Front Pembela Islam

organisasi terlarang di Indonesia

Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah organisasi massa beraliran Islam keras yang menjadi wadah kerja sama antara Ulama dan Ummat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan [butuh rujukan]. Dari pendirian sampai sekarang FPI menuai kontroversi yang cukup banyak, terkait dengan aksi-aksi "penertiban", lebih sering anarkis dengan cara merusak dan merugikan orang lain, terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam, terutama pada masa Ramadhan. Kegiatan-kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan oleh kelompok paramiliternya, Laskar Pembela Islam. Ketua Umum Majelis Tanfidzi Dewan Pimpinan Pusat FPI periode 2003-2008 adalah Al-Habib Mohammad Rizieq bin Husein Syihab.

Berkas:Habib rizieq.jpg
Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Sihab (tengah) dan rekan usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 29 Juli 2003, (Tempo)

FPI dideklarasikan pada tanggal 24 Rabiuts Tsani 1419 H, bertepatan dengan 17 Agustus 1998 M, pukul 23:00 WIB, bertempat di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Cempaka Putih, Ciputat, Jakarta Selatan, oleh sejumlah Habaib, Ulama, Mubaligh dan Aktivis Muslim dan disaksikan oleh ribuan umat Islam.

Tindakan FPI ini yang akhirnya melahirkan rasa takut ini banyak disorot masyarakat karena secara tidak langsung akan merugikan dan mencemarkan citra agama Islam, dan semakin memperkuat pandangan dunia bahwa Islam identik dengan kekerasan. Dalam statement yang dikeluarkan FPI, tidak jarang menyalahkan aparat karena diam saja sehingga "dengan terpaksa" FPI main hakim sendiri dengan membawa label agama agar menjadi pembenar tindakannya.

Latar belakang

Latar belakang pendirian FPI sebagaimana diklaim oleh organisasi tersebut antara lain:

  1. Adanya penderitaan panjang ummat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
  2. Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan.
  3. Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.

Struktur Organisasi FPI

FPI memiliki struktur organisasi yang terdiri atas: [1]:

  1. Dewan Pimpinan Pusat, sebagai pengurus organisasi berskala nasional
    1. Ketua Majelis Syura DPP FPI: Hb. Muhsin Ahmad Al-Attas
    2. Ketua Majelis Tanfidzi DPP FPI: Hb. Muhammad Rizieq Syihab
  2. Dewan Pimpinan Daerah, sebagai pengurus organisasi berskala provinsi
  3. Dewan Pimpinan Wilayah, sebagai pengurus organisasi berskala Kota/Kabupaten
  4. Dewan Pimpinan Cabang, sebagai pengurus organisasi berskala kecamatan

Kontroversi

Tindakan FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan main hakim yang berujung pada perusakan hak milik orang lain. Statement bahwa seharusnya POLRI adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal tersebut dijawab dengan pernyataan bahwa POLRI tidak memiliki insiatif untuk melakukannya.

Sebagian pihak dari golongan Islam sendiri menyayangkan aksi-aksi FPI tersebut. Menurut mereka walaupun FPI membawa nama agama Islam, pada kenyataannya tindakan mereka bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke vandalisme. Sedangkan menurut Pengurus FPI, tindakah itu dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang / tidak memahami Prosedur Standar FPI, bahkan FPI menuduh balik bahwa tindakan itu dilakukan oleh agen-agen Zionis dan AS yang berencana menjadikan FPI sebagai agen teror dan mereka dapat menguasai ummat Islam selebihnya dengan menambahkan istilah Islam Moderat atau Islam Liberal. [butuh rujukan]

Pada bulan Mei 2006, FPI berseteru dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pertikaian ini berawal dari acara diskusi lintas agama di Purwakarta, Jawa Barat. Gus Dur, yang hadir di sana sebagai pembicara, sempat menuding organisasi-organisasi Islam yang mendukung Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi disokong oleh sejumlah jenderal. Perdebatan antara Gus Dur dan kalangan FPI pun memanas sampai akhirnya mantan presiden ini turun dari forum diskusi.

Aksi FPI

FPI menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial sejak tahun 1998. Terutama yang dilakukan oleh laskar paramiliternya yakni Laskar Pembela Islam [2]. Rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat, ancaman terhadap warga negara tertentu, sweeping terhadap warga negara tertentu, konflik dengan organisasi berbasis agama lain adalah wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa. Di samping aksi-aksi kontroversial tersebut FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh[3].

Pranala luar