Wikipedia:Halaman perkenalan


Komentar terbaru: 11 tahun yang lalu oleh Adnanbaralemba2 pada topik Teks judul
Pengantar
Bergabung
Membuat akun dan masuk log
Nama pengguna
Mengganti kata sandi
Menjelajahi
Navigasi dasar
Pencarian
Perubahan terbaru
Mengutip Wikipedia

Halo, dan selamat datang di Wikipedia! Jika Anda baru saja bergabung, tinggalkan pesan untuk kami di sini dan ceritakan sedikit mengenai diri Anda. Yang paling penting, kami ingin tahu minat Anda (kami sediakan halaman tersendiri untuk itu), bidang pengetahuan Anda, dan hal-hal yang ingin Anda lakukan di sini, di Wikipedia. Itu akan memudahkan kami membantu Anda mulai menyunting. Kami juga akan menghargai jika Anda memberitahu kami bagaimana Anda menemukan Wikipedia.


Arsip 2007-2009 · 2010 · 2011 · 2012 · 2013 · 2014 · 2015 · 2019 · 2020 · 2021


Teks judul

Adnan M.Baralemba " Buol Lipu Kesayangangu" Buol Daerah Paling Kusayangi

                                            BUOL LIPU KESAYANGU
                                         (Buol Daerah Kesayanganku)
                                                   Oleh:
                                              Adnan M.Baralemba

