Ratahan, Minahasa Tenggara
Ratahan berada di Kabupaten Minahasa Tenggara. Merupakan ibukota Kabupaten. Memasuki Kota ini dari arah Utara melewati jalan gunung potong yang terjal bagaikan tembok pelindung bagi daerah ini, dihiasi pemandangan pegunungan hijau. Seluruh kecamatan ini sendiri berareal 160,60 km.
Ratahan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Utara | ||||
Kabupaten | Minahasa Tenggara | ||||
Populasi | |||||
• Total | 26.240 jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 71.07.01 | ||||
Kode BPS | 7109040 | ||||
Luas | - km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | - +20 | ||||
|
Asal Usul Penduduk
Penduduk Ratahan datang bergelombang baik yang dari Tontemboan (Minahasa), maupun pendatang dari seberang daratan baik dari Utara maupun dari Selatan. Dari Tontemboan (Minahasa), Bantik, Mongondow, Mindanao, Bayo, Tifuru. Paulus Lumoindong (Etimology Minahasa). Menurut cerita beberapa tetua keluarga Minahasa, masih ada dua Pakasa’an dalam cerita tua Minahasa yang pergi ke wilayah Gorontalo (sekarang ini turunan opok Suawa) dan Tou-Ure yang tinggal menetap di pengunungan Wulur – Mahatus. Tou-Ure artinya orang lama. Menurut teori pembentukan masyarakat pendukung zaman batu besar atau “megalit” tulisan Drs. Teguh Asmar dalam makalahnya “Prasejarah Sulawesi Utara” tahun 1986. Jaman Megalit terbentuk sekitar 2500 tahun sebelum Masehi, contoh zaman batu besar adalah memusatkan upacara adat di batu-batu besar seperti Watu Pinawetengan. Jaman batu baru atau zaman Neolit di Sulawesi Utara dimulai tahun Milenium pertama sebelum masehi atau sekitar seribu tahun sebelum masehi. Contohnya pembuatan batu kubur Waruga. Pada waktu itu orang Minahasa yang berbudaya Malesung telah mengenal pemerintahan yang teratur dalam bentuk kelompok Taranak secabang keturunan misalnya turunan opok Soputan, Makaliwe, Mandei, Pinontoan dan Mamarimbing. Pemimpin tertinggi mereka adalah yang bergelar Muntu-Untu, yang memimpin musyarah di Watu Pinawetengan pada abad ke – 7.
Pakasa’an Tou-Ure kemungkinan tidak ikut dalam musyawarah di Pinawetengan untuk berikrar satu keturunan Toar dan Lumimuut dimana semua Pakasa’an menyebut dirinya Mahasa asal kata Esa artinya satu, hingga Tou-Ure dilupakan dalam cerita tua Minahasa. Belum dapat ditelusuri pada abad keberapa pakasa’an Tountewo pecah dua menjadi Pakasa’an Toundanou dan Tounsea hingga Minahasa memiliki empat Pakasa’an . Yakni Toungkimbut berubah menjadi Toumpakewa, Toumbuluk, Tonsea dan Toundanou. Kondisi Pakasa’an di Minahasa pada zaman Belanda terlihat sudah berubah lagi dimana Pakasa’an Tontemboan telah membelah dua wilayah Pakasa’an Toundanouw (lihat gambar) dan telah lahir pakasa’an Tondano, Touwuntu dan Toundanou. Pakasa’an Tondano terdiri dari walak Kakas, Romboken dan Toulour. Pakasa’an Touwuntu terdiri dari walak Tousuraya dan Toulumalak yang sekarang disebut Pasan serta Ratahan. Pakasa’an Toundanou terdiri dari walak Tombatu dan Tonsawang.
Masa Sejarah
Adapun empat buah perahu yang menyusul rombongan Toar dan Lumimuut, konon dua di antaranya berlabuh di Kema, kemudian mendirikan pemukiman di Minawerot, Kumelembuay dan Kalawat (Klabat). Satu buah perahu berlabuh di Atep. Mereka menuju ke sebelah barat dan menjumpai sebuah danau besar yang berada di tengah dataran tinggi dan memutuskan untuk bermukim di situ lalu mendirikan pemukiman Tataaran, Koya, Tampusu (Remboken) dan Kakas. Namun beberapa di antaranya, menyusuri pesisir pantai ke arah selatan hingga tiba di Bentenan dan sebahagian lagi di antaranya menuju ke sebelah barat lalu mendirikan pemukiman Tosuraya. Sedangkan satu buah perahu berlabuh di Pogidon kemudian mendirikan pemukiman Singkil dan Malalayang di sekitar Gunung Bantik.
