Muhammad Daming Sunusi (lahir 1 Juni 1952)[1] adalah hakim asal Indonesia yang menjadi terkenal karena ucapannya "korban dan pelaku kasus pemerkosaan sama-sama menikmati" di gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada saat uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung.

Daming Sunusi
Lahir1 Juni 1952 (umur 72)
Indonesia, Bulukumba, Sulawesi Selatan
KebangsaanIndonesia
PekerjaanHakim
Dikenal atasPerkataan "korban dan pelaku kasus pemerkosaan sama-sama menikmati" di Dewan Perwakilan Rakyat pada saat pemilihan Hakim Agung

Karier

Muhammad Daming Sunusi menempuh pendidikan di Universitas Hasanuddin pada tahun 1977 dan kemudian ia meneruskan pendidikannya di Universitas Tarumanegara pada 2002. Ia meraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran, Bandung pada 2009.

Daming memulai karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Ujung Pandang pada 1983. Setahun kemudian, Daming menjadi hakim di Pengadilan Negeri Sinjai. Daming dimutasi ke Pengadilan Pakjane pada tahun 1991, lalu promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Maros pada 1996. Daming menjadi Ketua Pengadilan Negeri Barru pada tahun 1997. Pada tahun 2000 ia menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 2003. Daming menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2006, dan tiga tahun berikutnya di Pengadilan Tinggi Surabaya. Ia lalu menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan pada tahun 2010. Daming menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sejak 5 Desember 2011.[1]

Kontroversi

Pada saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 14 Januari 2013, Daming Sunusi mengeluarkan suata pernyataan yang menuai kontorversi yaitu "Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati kok".[2][3] Pada tanggal 15 Januari 2013, Daming Sunusi meminta maaf di gedung Mahkamah Agung.[3]

Reaksi

Berbagai pihak bereaksi terhadap pernyataan Daming Sunusi. Banyak diantara para pengguna Twitter menghujat Daming Sunusi atas pernyataannya tersebut.[4] Selain itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar menyesalkan pernyataan calon hakim agung Daming Sunusi yang dinilai meremehkan kasus pemerkosaan.[5] Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta agar Daming Sunusi dipecat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.[6]

Referensi