Pilot yang bertugas

pesawat terbang
Revisi sejak 14 Januari 2013 02.48 oleh Aldo samulo (bicara | kontrib) (baru-rintisan)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pilot yang bertugas dalam suatu pesawat terbang adalah orang naik pesawat yang akhirnya bertanggung jawab untuk operasi dan keselamatan selama penerbangan. Orang ini akan menjadi "kapten" diantara awak udara yang terdiri daridua atau tiga pilot yang khusus, atau "Pilot" jika hanya ada satu pilot bersertifikat dan berkualitas yang memegang kendali dari pesawat terbang. Pilot yang bertugas harus disertifikasi secara hukum (atau oleh yang berwenang) untuk mengoperasikan pesawat untuk penerbangan tertentu dan kondisi penerbangan, tapi tidak perlu benar-benar memanipulasi kontrol pada saat tertentu. Pilot yang bertugas merupakan pribadi yang secara hukum yang bertanggung jawab atas pesawat dan keselamatan penerbangan dan operasi, dan biasanya akan menjadi orang yang bertanggung jawab utama untuk pelanggaran dari setiap aturan penerbangan.