Ketika penduduk di sekitar Danau Bulilin terus bertambah banyak, para Tonaas, Walian dan Potuusan berinisiatif mengadakan musyawarah untuk membicarakan tentang (Tumani) penyebaran penduduk ke berbagai penjuru di tanah Malesung. Tumani inilah yang dikatakan H. M. Taulu (Op. Cit, 1955) sebagai pemancaran pertama orang Minahasa. Di tempat yang baru, mereka bertemu dengan orang-orang lain yang bukan sekaum Taranak. Di antara turunan mereka, terjadi perkawinan campur sehingga dengan semakin banyaknya Taranak-taranak, maka terciptalah wanua (negeri).
Sebagaimana ketentuan adat, golongan Pasiowan Telu diwajibkan melakukan pekerjaan-pekerjaan untuk kepentingan umum dan pinontol (bekerja kepada para pemimpin), seperti menanam dan menuai. Selain itu diwajibkan membagi hasil pertanian, peternakan maupun perburuan mereka kepada golongan Makarua Makasiow dan golongan Makatelu Pitu serta melakukan ketentuan-ketentuan adat misalnya mempersiapkan kurban persembahan setiap dilangsungkan ritual poso negeri dan menjaga keamanan negeri secara bergiliran (Drs. R. E. H. Kotambunan,Minahasa II & III, 1985).
Sekitar abad ke-5 terjadi pemberontakan dan peperangan dari golongan Pasiowan Telu karena tuntutan mereka agar tanah-tanah adat sebagai lahan pertanian yang sebagian besar sudah di-apar (diolah) sebagai milik golongan Makarua Siow dan Makatelu Pitu agar dibagi secara adil, menuntut agar sistem pengangkatan pemimpin tidak lagi bersifat otoritas golongan Makarua Siow dan golongan Makatelu Pitu, melainkan harus dipilih dari seluruh anggota masyarakat, tidak dikabulkan dengan alasan tidak sesuai dengan ketentuan adat.
Melihat peperangan antar Walak (kelompok Taranak) terus berlangsung, tahun 670, beberapa Walian dan Tonaas menyadari akan pentingnya suatu musyawarah di dalam usaha menciptakan kembali akan persatuan dan kesatuan yang berlangsung di sekitar kaki Gunung Tonderukan. Di tempat itu, terdapat sebuah batu “Tumotowa” tempat pelaksanaan ritual poso (J. G. F. Riedel, The Minahasa, 1862).
Kendati berlangsung alot, namun musyawarah yang dipimpin oleh Tonaas Kapero yang berasal dari kelompok Pasiowan Telu bersama Muntu Untu dari golongan Makarua Siow sebagai panitera/notulis dan Mandey sebagai saksi, berhasil mencapai beberapa kesepakatan penting, di antaranya: - Menerima penetapan pembagian pemukiman setiap kaum Taranak - Setiap kaum Taranak dapat mengembangkan ketentuan adat dan ritual yang tetap berlandaskan kepercayaan terhadap Empung Walian Wangko (Tuhan Yang Maha Agung) dan opo (leluhur). - Setiap kaum Taranak dapat mengembangkan bahasa sesuai kehendak masing-masing, namun semuanya tetap mengaku sebagai satu Kasuruan, yang tidak dapat dicerai-beraikan oleh siapapun.
Selanjutnya pembagian wilayah pemukiman diatur sebagai berikut :
1. Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Mapumpun, Belung, dan Walian Kakamang menuju sekitar Gunung Lokon dan bermukim di Mayesu, dekat Kinilow dan Muung. Mereka disebut Tou Muung kemudian menjadi Tomohon. Mereka dinamakan Tombulu.
2. Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Walalangi dan Walian Rogi menuju ke Niaranan dan Kembuan (Tonsea Lama). Sebagian lagi mendirikan pemukiman di sekitar Gunung Kalawat (Klabat). Mereka disebut “Tou Un Sea” (Tonsea)
3. Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Karemis dan Piay, pergi ke arah barat dan menyebar ke Tombasian, Kawangkoan, Langowan, Rumoong (Tareran) dan Tewasen.
4. Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Pangemanan, Runtuwene dan Mamahit, menuju ke Kakas, Atep dan Limambot. Mereka dinamakan Toulour.
5. Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Wuntu, menuju ke Bentenan. Sebagian lagi mendirikan pemukiman di Ratan. Mereka disebut Ratahan. Yang menuju ke Towuntu (Liwutung), mereka disebut tou Pasan. Beberapa di antara tou Pasan mengadakan tumani dan bermukim di Tawawu (Tababo), Belang dan Watuliney, membaur dengan penduduk dari Taranak Ponosakan, yaitu keluarga Butiti, Wumbunan dan Tubelan yang datang dari Wulur Mahatus (Pontak). Mereka disebut tou Ponosakan.
6. Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Kamboyan, menuju ke dataran sekitar Danau Bulilin, tempat asal mereka semula dan mendiami pemukiman di Bukit Batu, Kali dan Abur. Mereka disebut Toundanouw (Tondano), artinya orang yang tinggal di sekitar air. Kemudian bangsa Belanda menamakan mereka Tonsawang, artinya orang yang suka menolong.
7. Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Angkoy dan Maindangkay menuju ke arah barat hingga tiba di sekitar Gunung Bantik dan mendirikan pemukiman Malalayang. Beberapa di antara mereka pergi bermukim di Pogidon dan Singkil. Karena bermukim di sekitar Gunung Bantik, mereka dinamakan tou Bantik.
Adapun salah satu keputusan penting dari musyawarah di batu ‘’Tumotowa’’ yaitu pembagian wilayah, sehingga batu itu dinamakan ‘’Watu Pinawetengan’’, artinya batu tempat pembagian. Dalam perjalanan sejarah ternyata perang antar anak suku di Malesung masih sering terjadi, sehingga 1428 para pemimpin Minahasa kembali mengadakan musyawarah di sekitar Watu Pinawetengan. Adapun keputusan yang dicapai dalam musyawarah, yaitu: nama ‘’Malesung’’ diubah menjadi ‘’Minahasa’’, berasal dari kata esa (satu), diberi awalan ma dan sisipan in, maka terbentuklah kata ‘’Maha Esa’’ (menyatukan), kemudian menjadi ‘’Minahasa’’ (Dr. Godee Molsbergen, Geschiedenis Van De Minahasa, 1929), artinya yang menjadi satu, yaitu menyatukan seluruh anak suku Minahasa: Tontemboan, Tombulu, Tonsea, Toulour, Pasan, Ratahan, Ponosakan, Tonsawang dan Bantik.
Abad 5 hingga 7
Saat Musyawarah di Pinawetengan sekitar abad IV-V (menurut perkiraan Riedel tahun 670) Di Utara Ratahan pemimpin-pemimpin dari suku-suku yang berbeda, yang sama sekali berbicara bahasa yang berbeda, bertemu di batu yang dikenal sebagai Watu Pinawetengan. Disana mereka mendirikan perhimpunan negara yang merdeka, yang akan membentuk satu kesatuan dan tinggal bersama dan akan memerangi musuh manapun dari luar jika mereka diserang, Ratahan nanti bergabung dengan perserikatan Minahasa ini sekitar tahun 1690.
Pakasa’an Tou-Ure kemungkinan tidak ikut dalam musyawarah di Watu Pinawetengan untuk berikrar satu keturunan Toar dan Lumimuut dimana semua Pakasa’an menyebut dirinya Mahasa asal kata Esa artinya satu, hingga Tou-Ure dilupakan dalam cerita tua Minahasa. Belum dapat ditelusuri pada abad keberapa pakasa’an Tountewo pecah dua menjadi Pakasa’an Toundanou dan Tounsea hingga Minahasa memiliki empat Pakasa’an . Yakni Toungkimbut berubah menjadi Toumpakewa, Toumbuluk, Tonsea dan Toundanou. Kondisi Pakasa’an di Minahasa pada zaman Belanda terlihat sudah berubah lagi dimana Pakasa’an Tontemboan telah membelah dua wilayah Pakasa’an Toundanouw (lihat gambar) dan telah lahir pakasa’an Tondano, Touwuntu dan Toundanou. Pakasa’an Tondano terdiri dari walak Kakas, Romboken dan Toulour. Pakasa’an Touwuntu terdiri dari walak Tousuraya dan Toulumalak yang sekarang disebut Pasan serta Ratahan. Pakasa’an Toundanou terdiri dari walak Tombatu dan Tonsawang.
