Front Nasional (Orde Lama)

Front Nasional dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No.13 Tahun 1959. Front Nasional merupakan sebuah organisasi massa yang memperjuangkan cita-cita proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945. Tujuannya adalah menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi kekuatan untuk menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Presiden Sukarno sendiri dan seorang Menteri/Sekretaris Jenderal Front Nasional. Tugas front nasional adalah sebagai berikut:

Setelah Soekarno lengser pada 1967 , Organisasi ini di bubarkan oleh Pemerintah Orde Baru pimpinan Soeharto

Sekretaris Jenderal Front Nasional

Sampai Saat ini diketahui hanya ada dua Sekretaris Jenderal dari Pengurus Besar Front Nasional mereka adalah :