Kabupaten Sarolangun
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Kabupaten Sarolangun adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jambi, Indonesia. Luas wilayahnya 6.174 km² dengan populasi 359.289 (sensus penduduk 2010). Kabupaten ini beribukota di Sarolangun. Sarolangun Lahir pada tanggal 10 Oktober 1999 yang berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sebelumnya, kabupaten ini bersama-sama dengan Kabupaten Merangin tergabung dalam Kabupaten Sarolangun-Bangko,Selanjutnya diperkuat dengan keputusan DPRD Provinsi Jambi Nomor 2/DPRD/99 tanggal 9 Juli 1999 tentang pemekaran Kabupaten di Provinsi Jambi.
Kabupaten Sarolangun | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Motto: ”Sepucuk Adat Serumpun Pseko” | |
Koordinat: 2°18′S 102°39′E / 2.3°S 102.65°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jambi |
Dasar hukum | UU 54/1999 |
Ibu kota | Sarolangun |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Drs. H. Cek Endra |
• Wakil Bupati | Drs. H. Pahrul Rozi, M.Si |
Luas | |
• Total | 6,174 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi) |
Populasi | |
• Total | 359,259 (2.010) |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Kode Kemendagri | 15.03 |
APBD | Rp. 526.690.838.732,23 (tahun 2010) |
Situs web | http://www.sarolangunkab.go.id/ |
Secara geografis, Kabupaten Sarolangun terletak antara 01°53’39’’ sampai 02°46’02’’ Lintang Selatan dan antara 102°03´39’’ sampai 103°13´17’’ Bujur Timur dan merupakan dataran rendah dengan ketinggian antara 10 sampai dengan 1000 meter dari permukaan laut (dpl), dengan pembagian wilayah dan batas sebagai berikut:
Utara | Kabupaten Batang Hari |
Timur | Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan |
Selatan | Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan |
Barat | Kabupaten Merangin |
Luas wilayah administratif Kabupaten Sarolangun meliputi 6.174 Km2, terdiri dari Dataran Rendah 5.248 Km2 (85%) dan dataran tinggi 926 Km2 (15%). Secara administratif pada awal berdirinya Kabupaten Sarolangun terdiri atas 6 kecamatan, 4 kelurahan dan 125 desa. sampai dengan tahun 2010 Kabupaten Sarolangun terdiri dari 10 kecamatan, 9 kelurahan dan 134 desa dengan jumlah penduduk pada tahun 2008 sebanyak 214.036 jiwa dengan kepadatan penduduk 32 jiwa/Km2, rata-rata pertumbuhan penduduk pertahun mencapai 2,48 persen.
Kabupaten Sarolangun memiliki nilai luhur yang dapat membangun suatu tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nila-nilai tersebut antara lain adalah: (1) Kemakmuran, yang tercermin dari seloko adat “ke aik cemetik keno naik kedarat durian runtuh – dilaman rumah lemang tesanda – naik kerumah anak ado”, mengandung makna bahwa semua proses dan pelaksanaan pembangunan bermuara pada peningkatan kemakmuran dan keamanan bagi seluruh warga masyarakat. (2) Maksimalisasi dan profesionalisme, yang tercermin dari seloko adat “yang buto pengembus lesung – yang pekak pelepas bedil – yang lumpuh menunggu rumah – yang bisu menyimpan rasio” , mengandung makna bahwa setiap potensi sumberdaya, khususnya potensi sumberdaya manusia dapat dimaksimumkan pendayagunaannya dalam mencapai cita-cita bersama, dimana pelaku pembangunan harus sesuai dengan bidang keahliannya. (3) Etika, yang tercermin dari seloko adat ”alam sekato rajo- negeri sekato batin – luhak sekato penghulu – rantau sekato jenang – kampung sekato tuo – rumah sekato tenganai – anak berajo kebapak – kemenakan berajo kemamak – bini sekato laki “ yang mengandung makna bahwa setiap individu dalam bermasyarakat harus memegang etika moral yang bersifat naturalistik. (4) Ketaatan, yang tercermin seleko adat ”negeri bapaga adat - tepian bepaga baso, laman basapu undang – rumah baseko bamalu“ mengandung makna bahwa tatanan kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sudah diatur sedemikian rupa, sehingga pelanggaran terhadap hukum dan perundang-undangan yang sudah di sepakati bersama-sama merupakan tindakan yang melanggar norma–norma adat. (5) Kemitraan, yang tercermin dari seloko adat ”celik tuah kepado yang menang – alam takembang dijadikan guru – urang ado suka dimakan – urang cedik suko ditanyo – bamintak kepado yang berado – bagaul kepado yang berkeramat” yang mengandung makna bawah pada tingkat yang lebih tinggi Kabupaten Sarolangun harus proaktif dalam melakukan kemitraan dengan berbagai institusi termasuk institusi luar negeri khususnya dalam menggali potensi sumber-sumber pembiayaan pembangunan daerah. (6) Tolong-menolong dan gotong-royong dalam semangat egaliter, tercermin dari seloko adat ”berat samo dipikul – ringan samo dijinjing – kebukit samo mendaki – kelurah samo menurun – terantuk samo bengkak – terendam samo basah – terampa samo kering – dapat samo belabo – hilang samo berugi – hati gajah samo dilapah – hati tungau samo dicacah“ menganduk makna semangat pemerataan dan kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama. (7) Penghargaan, yang tercermin dari seloko adat ”bajalan ba nan tuo – yang tuo dimuliakan yang mudo dihormati – yang kecik di sayangi – kanti sepanta teman bagurau – tidak memandang kepado yang tuo – kok kecik dak disebut namo – kok gedang idak disebut gela”, mengandung makna bahwa status sosial seseorang bukan menjadi jarak dalam pergaulan hidup bermasyarakat melainkan untuk saling menghargai. (8) Kepedulian, yang tercermin dari seloko adat “urang takejut awak tagempa – kerjo rajo di jujung – kerjo awak dikepit – tak dapat kuyak kulit, baju nak muli jugo – keribo samo bekayuh – kesungai samo dipaikan“, mengandung makna bahwa setiap individu atau kelompok masyarakat tertentu yang memperoleh kesempatan atau fasilitas dalam memanfaatkan potensi sumberdaya alam diharuskan untuk menyisihkan sebagian hasilnya untuk kemaslahatan umat, terutama untuk masyarakat sekitar usaha. Nilai kepedulian ini akan semakin penting artinya di dalam pelaksanaan otonomi daerah. (9) Tanggung jawab, yang tercermin dari seloko adat “anak di pangku kemenakan dibimbing - urang sekampung dipatenggangkan – adat sedusun ngandang dusun – adat senegri ngandang negri” yang mengandung makna bahwa setiap pelaku pembangunan harus dapat mengayomi atas fungsi dan peranan yang diembannya. (10) Akomodatif, yang tercermin dari seloko adat ”sesuai gendang dengan tari, sesuai dengan rentak dengan regung“ yang mengandung makna dan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan hendaknya didasarkan pada aspirasi masyarakat luas. (11) Akuntabilitas, yang tercermin dari seloko adat “tangan mencencang bahu memikul – jangan lain biduk ditarik, lain galang diletak – lain ranting lain bungo – lain dahan lain buah – lain batang lain tuneh” mengandung makna bahwa setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan harus dapat dipertanggung jawabkan secara benar kepada masyarakat luas.
Potensi
- Potensi Pertambangan
Bahan galian Golongan A, terdiri dari :
- a). Minyak Bumi
- Bahan tambang minyak bumi di Kecamatan Sarolangun yang telah dieksploitasi oleh PT. Bina Wahana Petrindo (BWP) meruap sebanyak 4 (empat) sumur dengan jumlah produksi 1.000-2.000 barel/hari. Sedangkan di Kecamatan Limun saat ini sedang dieksploitasi oleh PT. Petro China dengan kapasitas produksi sebesar 120 juta barel yang berada di Desa Teluk Rendah, Desa Lubuk Resam dan Desa Pulau Pandan.
- b). Batu Bara
- Potensi Batu Bara yang terdapat di Kabupaten Sarolangun berada di Kecamatan Mandiangin, Pauh, Limun dan Batang Asai. Batu Bara yang telah diketahui depositnya yakni sebesar 6 juta ton dengan nilai kalori 5.000–6.000 kkal/gr berlokasi di Sungai Dingin Kecamatan Limun. Sedangkan Batu Bara yang berada di Desa Guruh Baru Kecamatan Mandiangin memiliki nilai kalori sekitar 4.820–5.455 kkal/gr sementara Batu Bara yang berlokasi di Desa Lubuk Napal I, Lubuk Napal II, Mensao, Mengkua dan Lubuk Kepayang belum terukur nilai kalorinya.
Bahan galian Golongan B, terdiri dari :
- a). Emas
- Kandungan emas terdapat disepanjang alur sungai di Kecamatan Batang Asai dan Kecamatan Limun. Alokasi yang telah diketahui kadar emasnya yakni di Kecamatan Limun yang beralokasi di Sungai B.limun dengan kadar emas sebesar 3,34 gr/ton dengan cadangan terindikasi 2 Mt, dan Sungai Tuboh dengan kadar emas sebesar 1.762.617 ton biji dengan kandungan 0,11 gr/ton. Sedangkan lokasi emas yang belum diketahui kadar emas dan cadangannya yakni di Kecamatan Batang Asai yang terdapat di Sungai Kinantan Hulu, Sungai Asai dan Sungai Batu Ampar.
- b). Biji Besi
- Biji Besi yang belum diketahui cadangan dan mineralnya terdapat di Kecamatan Batang Asai yang beralokasi di Sungai Salak Bukit Rayo dengan indikasi biji besi yakni dijumpai mineral magnetik, pirkotik. Sedangkan di Kecamatan Limun yang beralokasi di Sungai Tuboh dijumpai mineralisasi yang terdiri dari banyaknya sphalerit, kalkopirit, gaura, hematit dan magnetik.
- c). Seng (Zinc)
- Seng yang mineralisasinya terdapat disungai Tuboh Kecamatan Limun dengan kandungan seng sebesar 9,98 %, sedangkan mineralisasi seng yang terdapat di Sungai Menalu Bukit Rayo Desa Salak Baru Kecamatan Batang Asai dengan kadar Seng (Zn) sekitar 7–138 ppm.
- d). Timbal
- Potensi Timbal yang mineralisasinya dijumpai terdapat di Sungai Tuboh Kecamatan Limun dengan kandungan timbal sebesar 1,45 %. Sedangkan di Kecamatan Batang Asai yang mana mineralisasinya dijumpai di Sungai Menalu Bukit Rayo Desa Salak Baru Kecamatan Batang Asai dengan kadar timbal 3–37 ppm.
- e). Tembaga
- Di Kecamatan Batang Asai dimana tembaga yang mineralisasinya terdapat disungai Manau, Bukit Rayo Desa Salak Baru yang mana mineral yang dijumpai pirit, pirkotit, sphalatorit dan golina, dan mineralisasi yang terdapat disungai Kinantan dengan kadar 1–27 ppm. Sedangkan yang terdapat di Kecamatan Limun mineralisasi tembaga terdapat di Sungai Tuboh dengan kandungan tembaga mencapai 0,8 % (JICA, 1988). Indikasi penyebaran tembaga di Kabupaten Sarolan
gun dijumpai di Sungai Batang Asai, Sungai Merandang, daerah Maribung dan Sungai Tangkui.
Bahan galian Golongan C, terdiri dari :
- a). Batu Gamping
- Batu Gamping terdapat di Desa Narso Kecil Kecamatan Batang Asai, sedangkan yang telah diketahui kadar dan cadangan batu gamping yakni terdapat di daerah Napal Melintang Kecamatan Limun dengan kadar Ca0 (54,86–55,85 %) dan cadangan diperkirakan sebesar 57,8 juta.
- b). Granit
- Singkapan Granit terdapat di Desa Rantau Panjang Dusun Salak Baru Kecamatan Batang Asai.
- c). Marmer
- Marmer terdapat di Napal Melintang Bukit Bulan Kecamatan Limun yang mana kadar dan cadangannya belum diketahui.
- d). Fosfat
- Singkapan Fosfat terdapat di daerah Bukit Bulan Kecamatan Limun dengan kadar P2O5 cukup tinggi yakni 18,37 %.
- Potensi Kehutanan
Kabupaten Sarolangun memiliki potensi sumber daya alam bidang kehutanan seperti hutan lindung, taman nasional dan cagar alam, namun belum seluruhnya dieksploitasi dan dimanfaatkan secara optimal. Di Kabupaten Sarolangun terdapat 3 (tiga) macam kawasan lindung yaitu :
- a). Kawasan hutan lindung
- Penetapan kawasan hutan lindung diarahkan untuk mencegah terjadinya erosi, bencana banjir, sedimentasi dan menjaga fungsi hidrologi tanah. Kawasan hutan lindung di Kabupaten Sarolangun terdapat di Kecamatan Batang Asai seluas 33.220 Hektar dan Kecamatan Limun seluas 21.065 Hektar.
- b). Kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas.
- Kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas terbagi dalam dua wilayah Kabupaten yaitu Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batang Hari. Untuk Kabupaten Sarolangun terdapat di Kecamatan Air Hitam seluas 6.758 Hektar.
- c). Cagar Alam Durian Luncuk I
- Cagar Alam ini terdapat di Kecamatan Mandiangin, yaitu Cagar Alam Durian Luncuk I yaitu seluas ± 73,74 Ha.
- Potensi Perkebunan
Kabupaten Sarolangun merupakan memiliki potensi untuk pengembangan perkebunan khususnya perkebunan kelapa sawit dan karet dimana merupakan usaha bidang perkebunan yang paling dominan perkembangannya, hal ini dapat dilihat dari jumlah luas areal perkebunan dan Jumlah produksi yang cukup besar. Usaha perkebunan lain yang juga berkembang di Kabupaten Sarolangun adalah Kopi, Lada, kelapa, Cassiavera, Pinang, Kemiri, Aren dan tebu. Dengan besarnya potensi perkebunan, ditunjang dengan tersedianya bahan baku yang berkelanjutan, infrastruktur dengan kondisi baik serta lokasi yang strategis diharapkan khususnya untuk komoditi karet dan kelapa sawit dapat mendorong minat para investor baik dalam negeri maupun luar negeri untuk mendirikan kawasan industri pengolahan sampai dengan produk hasil turunannya (industri hulu sampai industri hilir) di Kabupaten Sarolangun.
- Potensi Perikanan
Potensi sumber daya perikanan di Kabupaten Sarolangun terdiri dari kolam, keramba dan perairan umum (sungai dan danau). Bidang usaha perikanan yang berkembang di Kabupaten Sarolangun meliputi jenis usaha perikanan darat terdiri dari usaha kolam dan keramba dan perairan umum memiliki prospek ekonomis. Jenis ikan yang dibudidayakan adalah ikan mas, ikan nila, ikan patin, ikan gurami dan lkan lele. Pada tahun 2010 jumlah produksi Perikanan Kabupaten Sarolangun sebesar 2.245,6 Ton, sedangkan jumlah konsumsi ikan pada tahun 2010 sebesar 5.939 Ton, ini berarti Kabupaten Sarolangun masih mengalami defisit atau kekurangan sebanyak 3.693,4 Ton.
- Potensi Pariwisata
Kabupaten Sarolangun juga memiliki objek wisata yang umumnya adalah objek wisata alam, selain itu juga wisata ziarah, wisata minat khusus, wisata budaya dan wisata sejarah. Sebagian kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun terdapat objek wisata yang menunggu pembenahan, Potensi pariwisata Kabupaten Sarolangun sangat beragam dan menjanjikan, mulai dari wisata alam hingga wisata budaya dan sejarah. Potensi wisata ini tersebar di berbagai kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sarolangun. Saat ini, Kabupaten Sarolangun telah mempunyai 7 site plan objek wisata, yaitu :
- 1. Danau Biaro Desa Lidung
- 2. Goa Calo Petak Desa Bukit Bulan
- 3. Dam Kutur Kecamatan Limun
- 4. Taman Nasional Bukit Dua Belas
- 5. Terbang Layang Bukit Rayo Kecamatan Batang Asai
- 6. Arung Jeram Sungai Batang Asai
- 7. Air Panas Paku Aji Desa Pematang Kabau
Dari ketujuh site plan objek wisata di atas, baru 4 diantaranya yang dikembangkan. Disamping itu juga telah dilaksanakan beberapa even wisata daerah, diantaranya Jelajah Goa, Semalam Bersama Suku Anak Dalam, Balumbo Biduk (Lomba Perahu Tradisional), Lomba Rakit Tradisional dan Lomba Arung Jeram.
Ekonomi Struktur ekonomi didominasi sektor pertanian, pertambangan, penggalian, perdagangan, hotel dan restoran. Pada tahun 2006 nilai PDRB Kabupaten Sarolangun atas dasar harga berlaku dengan Migas, Rp. 1,82 triliun, tahun 2007 Rp. 2,21 triliun, tahun 2008 Rp. 2,67 triliun, tahun 2009 Rp. 3,20 triliun, tahun 2010 Rp. 3,75 triliun,. Sedangkan PDRB tanpa Migas pada tahun 2006 Rp. 1,51 triliun, tahun 2007 Rp. 1,84 triliun, tahun 2008 Rp. 2,31 triliun, tahun 2009 Rp. 2,78 triliun, tahun 2010 Rp. 3,17 triliun. PDRB perkapita berdasarkan harga berlaku dengan migas tahun 2006 Rp. 8,87 juta, tahun 2007 Rp. 10,55 juta, tahun 2008 Rp. 12,48 juta, pada tahun 2009 Rp. 14,70 juta, tahun 2010 Rp. 15,25 juta. PDRB Perkapita tanpa migas tahun 2006 sebesar Rp. 7,39 juta, tahun 2007 Rp. 8,77 juta, tahun 2008 Rp. 10,79 juta, tahun 2009 Rp.12,73 juta, tahun 2010 Rp. 12,87 juta,. Jika dihitung berdasarkan atas dasar harga konstan (tahun 2000) dengan migas, PDRB perkapita tahun 2006 Rp. 4,43 juta, tahun 2007 Rp. 4,66 juta, tahun 2008 Rp. 4,92 juta, tahun 2009 Rp. 5,22 juta, tahun 2010 Rp. 5.00 juta, PDRB Perkapita tanpa migas tahun 2006 Rp. 3,93 juta, tahun 2007 Rp. 4,17 juta, tahun 2008 Rp. 4,60 juta, tahun 2009 Rp. 4,93 juta, tahun 2010 Rp. 4,66 juta,.
Laju pertumbuhan ekonomi dengan migas tahun 2006 sebesar 6,92 persen, pada tahun 2010 sebesar 8,18 persen. Sedangkan laju pertumbuhan ekonomi tanpa migas tahun 2006 sebesar 5,75 persen, tahun 2010 sebesar 7,02 persen. struktur perekonomian, pada tahun 2006 berdasarkan harga berlaku, peranan sektor pertanian dalam perekonomian Kabupaten Sarolangun masih dominan dengan kontribusi sebesar 40,33 persen, diikuti sektor pertambangan dan penggalian sebesar 19,15 persen serta urutan ketiga ditempati oleh sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 12,22 persen. Sampai dengan tahun 2010 sektor yang mendominasi pembentukan struktur perekonomian masih sektor pertanian sebesar 40,57 persen, selanjutnya sektor pertambangan dan penggalian mengalami kenaikan sebesar 19,84 persen dan sektor pedagangan, hotel dan restoran sebesar 11,83 persen.
Pada tahun 2006 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun sebesar Rp.336,56 milyar, tahun 2010 telah meningkat sebesar Rp.526,69 milyar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dimana pada tahun 2006 realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sarolangun hanya sebesar Rp.10,018 milyar, kemudian meningkat menjadi Rp.18,481 milyar pada tahun 2010.