Walak dan Pakasa'an
Wilayah walak Toulour agak lain karena selain meliputi daratan juga membahagi danau Tondano antara sub-walak Tounour yakni Touliang dan Toulimambot. Yang tidak memiliki Pakasa’an adalah walak Bantik yang tersebar di Malalayang, Kema dan Ratahan bahkan ada di Mongondouw-walaupun etnis Bantik juga keturunan Toar dan Lumimuut. Menurut legenda etnis Bantik zaman lampau terlambat datang pada musyawarah di batu Pinawetengan. Ada tiga nama dotu Muntu-Untu dalam legenda Minahasa yakni Muntu-Untu abad ke-7 asal Toungkimbut (Tontemboan). Muntu-Untu abad 12 asal Tonsea-menurut istilah Tonsea. Dan Muntu-Untu abad 15 zaman Spanyol berarti ada tiga kali musyawarah besar di batu Pinawetengan untuk berikrar agar tetap bersatu.
Abad 16-17
Ratahan, Pasan, Ponosakan
Pada awal abad 16 wilayah Ratahan ramai dengan perdagangan dengan Ternate dan Tidore, pelabuhannya disebut Mandolang yang sekarang bernama Belang. Pelabuhan ini pada waktu itu lebih ramai dari pelabuhan Manado. Terbentuknya Ratahan dan Pasan dikisahkan sebagai berikut; pada zaman raja Mongondouw bernama Mokodompis menduduki wilayah Tompakewa, lalu Lengsangalu dari negeri Pontak membawa taranaknya pindah ke wilayah “Pikot” di selatan Mandolang-Bentenan (Belang). Lengsangalu punya dua anak lelaki yakni Raliu yang kemudian mendirikan negeri Pelolongan yang kemudian jadi Ratahan, dan Potangkuman menikah dengan gadis Towuntu lalu mendirikan negri Pasan. Negeri Toulumawak dipimpin oleh kepala negeri seorang wanita bersuami orang Kema Tonsea bernama Londok yang tidak lagi dapat kembali ke Kema karena dihadang armada perahu orang Tolour. Karena orang Ratahan bersahabat dengan Portugis maka wilayah itu diserang bajak laut “Kerang” (Philipina Selatan) dan bajak laut Tobelo.
Kepala Walak pada waktu itu bernama Soputan mendapatkan bantuan tentara 800 orang dari Tombulu dipimpin Makaware dan anak lelakinya bernama Watulumanap. Selesai peperangan pasukan Tombulu kembali ke Pakasa’annya tapi Watulunanap menikah dengan gadis Ratahan dan menjadi kepala Walak menggantikan Soputan yang telah menjadi buta. Antara Minahasa dengan Ternate ada dua pulau kecil bernama Mayu dan Tafure. Kemudian kedua pulau tadi dijadikan pelabuhan transit oleh pelaut Minahasa. Waktu itu terjadi persaingan Portugis dan Spanyol dimana Spanyol merebut kedua pulau tersebut. Pandey asal Tombulu yang menjadi raja di pulau itu lari dengan armada perahunya kembali ke Minahasa, tapi karena musim angin barat lalu terdampar di Gorontalo. Anak lelaki Pandey bernama Potangka melanjutkan perjalanan dan tiba di Ratahan. Di Ratahan, dia diangkat menjadi panglima perang karena dia ahli menembak meriam dan senapan Portugis untuk melawan penyerang dari Mongondouw di wilayah itu. Tahun 1563 diwilayah Ratahan dikenal orang Ternate dengan nama “Watasina” karena ketika diserang armada Kora-kora Ternate untuk menhalau Spanyol dari wilayah itu (buku “De Katholieken en hare Missie” tulisan A.J. Van Aernsbergen). Tahun 1570 Portugis dan Spanyol bersekongkol membunuh raja Ternate sehinga membuat keributan besar di Ternate. Ketika itu banyak pedagang Islam Ternate dan Tidore lari ke Ratahan. Serangan bajak laut meningkat di Ratahan melalui Bentenan, bajak laut menggunakan budak-budak sebagai pendayung. Para budak tawanan bajak laut lari ke Ratahan ketika malam hari armada perahu bajak laut dirusak prajurit Ratahan – Pasan. Kesimpulan sementara yang dapat kita ambil dari kumpulan cerita ini adalah Penduduk asli wilayah ini adalah Touwuntu di wilayah dataran rendah sampai tepi pantai Toulumawak di pegunungan, mereka adalah keturunan Opok Soputan abad ke-tujuh. Nama Opo' Soputan ini muncul lagi sebagai kepala walak wilayah itu abad 16 dengan kepala walak kakak beradik Raliu dan Potangkuman. Penduduk wilayah ini abad 16 berasal dari penduduk asli dan para pendatang dari Tombulu, Tompakewa (Tontemboan), Tonsea, Ternate dan tawanan bajak laut mungkin dari Sangihe.