Teringat lagu yang sering kami nyanyikan di sekolah waktu SD “Buoyo lipu koponuku. Buoyo lipu kesayangu. Lipu ninaku niamaku. Pinonganakano kunaku. Sambe mawate dila kolipatangu. Buoyo lipu koponuku” MOKORINDO. Ketika saya membuka blog tentang Buol di internet, terlihat begitu kerdil isinya. Aku bertanya dalam hati, apakah Buol tanah tumpah darahku tidak memiliki budaya yang bisa diandalkan untuk dijual ke manca Negara? Padahal, pada tahun 1970 an, masih terngiang-ngiang dalam ingatanku, ketika aku hidup bersama teman di sekolah SD, begitu banyak kekayaan seni dan budaya di negeriku tercintah ini. Saat itu kami berlomba musik bambu, keseharian kami sering bermain permainan seperti permainan Yogo, Paki, Tanggedi, Mepanggilo, dll, demikian saat membuka lading maupun sawah ada yang namanya mopaluso, saat menanam ada yang namanya panggoba, motuyubo gua, mepalilito gua serta tiba saat panen ada yang namanya “ memangge, mongotoyo sambil megunugono”. Saya masih ingat juga pada malam-malam tertentu kami beramai-ramai mamogamboso, dan merabana. Demikian pula pada saat acara perkawinan ada yang namanya moponaiko harata (Tilo Pitu atau Tilo Mopuyuaguduia) makna ini sama sekali tidak tergali bahkan mungkin akan mau punah akibat masyarakatnya cenderung berpikir modern. Jika demikian kapan Lipu Kesayanganku bias maju. Apakah saudara-saudaraku suku buol tidak mau melestarikan itu semua? Ataukah saudara-saudaraku tidak paham apa sesungguhnya budaya itu? Budaya berasal dari bahasa sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (akal budi) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan akal budi manusia. Menurut Koentjaraningrat, budaya adalah “keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar.” Pada dasarnya, kebudayaan memiliki tiga wujud sebagai berikut. 1. Pola pikir (gagasan, asumsi, nilai-nilai, norma, peraturan, dan sebagainya. 2. Perilaku berpola manusia dalam masyarakat. 3. Benda-benda hasil karya manusia. Wujud pertama adalah wujud paling bawah dari lapisan kognisi yang sifatnya abstrak dan tidak dapat diraba. Lokasinya ada di dalam alam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaan yang bersangkutan hidup. Kebudayaan idiil terdiri atas beberapa lapisan. Lapisan pertama adalah paling “abstrak” (misalnya sistem nilai budaya). Lapisan kedua, yang lebih “konkret” yaitu norma-norma dan sistem hukum. Sedangkan lapisan ketiga adalah peraturan-peraturan khusus mengenai berbagai aktivitas sehari-hari dalam kehidupan organisasi, seperti aturan sopan santun. Wujud kedua dari budaya adalah sistem sosial, yang terdiri atas aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, dan bergaul berdasarkan pada pola tata laku tertentu. Wujud kedua ini lebih konkret karena terjadi di sekeliling kita sehari-hari, dapat diamati, dan didokumentasikan. Akhirnya wujud ketiga disebut budaya fisik yang merupakan wujud budaya paling konkret. Ini adalah produk pemikiran manusia pada masanya. Misalnya candi, pabrik, bangunan kantor, seni tari atau seni suara, dan sebagainya. Dalam kenyataan kehidupan sehari-hari, ketiga wujud kebudayaan tersebut saling berkaitan. Bagaimana dengan budaya kita khususnya Budaya Buol? Saya yakin begitu eratnya tatanan kehidupan kita suku buol saat itu. Ketika ada pesta perkawinan tidak pernah luput Kulintang, Rebana, dan Gambus, bahkan pengantin laki-laki dulu biasa di angkat dengan menggunakan bahan bambu kuning yang diusung oleh beberapa orang dari pihak keluarganya, ternyata telah lenyap begitu saja. Ini menunjukkan budaya saya sebagai suku buol benar-benar tidak ada lagi. Jika saat ini sudah demikian, bagaimana ke depannya? Jangan dipandang enteng lho. Orang buol banyak yang cerdas dan pintar. Oleh karena itu melalui goresan ini, saya berharap, jangan hanya berpikir bagaimana kita menjadi pigur yang disegani dan ditakuti, akan tetapi mari kita menjadi pigur-pigur yang benar-benar menggali segenap kekayaan alam dan budaya sehingga buol benar-benar menjadi negeri yang dapat diperhitungkan baik di Propinsi Sulawesi Tengah, Nasional, maupun dalam skala Internasional. Jika kita semua suku buol memiliki komitmen untuk memajukan Kabupaten Buol insya Allah ” Motto: BERKAH (Budaya, Enerjik, Ramah, Kreatif, Amanah dan Harmonis), benar-benar terwujud. Bagaimana strategi Pengembngannya? Budaya seyogianya berkembang secara alamiah yang dimulai dari kesadaran individu suku buol yang berakumulasi dari pengalamannya berinteraksi dengan lingkungan dari waktu ke waktu. Pengalaman upaya mengembangkan budaya selama ini menunjukkan bahwa pendekatan dari atas ke bawah yang sifatnya indoktrinasi berujung pada ketidakberhasilan. Kita melihat adanya ketidaktaatasasan komitmen dalam upaya menerapkan nilai-nilai dasar budaya. Upaya yang dilakukan umumnya bermasa singkat dengan dampak yang bukan saja kurang relevan, tetapi juga jauh dari signifikan. Apa sebenarnya