang belakang, dan saraf-saraf yang lain.
  • Sp.BTKV: Spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskular. Menangani bedah pada organ dada termasuk jantung dan pembuluh darah jantung, dan paru-paru
  • Sp.BP: Spesialis Bedah Plastik
  • Sp.BA: Spesialis Bedah Anak
  • Sp.BOnk: Spesialis Bedah Onkologi. Dokter yang menangani pembedahan tumor dan kanker.
  • Sp.U: Spesialis Urologi. Dulu disebut Sp.BU Spesialis Bedah Urologi. Menangani pembedahan ginjal dan saluran kemih, dan alat kelamin.
  • Sp.GK: Spesialis Gizi Klinik. Menangani perawatan gizi pada penyakit seperti pada diabetes, kegemukan dan keadaan-keadaan lain yang memerlukan penanganan gizi. Spesialis ini relatif masih baru. Saat ini pendidikannya hanya ada di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar.
  • Sp.RM: Spesialis Rehabilitas Medik. Dokter ini bertugas untuk melakukan rehabilitasi fungsi-fungsi fisik dan organ yang mengalami gangguan akibat kondisi dan penyakit tertentu misalnya pasien pasca stroke yang kesulitan berbicara dan berjalan, pasien dengan fungsi paru yang menurun akibat penyakit paru kronis atau menahun dan lain-lain.
  • Sp.KK: Spesialis kulit dan Kelamin. Dokter spesialis ini adapula yang lebih terkonsentrasi ke kecantikan dan kosmetik.
  • Sp.An: Spesialis Anestesiologi. Dokter spesialis yang bertugas melakukan pembiusan serta penanganan pasien-pasien di ICU. sekarang telah berkembang pula sub spesialisasi atau konsultan dari bidang ini sebagai contoh: Sp.An-KIC Spesialis Anastesi-Konsultan Intensive Care atau intensivist yang merupakan sub bagian yang mendalami penanganan pasien-pasien gawat di ICU.
  • Sp.KJ: Spesialis Kedokteran Jiwa. Ahli inilah yang menangani pasien-pasien jiwa (gila), gangguan mental lainnya. Masyarakat masih sering bingung membedakan dokter untuk orang gangguan mental. Sering orang bilang bahwa orang gangguan dengan mental perlu perawatan dokter saraf padahal itu bagian Sp.KJ.
  • Sp.KN: Spesialis Kedokteran Nuklir adalah spesialis kedokteran yang menggunakan sumber radiasi terbuka untuk menilai fungsi dan metabolisme organ , mendiagnosa, dan mengobati penyakit.
  • Sp.KO: Spesialis Ilmu Kedokteran Olahraga mempunyai kompetensi di bidang akademik dan profesi dokter spesialis olahraga. Di bidang akademik, diharapkan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran olahraga dengan menguasai metoda dan kaidah ilmiah serta ketrampilan penerapannya. Sedangkan di bidang profesi, mampu mengembangkan kinerja profesional melalui ketajaman analisis permasalahan dan menggunakan keahliannya dengan penuh tanggung jawab dalam bentuk pelayanan kesehatan.
  • Sp.KP: Spesialis Kedokteran Penerbangan mempunyai mempunyai kompetensi:
    • Menetapkan masalah dan faktor risiko yang berupa gangguan fungsi tubuh, penyakit, dan kejadian kecelakaan yang berkaitan dengan penerbangan
    • Menanggulangi masalah kedokteran penerbangan secara individual dan komunitas
    • Mengembangkan ilmu dan teknologi kedokteran penerbangan
    • Mengembangkan sikap profesi di dalam wadah profesi kedokteran penerbangan.
    • Bertindak sesuai perundang-undangan Indonesia dan internasional dalam melaksanakan pelayanan kedokteran dan kesehatan penerbangan

Pendidikan Kedokteran dan Kewenangan Pendidikan Lanjutan Dokter Spesialis (Dokter Subspesialis/Spesialis Konsultan).

