Front Nasional (Orde Lama)

Revisi sejak 26 Desember 2012 16.59 oleh Dalang Ekoputra (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Front Nasional''' dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No.13 Tahun 1959. Front Nasional merupakan sebuah organisasi massa yang memperjuangkan cita-cita prokl...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Front Nasional dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No.13 Tahun 1959. Front Nasional merupakan sebuah organisasi massa yang memperjuangkan cita-cita proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945. Tujuannya adalah menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi kekuatan untuk menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Presiden Sukarno sendiri dan seorang Menteri/Sekretaris Jenderal Front Nasional. Tugas front nasional adalah sebagai berikut: a. Menyelesaikan Revolusi Nasional Indonesia b. Melaksanakan Pembangunan c. Mengembalikan Irian Barat

Setelah Soekarno lengser pada 1967 , Organisasi ini di bubarkan oleh Pemerintah Orde Baru pimpinan Soeharto

Sekretaris Jenderal Front Nasional

Sampai Saat ini diketahui hanya ada dua Sekretaris Jenderal dari Pengurus Besar Front Nasional mereka adalah :