yang terjadi? Sebelumnya telah dikemukakan bahwa nilai-nilai dasar budaya pada dasarnya sesuatu yang dipandang benar, baik, bermanfaat, dan diinginkan. Artinya, sekalipun nilai-nilai itu kita pandang benar, baik, dan bermanfaat; nilai-nilai itu tidak akan berfungsi sebagai jembatan yang mengarahkan kita pada kepentingan (kebutuhan) yang akan kita penuhi jika nilai-nilai itu tidak benar-benar kita inginkan. Tampaknya ada kesenjangan antara nilai-nilai dasar yang diyakini itu dan nilai-nilai pada lapisan paling atas yang berwujud pada perilaku pemenuhan kebutuhan yang nilai-nilai sosial ekonominya, khususnya, sangat dominan. Barangkali itu sebabnya, ketika desakan eksternal agar kita harus berubah, kadang kita responsif. Namun, konsistensi tanggapan itu dengan lekas memudar ketika perhatian kita bergeser ke isu-isu lain dan kita kembali ke paradigma lama untuk bermasa bodoh. Tampaknya kita telah begitu terbiasa dengan pola lama yang sangat mengakar sehingga upaya perubahan yang dilakukan dengan setengah hati tidak akan mampu menghasilkan apapun, kecuali kekecewaan berkepanjangan di pihak generasi kita di masa datang. Strategi penggalian dan pengembangan nilai-nilai budaya suku buol harus dilakukan dengan kesungguhan luar biasa dan konsistensi komitmen dari kita semua serta menerapkannya pada setiap kehidupan sehari-hari, apakah dia sebagai aparatur negara, swasta dan masyarakat. Penerapannya juga dilakukan harus mempertimbangkan perkembangan ilmu, pengetahuan, dan teknologi. Langkah untuk pengembangan budaya suku buol dapat dilakukan secara bertahap melalui proses penggalian setelah ditemukan kemudian disosialisasi, internalisasi, dan institusionalisasi. Cara yang dikemukakan adalah sebagai berikut. 1. Internalisasi dan institusionalisasi nilai-nilai budaya tersebut ke dalam proses dan sistem kekerabatan melalui konsisistensi komitmen dan keteladanan dari setiap individu suku buol. 2. Pengembangan partisipasi dan opini publik untuk menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mendukung program pengembangan budaya suku buol. Dengan penggalian, pengembangan budaya suku buol, akan meningkatkan jati diri, sikap dan perilaku warga suku buol, karena jati diri secara harfiah berarti identitas pengenal yang menunjukkan ciri-ciri utama seorang suku buol yang memancarkan semangat dan energi yang memengaruhi perilaku masyarakat suku buol yang pada akhirnya menjadi kekayaan Budaya Bangsa Indonesia. Jati diri ini menunjukkan tata nilai dasar yang mewarnai perilaku masyarakat suku buol yang biasa diacu sebagai karakter atau akhlak. Kita telah mengetahui bahwa karakter terbentuk dari akumulasi kebiasaan yang pada bagian hulu bersumber pada pikiran. Itu sebabnya mengubah karakter harus dimulai dari perubahan pola pikir. Tentu saja sesuai dengan fitrahnya, kita sebagai anggota masyarakat suku buol memainkan peran yang multidomensional. Keberhasilan penggalian serta pengembangan budaya suku buol sangat ditentukan pula oleh kemampuannya menyeimbangkan aktivitas tugas dan pemeliharaan (dinamika) diantara sesama masyarakat suku buol ketika kita beradaptasi dengan perubahan lingkungan eksternal dan internalnya. Dalam banyak hal, banyak suku lain yang berhasil karena mampu menyinergikan kedua dimensi itu secara produktif. Dalam kelompok masyarakat seperti ini, kerja sama dan kebersamaan merupakan faktor yang sangat penting. Kerja sama di antara sesama kita suku buol pada dasarnya menunjukkan kinerja unggul dan merupakan hasil banyak orang yang berkontribusi bagi pembangunan Bangsa dan Negara. Penggalian, pengembangan budaya suku buol melalui kerja sama akan berhasil jika terdapat beberapa hal berikut.  Komitmen yang konsisten dari pimpinan daerah khususnya pendidikan dan kebudayaan.  Nilai-nilai dasar pembentuk sikap dan perilaku dipahami dengan baik oleh semua suku buol.  Kesediaan pemda dan seluruh masyarakat buol untuk bersikap menerima semua temuan-temuan dan pengembangan budaya sebagai perubahan perilaku yang diinginkan.  Kompetensi dalam penanganan budaya.  Kemauan dan kemampuan bekerja menggali, menemukan dan mengembangkan budaya.  Adanya tindak lanjut dari hasil temuan dan karya nyata sebagai produk suku buol. Prinsipnya yang dapat dibangun dan dipelihara dalam menggali, menemukan, mengembangkan budaya suku buol, jika anggota memahami peran dan menggunakannya secara produktif. Peran-peran itu adalah memotivasi, mengharmoniskan, mengikuti, dan menjaga, serta ditopang oleh perbaikan kebijakan publik di mana kebijakan tersebut merupakan keputusan yang diambil oleh lembaga penyelenggara pemerintahan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) yang bersifat mengatur kepentingan umum dan pelayanan masyarakat bercirikan budaya suku buol dengan . memenuhi prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik, yaitu partisipatif, penegakan aturan hukum, berorientasi