Rantau tapin

Revisi sejak 10 Februari 2013 20.56 oleh Iwan Novirion (bicara | kontrib) (fix)

Rantau Tapin

Rantau merupakan ibukota kabupaten Tapin dan merupakan bagian integral dari wilayah Propinsi Kalimantan Selatan. Kabupaten Tapin memiliki wilayah seluas 2.700,82 km2, yang secara administratif pemerintahan terbagi dalam 12 kecamatan, dan 75 desa, sebagaimana dapat dilihat dibawah ini :

Dilihat secara topografis, sebagian besar (67,34%) wilayah Kabupaten Tapin berada pada ketinggian 0-7 meter dpal, sangat sedikit (1,21%) yang berada pada ketinggian lebih dari 500 meter dpal, yakni di kawasan hulu sungai Tapin dalam wilayah Kecamatan Piani. Sebagian besar wilayah ini (83,55%) berada pada kelerengan 0-8% (kelas lereng datar), 5,14% lereng landai, 6,84% agak curam, dan 4,48% tergolong curam sampai sangat curam. Dari wilayah Timur (Kecamatan Piani) melewati kota Rantau (ibukota Kabupaten Tapin) sampai ke wilayah Barat (Kecamatan Candi Laras Utara) mengalir sungai Tapin sebagai sungai utama di Kabupaten Tapin.

Dari luas wilayah Kabupaten Tapin 217.495 ha, sebagian besar (94,05%) merupakan kawasan budidaya. Sisanya (5,95%) merupakan kawasan lindung, yakni hutan lindung 11.250 ha dan sempadan sungai 1.705 ha.

Peta Kota Rantau dan Kabupaten Tapin

Tapin adalah kabupaten yang terkenal “Bertabur Ulama (datu-datu)” karena banyaknya ulama yang lahir, bermukim dan mengajarkan agama Islam di Kabupaten ini . Karena itu kehidupan masyarakat Tapin sangat agamis . Dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Selatan, Tapin paling banyak melahirkan datu-datu, di antaranya yang terkenal adalah Datu Sanggul dan Datu AlingHal ini sesuai dengan latar belakang kerajaan Banjar yang beridentitas Kerajaan Islam . Karena itu, dari dulu hingga sekarang, atmosfir religius Islam di Tapin sangat terasa seali.Kota Rantau dengan fungsinya sebagai ibukota Kabupaten Tapin saat ini dilihat dari pertumbuhan dan perkembangannya kurang terarah dan kurang terkendali.

Hal ini tercermin dari kepadatan bangunan yang relatif tinggi, pertumbuhan kota yang sporadic dan menyebar, struktur kota yang kurang jelas dan kurang terpola.Rantau menuntut perlunya perencanaan,pembangunan, serta pemeliharaan berbagai infrastruktur yang diperlukan agar dapat menunjang perkembangandan pemenuhan kebutuhan warga kotanya secara menyeluruh.Situasi dan kondisi kota Rantau seperti yang digambarkan di atas menginspirasi Pemerintah Kabupaten Tapin untuk mewujudkan sebuah kawasan baru, yakni kota Rantau Baru yang dilandasi konsep Perancangan Kota Islam (Islamic Urban Design), dengan predikat “Serambi Madinah” seperti ‘saudaranya’ kota Martapura, ibukota Kabupaten Banjar yang sudah dikenal sebagai “Serambi Mekkah” .Diharapkan kota Rantau Baru dapat menjadi suatu kawasan percontohan permukiman modern yang menjunjung konsep Islami namun tetap mengedepankan ciri khas budaya Tapin sebagai perkuatan citra Tapin di Propinsi Kalimantan Selatan .

Konsep pengembangan kawasan Rantau Baru diharapkan dapat: mempercepat pembangunan dan pengembangan kota Rantau dan mengidentifikasi program-program pembangunan kota sehingga kegiatan-kegiatan pembangunan kota dapat lebih terfokus dan terarah . Untuk mewujudkannya, pada tahun 2006 Pemerintah Kabupaten Tapin telah menyusun Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan (RDTRKP) Rantau Baru tahun 2007-2011, sebagai instrument panduan dan pengendalian pengembangan kota Rantau.Dalam musyawarah besar tersebut masyarakat Tapin sangat mengharapkan agar RDTRKP Rantau Baru terealisasi dengan cepat dan baik . Karena itu RDTRK Rantau Baru perlu dilengkapi dengan panduan pengaturan dan pengendalian bangunan dan lingkungan . Hal ini sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 Tanggal 16 Maret 2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) RDRTRKP Rantau Baru tersebut disusun melalui 2 kali musyawarah besar masyarakat Kabupaten Tapin, yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat Tapin yang datang dari seluruh Indonesia.Musyawarah Besar I dilaksanakan pada tanggal 9 September 2006 bertempat di gedung olahraga Datu Muning di Rantau, dihadiri sekitar 600 orang . Kemudian, musyawarah besar II dilaksanakan pada tanggal 29 November 2006 di tempat yang sama dan dihadiri sekitar 800 orang . Karena itulah dalam tahun 2007 ini Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan penyusunan RTBL Kawasan Rantau Baru . Dokumen RTBL Rantau Baru ini berisi pedoman dalam rangka penerapan pembangunan fisik bangunan dan lingkungan serta prasarana-sarana dalam pemenuhan persyaratan tata bangunan, keselamatan bangunan, dan kualitas hidup, guna mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan, dan meningkatkan vitalitas ekonomi serta kehidupan masyarakat

Visi dan Misi Pembangunan Kawasan Rantau Baru VisiPembangunan Kawasan Rantau Baru adalah Mewujudkan Kota Rantau Baru yang berwawasan lingkungan layak huni,produktif, berjati diri, manusiawi, aman dan tertib, cantik dan menyenangkan, serta memiliki daya saing dan dengan predikat “ RANTAU BARU KOTA SERAMBI MADINAH"

Misi Pembangunan Kawasan Rantau Baru adalah: Mewujudkan suasana kehidupan yang Islami sebagai modal dasar penyelenggaraan pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan, berdasarkan latar Sejarah : Tapin Bertabur Ulama (Datudatu) .Mewujudkan pembangunan sumberdaya manusia melalui penyediaan prasarana dan sarana kota yang mendukung dan relevan .Mewujudkan penataan ruang yang dapat menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat;Mewujudkan pembangunan kota sebagai wujud dari pembangunan ekonomi yang berkeadilanMemantapkan penyelenggaraan otonomi daerah menuju peningkatan kesejahteraan rakyat .Mewujudkan penataan ruang yang dapat mengekspresikan keramah-tamahan warga Kota Rantau BaruMewujudkan penataan kota yang berkarakter, beridentitas Islami dan membanggakan warga kota Rantau Baru.


Pranala luar

tapinkab.go.id