Muhammad Daming Sunusi (lahir 1 Juni 1952)[1] adalah hakim asal Indonesia yang menjadi terkenal karena ucapannya "korban dan pelaku kasus pemerkosaan sama-sama menikmati" di gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada saat uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung.

Daming Sunusi
Lahir1 Juni 1952 (umur 72)
Indonesia, Bulukumba, Sulawesi Selatan
KebangsaanIndonesia
PekerjaanHakim
Dikenal atasPerkataan "korban dan pelaku kasus pemerkosaan sama-sama menikmati" di Dewan Perwakilan Rakyat pada saat pemilihan Hakim Agung

Biografi

Pendidikan

Muhammad Daming Sunusi menempuh pendidikan di Universitas Hasanuddin pada tahun 1977 dan kemudian ia meneruskan pendidikannya di Universitas Tarumanegara pada 2002. Ia meraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran, Bandung pada 2009.

Karier

Daming memulai karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Ujung Pandang pada 1983. Setahun kemudian, Daming menjadi hakim di Pengadilan Negeri Sinjai. Daming dimutasi ke Pengadilan Pakjane pada tahun 1991, lalu promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Maros pada 1996. Daming menjadi Ketua Pengadilan Negeri Barru pada tahun 1997. Pada tahun 2000 ia menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 2003. Daming menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2006, dan tiga tahun berikutnya di Pengadilan Tinggi Surabaya. Ia lalu menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan pada tahun 2010. Daming menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sejak 5 Desember 2011.[1]

Kontroversi

Pada saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 14 Januari 2013, Daming Sunusi mengeluarkan suatu pernyataan yang menuai kontorversi yaitu "Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati kok".[2][3] Pada tanggal 15 Januari 2013, Daming Sunusi meminta maaf di gedung Mahkamah Agung.[3] Ia meminta maaf kepada masyarakat, media massa, Komnas Perlindungan Anak, YLBHI dan para pemerhati hukum.[4]

Pemeriksaan

Daming Sunusi datang ke Komisi Yudisial untuk menjalani pemeriksaan terkait komentarnya tersebut. Daming Sunusi datang ke Kantor Komisi Yudisial pada hari Selasa tanggal 15 Januari 2012 pada pukul 13.30 Waktu Indonesia Barat dan Daming diperiksa oleh Imam Anshori Saleh dan Komisioner bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri didampingi anggota tim pemeriksa.[5][6]

Reaksi

Berbagai pihak bereaksi terhadap pernyataan Daming Sunusi. Banyak diantara para pengguna Twitter menghujat Daming Sunusi atas pernyataannya tersebut.[7] Selain itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar menyesalkan pernyataan calon hakim agung Daming Sunusi yang dinilai meremehkan kasus pemerkosaan.[8] Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta agar Daming Sunusi dipecat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.[9] Selain itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta kepada komisi III Dewan Perwakilan Rakyat untuk menolak memilih Daming Sunusi sebagai hakim agung. Pimpinan Dewan Perwakilan juga menyarankan agar Komisi Hukum langsung mendiskualifikasi Daming Sunusi. Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS[10], Fraksi PAN, Fraksi Hanura dan Fraksi Gerindra[4] memastikan tidak akan memilih Daming Sunusi.[11][12]

Musisi Melanie Subono, anak dari Adrie Subono langsung menulis petisi di-change.org sebagai sebuah bentuk penolakan terhadap Daming. Melanie meminta agar Komisi III DPR tidak meloloskan Daming sebagai hakim agung. Petisi Melanie ini juga mendapat respons dari banyak kalangan. Bahkan petisinya ini mendapat dukungan 2.500 orang.[2] Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai calon hakim agung Daming Sunusi terlalu ceroboh saat menyatakan candaan soal pemerkosaan.[13] Wakil ketua DPR, Pramono Anung, mengatakan bahwa Daming Sunusi tidak layak menjadi Hakim Agung.[14]

Fraksi PKS juga akan melaporkan Daming Sunusi ke Mahkamah Agung karena dianggap telah memalukan korps hakim.[10]

Referensi