Pembicaraan:Nia Dinata

Revisi sejak 26 Maret 2007 01.47 oleh Meursault2004 (bicara | kontrib) (masukkan bagian yang dihapus dari artikel)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Bagian ini dihapus dari artikel:

Ayah Nia Dinata, Dicky Iskandar Dinata, pada tanggal 21 Juni 2006 menerima vonis 20 tahun penjara, dari tuntutan jaksa seumur hidup, karena korupsi pencairan dana L/G fiktif Bank BNI senilai Rp. 49,2 milliar dan US$ 2,99 juta dollar, total Rp. 1,9 triliun.[1]

Meursault2004ngobrol 01:47, 26 Maret 2007 (UTC)

Kembali ke halaman "Nia Dinata".