Sistem informasi administrasi kependudukan

Revisi sejak 17 Februari 2013 03.14 oleh Aldo samulo (bicara | kontrib)

Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) adalah suatu sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur dan berbasis komputerisasi yang bertujuan untuk menata sistem administrasi kependudukan di Indonesia, sistem ini meliputi pendaftaran penduduk dan pencacatan sipil. Implementasi SIAK online diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 88/2004 tentang pengelolaan administrasi kependudukan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 18/2005 tentang administrasi kependudukan. Pencacatan data penduduk suatu daerah yang melalui SIAK menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota dimana dalam pelaksanaannya diawali dari Desa/Kelurahan sebagai ujung tombak pendataan penduduk disuatu daerah. Selanjutnya data-data tersebut akan disimpan kedalam satu data base yang terintegrasi secara nasional melalui jaringan internet. Sehingga data-data tersebut menjadi sumber basis data kependudukan secara nasional yang selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan. Keberadaan SIAK akan menghasilkan data kependudukan yang akurat baik dari segi jumlah, tingkat ekonomi, pendidikan, dan lain-lain. Sehingga dengan data yang akurat tersebut berguna untuk implementasi kebijakan atau program Pemerintah lainnya seperti pendataan statisti, menentukan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu/Pilkada, sebagai acuan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan pedoman untuk pengambilan kebijakan publik lainnya. Pembuatan SIAK ini sejalan dengan penerapan e-Government yang pada intinya adalah bagaimana penerapan teknologi informasi dan komunikasi oleh institusi Pemerintahan dan Badan Publik guna memberikan informasi dan peningkatan layanan publik. Semua itu berakar pada prinsip Good Government dan Good Governance yang sedang gencar-gencarnya dikampanyekan Pemerintah Republik Indonesia dalam satu dekade terakhir.

Pranala luar