Berbalas pantun

khazanah kebudayaan suku Melayu
Revisi sejak 18 Februari 2013 04.12 oleh 124.13.31.167 (bicara) ({{paragraf_pembuka|date=2013}})

Teks ini akan dicetak miringBerbalas pantun merupakan khazanah tradisi lisan budaya Melayu, dimana dua pihak atau lebih saling melemparkan pantun (jual - beli) yang mengandung isi atau maksud tujuan tertentu. Dalam tata-cara adat perkawinan suku Melayu, berbalas pantun sering dilakukan antara pihak mempelai laki-laki dengan pihak mempelai perempuan sebelum acara pernikahan ataupun bersanding di pelaminan terselenggara.

Tradisi lisan seperti ini juga dapat ditemui di beberapa masyarakat lainnya, misalna di masyarakat Sunda dikenal dengan sisindiran.