Pendidikan dokter subspesialis (fellowships) merupakan lanjutan dan pendalaman dari pendidikan dokter spesialis, melalui proses apprenticeship (magang) keterampilan klinis dan prosedural bedah dan non bedah; serta peningkatan keterampilan mendidik, melatih dan melakukan penelitian. Dalam program ini diharapkan bahwa fellows mendapatkan pengalaman dan keterampilan yang melebihi kemampuan yang diperoleh dari program pendidikan dokter spesialis (residency) (ABMS,2006). Dalam proses tersebut, dimungkinkan untuk dilakukan di beberapa institusi pendidikan maupun rumah sakit ter-akreditasi. Program fellowships ini merupakan pendidikan non formal, yang dilakukan secara berjenjang dan ter-struktur.

Dengan tujuan untuk dapat meng-optimal-kan kesempatan pelatihan di berbagai sarana institusi pendidikan dan fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta; termasuk di dalam maupun di luar negeri, sehingga dapat diperoleh pengalaman nasional dan internasional. Model program tersebut diatas (model sandwich fellowships), memberikan kesempatan pelatihan diberbagai daerah dengan keadaaan geografis dan budaya yang bervariasi dan spesifik, sehingga memperkaya pengalaman belajar dari peserta didik (yang disebut sebagai fellows atau trainee). Dengan demikian, program fellowships lebih bersifat profesional, sehingga mereka yang telah memperoleh kompetensi sesuai dengan standar kompetensi dokter subspesialis tidak diberikan gelar akademik, namun mendapat sebutan Dokter Spesialis Konsultan.

Beberapa negara berkembang (seperti Kenya) bekerjasama dengan negara maju (Kanada) telah berhasil melakukan percepatan pengadaan tenaga dokter subspesialis cabang ilmu penyakit mata dan bedah ortopedi dengan menggunakan model sandwich fellowships, dan dokter sub-spesialis yang dihasilkan juga mempunyai kesetaraan kompetensi internasional (Academic Medicine, Vol 84,No 8 August 2009).

Sebagai acuan banding dapat dilihat pada program pelatihan subspesialis kardiologi di Eropa.The European Board for Speciality of Cardiology (EBSC -Dewan Kolegium Eropa utk spesialis kardiologi) didirikan oleh Europeennes des Medecins Specialisties-Cardiology Section (UEMS-CS) dan European Society of Cardiology (ESC). EBSC mempunyai Koordinasi Gugus Kerja (semacam Satuan Tugas) yang menangani program pelatihan subspesialis (termasuk penetapan akreditasi, kurikulum dan silabus,syarat pusat pelatihan, penunjukkan tempat pelatihan / rumah sakit- yang terakreditasi,,rekomendasi, dan prosedur pelatihan, dan penujukkan Direktur Program pelatihan).

Yang dimaksud dengan subspesialis disini adalah bidang pengetahuan,keterampilan, dan prosedur pada area spesifik dari spesialis kardiologi yang memiliki kompetensi tambahan.Peserta pelatihan disebut trainees,setelah menyelesaikan pelatihan dilakukan penilaian. Bilamana lulus selanjutnya akan diberikan sertifikat yang diterbitkan oleh EBSC (European Heart Journal 2007. 28,2163-2171)


Sub-spesialis / konsultan

Sebagian dokter spesialis melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi yaitu subspesialis (Sp2), atau lebih dikenal sebagai konsultan. Pendidikan Sp2 ini dijalani selama 4 sampai 6 smester. Beberapa gelar yang ditambahkan:

