Federasi Serikat Pekerja BUMN
Federasi Serikat Pekerja BUMN (disingkat FSP BUMN) adalah sebuah organisasi gabungan serikat pekerja di Indonesia. Organisasi ini merupakan wadah perjuangan para karyawan Perusahaan BUMN
Singkatan | FSP BUMN |
---|---|
Tanggal pendirian | 10 Juni 1999 |
Tujuan | Sosial |
Kantor pusat | Jakarta, Indonesia |
Lokasi |
|
Wilayah layanan | Indonesia |
Ketua Umum | - |
Situs web | http://fspbumn.or.id/ |
Latar Belakang
Pembangunan Nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dalam mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur, merata baik material maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai salah satu komponen pelaku untuk mencapai tujuan pembangunan itu.
Bagi Serikat Pekerja visi dan misi itu jelas dinyatakan dalam UU No. 13/2003 yang dituangkan dalam pengertian sebagai berikut:
“ Serikat pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk Pekerja/Buruh baik diperusahaan maupun diluar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan Pekerja/Buruh serta meningkatkan kesejahteraan Pekerja/Buruh dan keluarganya.”
Jelas bahwa peningkatan kesejahteraan Pekerja/Buruh dan keluarganya sebagai tujuan utama keberadaan Serikat Pekerja/Buruh. Jika menelisik sejarah panjang munculnya Serikat Pekerja/ Serikat Buruh di Indonesia sebenarnya dimulai pada masa kolonial Belanda pada tahun 1920-an. Tujuan dan garis perjuangannya setiap dekade memang mengalami banyak perubahan. Pada awal keberadaannya kegiatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh masih terbatas dalam usaha sosial dan olahraga dan ada kalanya ikut mencampuri politik sebagai usaha kaum politik dalam memperkuat untuk mengadakan pergerakan perjuangan kemerdekaan dan kebebasan dari penjajah. Dengan seiring waktu, tuntutan itu berkembang atas perbaikan nasib Pekerja/Buruh dengan kenaikan upah, tuntutan adanya jaminan sosial (kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, kematian dan pensiun) bagi kaum Pekerja / Buruh, dan hak-hak normatif lainnya.
Pada jaman orde baru organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh dikanalisasi seolah hanya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) untuk non pemerintah dan bagi Pekerja/Pegawai pemerintah bergabung ke Korps Pegawai Negeri (Korpri) dan Ratifikasi Konvensi ILO tentang kebebasan berserikat. Setelah kran demokrasi terbuka seiring tuntutan reformasi pada tahun 1998 maka paradigma mengenai organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh berubah. Banyak berdiri Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Indonesia, termasuk di lingkungan Pekerja/Karyawan BUMN. Bak jamur dimusim hujan, Karyawan dan Pekerja BUMN beramai-ramai meninggalkan KORPRI yang mempunyai stigma orde baru dengan membentuk Serikat Pekerja (SP), Serikat Karyawan (Sekar) dan perkumpulan lainnya.
Mengamati perubahan paradigma yang terjadi di internal BUMN atas berdirinya SP dan Sekar maka Kementerian Negara BUMN berinisiatif untuk mengawal perubahan tersebut. Atas prakarsa dari Bapak Sofyan Djalil selaku Sekretaris Menteri Negara BUMN melakukan konsolidasi terhadap SP dan Sekar yang ada dilingkungan BUMN. Konsolidasi yang diwarnai dengan diskusi dan perdebatan panjang akhirnya melahirkan kesadaran bersama untuk saling merangkul dan melangkah bersama. Tanggal 10 Juni 1999 lahir Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN) yang merupakan tempat untuk mengatikulasikan berbagai ide, rasa dan komitmen dari SP / Sekar yang ada dilingkungan BUMN.
Hamparan kerikil tajam, hadangan batu karang dan hempasan badai gelombang adalah bagian dari perjalanan sejarah FSP BUMN yang telah memasuki usia hampir 13 tahun. Fluktuasi dan gerak nadi organisasi karena eforia politik di Indonesia sedikit banyak sempat menggoyang visi dan komitmen kepemimpinan di FSP BUMN. Bahkan dalam perjalanannya organisasi ini sempat sakit kronis dan hampir tinggal kenangan karena krisis kepemimpinan. Sampai akhirnya Musyawarah Besar (MUBES) III FSP BUMN pada Januari 2009 di Jakarta berhasil menawarkan alternatif figur kepemimpinan baru yang inspiratif.
Melalui konsep 3R (Reorientasi, Revitalisasi dan Rekonsiliasi) Abdul Latif Algaff, M.Si yang terpilih menjadi Ketua Umum FSP BUMN pada Mubes III FSP BUMN. Badan Pengurus Federasi Serikat Pekerja BUMN (BPF SP BUMN) berhasil melewati masa kritis organisasi. Setelah hampir 3 (tiga) tahun berkiprah di bawah kepemimpinannya, FSP BUMN mulai menggeliat dan menerabas dinding-dinding kejumudan guna mengambil aura-nya kembali menjadi Federasi Serikat Pekerja yang disegani.
Berbagai aktivitas yang membawa kebaikan dan manfaat kepada anggota berhasil merajut soliditas, kebersamaan dan kemajuan Karyawan BUMN tidak hanya diarahkan untuk mengejar kesejahteraan belaka, tapi menjadi Human Capital dan pengawal BUMN menuju World Class Company.
Pranala luar
- (Indonesia) http://fspbumn.or.id/ Situs Web Resmi