konsensus, akuntabel, transparan, responsif, efektif dan efisien, serta adil, sekaligus melakukan perbaikan sistem manajemen dan pelayanan masyarakat yang mengharuskan adanya upaya sungguh-sungguh untuk menggali budaya. Saudara-saudaraku, apalagi jika kita tilik potensi daera kita yang memiliki luas 3.507 km² jangan disia-siakan, di mana: Lahan pertanian 1. Sawah 9.432,9 Ha 2. Perkebunan 49.093,33 Ha 3. Ladang tadah hujan 23.691,1 Ha 4. Hutan rakyat 72.886,9 5. Ladang untuk bangunan lain 213,9 Ha Perkebunan rakyat 1. Luas areal perkebunan kelapa 12.480 Ha 2. Luas areal perkebunan cengkeh 1.918 Ha 3. Luas areal perkebunan kopi 619 Ha 4. Luas areal tanaman kapuk, lada dan pala 38 Ha 5. Luas areal perkebunan kakao 8.154 Ha 6. Luas areal perkebunan jambu mente 1.347 Ha 7. Luas areal perkebunan kelapa sawit 26.500 Ha Kawasan hutan 1. Hutan suaka alam dan kawasan pelestarian alam 9.802 Ha 2. Hutan lindung 63.602 ha 3. Hutan produksi terbatas 100.341 ha 4. Hutan produksi tetap 60.413 ha 5. Hutan yang dapat di konversi 24.070 ha 6. Areal Penggunaan Lain (APL) 158.614 ha Perikanan darat Potensi lahan untuk budidaya perikanan darat Kabupaten Buol menunjukkan belum dimanfaatkannya sumber daya yang tersedia secara optimal. Kendala yang dihadapi berkaitan dengan kepemilikan sarana produksi terbatas. Sedangkan rendahnya produktifitas berkaitan dengan keterampilan yang dimiliki petani tambak/kolam dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Potensi kolam 2.270,3 Ha. Yang terolah 17,3 Ha dengan hasil produksi 15,98 ton per tahun. 2. Potensi tambak 3.136,0 Ha. Yang terolah 97,0 Ha dengan hasil produksi 32,82 ton per tahun. Kelautan Perairan laut di wilayah Kabupaten Buol pada dasarnya adalah Laut Sulawesi yang mencapai sekitar 40.320 km² yang terbentang disepanjang garis pantai yang mempunyai panjang sekitar ± 234.634 km[rujukan?] wilayah perairan tersebut memiliki potensi untuk berkembangnya berbagai jenis ikan seperti tuna, cakalang/tongkol, karapu, napoleon serta berbagai jenis ikan lainnya. Pertambangan dan energi Beberapa potensi tambang yang terdapat di perut bumi Kabupaten Buol dapat dikemukakan sebagai berikut: 1. Batu bara terdapat di Desa Lamadong I kecamatan momunu pada formasi melosa berselang seling dengan lempung dan batu pasir halus sampai kasar. 2. Emas: Potensi ini terletak di lokasi masyarakat melalui pertambangan rakyat terdapat dibeberapa tempat antara lain Desa Lintidu di Kecamatan Paleleh; Desa Bulagidun, Labuton dan Matinan di Kecamatan Bunobogu. 3. Pasir kuarsa dan kaolin: Bermanfaat untuk industri keramik, gelas abrasive, bahan timbunan, industri kimia, industri cat, isolasi dan industri semen, tersebar di sembilan Kecamatan. 4. Gypsum, Lempung dan tanah liat terdapat di hampir seluruh Kecamatan. 5. Kerikil dan batu terdapat di seluruh sungai dalam jumlah yang besar. 6. Biji besi tersebar di sembilan Kecamatan. 7. Pasir terdapat dihampir semua pesisir pantai dan sungai dalam jumlah yang besar. 8. Batu kapur terdapat di Kecamatan Biau dan Bokat. 9. Kaolin tersebar di Sembilan Kecamatan. 10. Bahan tambang lainnya, seperti minyak bumi masih perlu dilakukan penelitian secara intensif. Pariwisata Obyek wisata alam yang masih banyak belum tergali dan dikembangkan, jika kita perhatikan mulai dari Desa Umu Kecamatan Paleleh sampai dengan Desa Lakuan Buol, terdapat hamparan-hamparan yang begitu indah memiliki nilai jual tinggi, sayangnya belum bisa digarap untuk dijadikan obyek wisata. Saat ini baru Air terjun di Desa Body dan Desa Kokobuka dan Permandian air panas di Desa Pinamula, Kecamatan Momunu yang digarap walaupun belum maksimal, termasuk obyek wisata tirta/bahari seperti Batu susun di Kecamatan Biau, Desa Lakea II, dan Pantai pasir putih di beberapa kecamatan, yaitu Pulau Busak, Pulau Boki dan Pulau Raja Kekayaan sebagaimana disebut di atas, tidak akan mendapat daya tarik jika budaya masyarakat Buol tidak tergali. Salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat dalam menggali segenap budaya suku buol adalah memaksimalkan fungsi pendidikan dengan menggali, mengembangkan sekaligus menjadi unggulan dalam setiap program termasuk program di bidang pendidikan. Inilah pemikiran saya anak yang dilahirkan di Desa Baturata Kecamatan Paleleh Kabupaten Buol, Sekolah mulai SD di Desa Baturata, SMP di Desa Paleleh, kemudian SMA di Buol, Sarjana (S1) jurusan Fisika, Pascasarjana (S2) Jurusan Administrasi Publik. Saat ini bertugas di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan. Alamat: Komp. Kemdikbud Gd. D Lt 17. Jl. Jend Sudirman, Senayan Jakarta Pusat; Kampus: Jl Raya Cinangka Km 19 Bojongsari, Depok.)

-->

?
(Hubungi saya!) Adnan 
dari Buol

.Saat ini tugas di Kemdiknas

Apa bidang ketertarikan Anda?

Senang menulis dan membaca

Bagaimana Anda mengenal Wikipedia?

Dunia maya Adnanbaralemba2 (bicara) 22 Januari 2013 07.47 (UTC)Balas