  • (K) diakhir gelar spesialisasi berarti Konsultan/Spesialis 2/Sub Spesialis, misalnya Sp.A (K) - artinya Spesialis Anak Konsultan
  • KFER - "Konsultan Fertilitas Endokrinologi Reproduksi" (biasanya dimiliki oleh spesialis kebidanan)
  • KFM - "Konsultan Feto Maternal" (dimiliki oleh spesialis kebidanan-kandungan)
  • Gelar yang bisa ditambahkan pada spesialis jantung dan spesialis bedah:
    • FACC - "Fellow of the American College of Cardiologists"
    • FACP - "Fellow of the American College of Physicians"
    • FACS - "Fellow of the American College of Surgeons", menandakan anggota dari "American College of Surgeons"
    • FESC - "Fellow of the European Society of Cardiology"
    • FICS - "Fellow Of the International College Of Surgeon"
    • FIHA - "Fellows Indonesian Heart Association"
  • Tambahan gelar lainnya:
    • DPM - "Doctor of Pediatric Medicine"
    • FAAEM - "Fellow of the American Academy of Emergency Medicine"
    • FAAFP - "Fellow of the American Academy of Family Physicians" spesialis di bidang "dokter keluarga"
    • FACE - "Fellow of the American College of Endocrinology"
    • FACEP - "Fellow of the American College of Emergency Physicians"
    • FACFAS - "Fellow of the American College of Foot and Ankle Surgeons"
    • FACOG - "Fellow of the American College of Obstetrics and Gynecologists"
    • FCCP - "Fellow of the American College of Chest Physicians"
  • Dalam ilmu penyakit dalam, terdapat 12 sub-spesialis, diantaranya:
    • Alergi-Immunologi Klinik (Sp.PD-KAI)
    • Gastroenterologi-Hepatologi (Sp.PD-KGEH)
    • Geriatri (Sp.PD-KGer)
    • Ginjal-Hipertensi (Sp.PD-KGH)
    • Hematologi - Onkologi Medik (Sp.PD-KHOM)
    • Hepatologi (Sp.PD-KH)
    • Kardiovaskular (Sp.PD-KKV)
    • Endokrin-Metabolik-Diabetes(Sp.PD-KEMD)
    • Psikosomatik (Sp.PD-KPsi)
    • Pulmonologi (Sp.PD-KP)
    • Reumatologi (Sp.PD-KR)
    • Penyakit Tropik-Infeksi (Sp.PD-KPTI)
  • Terdapat 15 sub-spesialis Ilmu Kesehatan Anak, antara lain:
    • Alergi Imunologi
    • Endokrinologi
    • Gastro-Hepatologi
    • Hematologi Onkologi
    • Infeksi & Pediatri Tropis
    • Kardiologi
    • Nefrologi
    • Neurologi
    • Nutrisi & Penyakit Metabolik
    • Pediatri Gawat Darurat
    • Pencitraan
    • Perinatologi
    • Respirologi
    • Tumbuh Kembang Ped. Sosial
    • Kesehatan Remaja
  • Terdapat 9 sub-spesialis ilmu THT-KL, antara lain:
    • Otologi
    • Neurotologi
    • Rinologi
    • Laringo-Faringologi
    • Onkologi Kepala Leher
    • Plastik Rekonstruksi
    • Bronkoesofagologi
    • Alergi Imunologi
    • THT Komunitas
  • Sub-spesialis dalam Ilmu Anestesiologi dan Reanimasi, diantaranya:
    • Perawatan Intensif/ICU (Sp.An-KIC)
    • Anestesi Bedah Jantung, torax dan kardiovaskuler
    • Klinik nyeri
    • Regional analgesi
    • Anestesi bedah saraf
    • Anestesi pediatrik
    • Anestesi bedah umum
  • Sub-spesialis dalam Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin, antara lain:
    • Infeksi Menular Seksual, Herpes, Dermatosis.
    • Bedah Kulit.
  • Sub-spesialis dalam ilmu bedah, antara lain:
    • Bedah Digestif (SpB.KBD)
    • Bedah Onkologi (SpB(K)Onk)
    • Bedah Anak
    • Bedah Urologi
    • Bedah Umum
  • Sub-spesialis dalam ilmu Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru) , antara lain:
    • Infeksi
    • Onkologi Toraks
    • Asma dan PPOK
    • Pulmonologi Intervensi dan Gawat Darurat Napas
    • Faal Paru Klinik
    • Paru Kerja dan Lingkungan
    • Imunologik klinik

Gelar Magister

  • M.Kes - Magister Kesehatan
  • M.Ked - Magister Kedokteran
  • M.Pd.Ked - Magister Pendidikan Kedokteran
  • M.Kesja - Magister Kesehatan Kerja
  • MMR - Magister Manajemen Rumahsakit
  • MARS - Magister Administrasi Rumah Sakit
  • MKK - Magister Kedokteran Kerja
  • MKK - Magister Kedokteran Klinik
  • M.Biomed - Master Ilmu Biomedik (Kedokteran Dasar)

Perguruan tinggi yang menyediakan pendidikan spesialis

Di Indonesia, hingga sekarang terdapat sedikitnya 16 perguruan tinggi yang menyediakan program pendidikan dokter spesialis, yakni: