Jetis, Kemangkon, Purbalingga

desa di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah

Jetis adalah desa di kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Jawa Tengah, Indonesia, dengan Kepala Desa Bernama Agus Nugroho, A.Md. Mempunyai 3 dusun dan 17 RT. Pada hari Minggu 3 Februari 2013, Panitia Pelaksana Pilkades Desa Jetis menyelenggarakan pemungutan suara untuk memilih kepala desa periode 2013-2019. Dengan calon berjumlah 2 orang yaitu Bapak Agus Nugroho, A.Md dan Bapak Suwito. Bapak Agus Nugroho memperoleh nomor urut 1 dengan tanda gambar PADI dan Bapak Suwito memperoleh nomor urut 2 dengan tanda gambar KETELA. Jumlah DPT pada pilkadesd desa Jetis tahun 2013 adalah 2301 orang.

Berkas:Http://2.bp.blogspot.com/-zcJ4T8kZ7ZE/UQ5wKeZJ8TI/AAAAAAAACxw/WCmTx9d1TDk/s200/DSC01337kecil.jpg
PILKADES JETIS 2013
Jetis
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenPurbalingga
KecamatanKemangkon
Kode pos
53381
Kode Kemendagri33.03.01.2018 Edit nilai pada Wikidata
Luas1.369 km2
Jumlah penduduk3.478 jiwa
Kepadatan120 jiwa/ km2 Kepala Desa = Agus Nugroho, A.Md

PILKADES JETIS 2013

Pelaksanaan Pilkades Jetis 2013

Jetis. Minggu (3/02) Bertempat di balai desa Jetis, pelaksanaan pemungutan suara untuk memilih kepala Desa Jetis periode 2013-2019 dilaksanakan. Walaupun acara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) baru akan dimulai pukul 08.00, namun sejak pagi warga sudah banyak yang datang dan mengantri di pintu masuk TPS. Acara dimulai pukul 08.00 yang dibuka oleh Ketua Panlak Pilkades Jetis Bapak Sulam Suharyono dan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah untuk seluruh panitia yang dipimpin oleh ketua BPD Bapak Siswo Supri. Selanjutnya ketua panlak membuka kotak suara sekaligus acara pemungutan suara dimulai. Dua calon kepala desa Jetis yaitu dengan nomor urut satu tanda gambar padi adalah Bapak Agus Nugroho, Am.d, nomor urut dua dengan tanda gambar ketela adalah Bapak Suwito. Kedua calon sudah pernah bertemu pada pilkades 6 tahun yang lalu dengan hasil Bapak Suwito yang menjadi kepala desa tahun 2007. Tercatat 2.020 warga desa Jetis memenuhi undangan pemungutan suara dari jumlah DPT 2.301 orang. Pemilih masuk melalui pintu masuk masing-masing dusun, adapun jumlah dusun di desa Jetis ada 3 dusun, setelah masuk pemilih menunjukkan surat undangan yang kemudian dicek di DPT dan ditukar dengan surat suara. Pemilih lalu menuju ke bilik suara, bilik suara yang disediakan berjumlah 5 buah, namun jika bilik suara sedang penuh, maka pemilih menunggu di ruang tunggu. Setelah pemilih memberikan suaranya di bilik suara, pemilih lalu memasukkan kartu suara ke dalam kotak suara yang disaksikan oleh kedua calon kepala desa. Atas hasil keputusan kedua calon, pada pukul 13.30 proses pemungutan suarapun berakhir, setelahnya akan dilakukan proses pemungutan suara. Sebelum proses pemungutan suara, panitia pelaksana terlebih dahulu menghitung kembali surat suara yang ada di dalam kotak suara. Proses penghitungan suara pilkades berbeda dengan pemilu legislatif dimana proses penghitungan hanya melibatkan panitia dan saksi sementara masyarakat luas hanya bisa menonton tanpa mengetahui hasil sementara proses penghitungan suara. Proses penghitungan suara dibagi menjadi 3 meja Adapun hasil penghitungan suara sebagai berikut :

MEJA 1 PADI : 423 suara KETELA : 270 suara TIDAK SAH : 7 suara

MEJA 2 PADI : 383 suara KETELA : 224 suara TIDAK SAH : 13 suara

MEJA 3 PADI : 418 suara KETELA : 277 suara TIDAK SAH : 5 suara

JUMLAH TOTAL PADI : 1.224 suara KETELA : 771 suara tidak sah 25 suara

Maka dengan hasil penghitungan di atas diketahui bersama bahwa kepala Desa Jetis periode 2013 - 2019 adalah Bapak Agus Nugroho, A.Md

info Desa Jetis di facebook klik facebook(dot)com/desajetis