Perjanjian Schengen
Perjanjian Schengen 1985 merupakan perjanjian yang dibuat oleh sejumlah negara Eropa untuk menghapuskan pengawasan perbatasan di antara mereka. Di dalam perjanjian ini tercakup berbagai aturan kebijakan bersama untuk izin masuk jangka pendek (termasuk di dalamnya Visa Schengen), penyelarasan kontrol perbatasan eksternal, dan kerjasama polisi lintas batas. Namanya diambil dari tempat penandatanganan perjanjian ini, suatu desa di Luksemburg.
Negara-negara yang terlibat
Hingga 2006 sebanyak 30 negara - mencakup sebagian besar anggota Uni Eropa plus Islandia, Norwegia, dan Swiss (termasuk Liechtenstein) - telah menandatangani perjanjian ini; sejauh ini 25 negara telah menerapkannya. Republik Irlandia (IR) dan Britania Raya (GB) hanya turut serta dalam kerjasama polisi lintas batas namun tidak untuk pengawasan perbatasan bersama dan pengeluaran visa. Di dalam wilayah Schengen (wilayah negara-negara yang telah menerapkan), pos dan pengawasan perbatasan telah dihapuskan dan 'Visa Schengen' umum dikeluarkan. Pemegang paspor/visa salah satu negara yang telah menerapkan Perjanjian Schengen (namun bukan IR dan GB!) dapat memasuki wilayah setiap negara penerap lainnya secara bebas.
Penerapan
Berikut adalah negara-negara yang telah menerapkan semua isi perjanjian:
- Belgia (26 Maret 1995)
- Prancis dan Monako (26 Maret 1995)
- Jerman (26 Maret 1995)
- Luksemburg (26 Maret 1995)
- Belanda (26 Maret 1995)
- Portugal (26 Maret 1995)
- Spanyol (26 Maret 1995)
- Italia, termasuk Republik San Marino dan Vatikan (26 Oktober 1997)
- Austria (1 Desember 1997)
- Yunani (26 Maret 2000)
- Denmark (25 Maret 2001)
- Finlandia (25 Maret 2001)
- Islandia (25 Maret 2001)
- Norwegia (25 Maret 2001)
- Swedia (25 Maret 2001)
- Polandia (21 Desember 2007)
- Ceko (21 Desember 2007)
- Slowakia (21 Desember 2007)
- Slovenia (21 Desember 2007)
- Latvia (21 Desember 2007)
- Lituania (21 Desember 2007)
- Estonia (21 Desember 2007)
- Hungaria (21 Desember 2007)
- Malta (21 Desember 2007)
- Swiss, termasuk Liechtenstein (12 Desember 2008) [1]
Pemegang paspor atau visa salah satu negara di atas dapat masuk dan keluar secara bebas di antara negara-negara tersebut.
Catatan kaki
- ^ Schengen time for Switzerland. New Europe. Edisi 5-1-2009.