Peperangan besar yang melanda wilayah ini menghancurkan Pakasa’an Touwuntu yang terpecah menjadi walak–walak kecil yang saling berbeda bahasa dan adat kebiasaan yakni Ratahan, Pasan, Ponosakan. Masyarakat Kawanua Jakarta mengusulkan agar wilayah ini dikembalikan lagi menjadi Pakasa’an dengan satu nama Toratan (Tou Ratahan-Pasan-Ponosakan). Karena negeri-negeri orang Ratahan, Pasan, Ponosakan saling silang, berdekatan seperti butir padi, kadele dan jagung giling yang diaduk menjadi satu. Penduduk wilayah ini memang sudah kawin-mawin sejak pemerintahan dotu Maringka akhir abad 18.
Dahulu sebelum kedatangan bangsa eropa daerah ini dipimpin seorang raja, kemudian saat pecah perang Minahasa Bolaang Mongondow maka daerah ini bergabung dengan pasukan perserikatan Minahasa.
Perang Minahasa lawan Spanyol
Para pelaut awak kapal Spanyol berdiam di Minahasa dan bahkan membaur dengan masyarakat. Mereka menikah dengan wanita-wanita Minahasa, sehingga keturunan mereka menjadi bersaudara dengan warga pribumi.
Tahun 1643 pecah perang Minaesa Serikat melawan kerajaan Spanyol. dalam suatu peperangan di Tompaso, pasukan Spanyol dibantu pasukan Raja Loloda Mokoagouw II dipukul kalah, mundur oleh gabungan pasukan serikat Minaesa, dikejar hingga dipantai tapi tapi dicegah dan ditengahi oleh Residen VOC. Herman Jansz Steynkuler
Pada tahun 1694 bulan September tanggal 21, diadakanlah kesepakatan damai, dan ditetapkan perbatasan Minahasa adalah sungai Poigar. Pasukan Serikat Minaesa yang berasal dari Tompaso menduduki Tompaso Baru, Rumoong menetap di Rumoong Bawah, Kawangkoan mendiami Kawangkoan bawah, dan lain sebagainya.
Pada pasa pemerintahan kolonial Belanda maka daerah ini semula masih otonom tetapi lama kelamaan kelamaan kekuasaan para raja dikurangi dengan diangkatnya raja menjadi pejabat pemerintahan Belanda, sehingga raja tinggal menjadi 'camat'.
Perang Kerajaan Ponosakan Pasan /Ratahan Tonsawang Lawan Belanda
Pada sekitar tahun 1679 pecah perang Ratahan melawan Belanda, karena Ratahan menolak wilayahnya masuk dalam kekuasaan Belanda.
Dengan diterimanya kontrak perjanjian 10 Januari 1679 yang dibuat Belanda, itu berarti Minahasa mengakui kekuasaan Belanda. Tetapi para Ukung dari Bantik, Tonsawang, Ratahan, Pasan dan Ponosakan tidak mau menerima perjanjian tersebut. Pihak Belanda beberapa kali mengadakan pendekatan dengan para Ukung di wilayah Patokan agar menerima perjanjian itu seperti halnya dengan para Ukung Minahasa lainnya. Sebagai tindak lanjut dari desakan pihak Belanda, maka pemimpin keempat Walak masing-masing: Ukung Rugian kepala Walak Tonsawang, Ukung Lokke kepala Walak Pasan, Ukung Watah kepala Walak Ratahan dan Ukung Mokolensang kepala Walak Ponosakan, sepekat mengadakan musyawarah, namun keputusannya tetap menolak perjanjian 10 Januari 1679 karena dianggap hanya menguntungkan pihak Belanda.
Melihat keteguhan prinsip mereka, pihak Belanda mengutus suatu pasukan di bawah pimpinan Sersan Smith melalui ekspedisi dengan kelengkapan perang melalui dua jalur, yaitu jalan darat dari sebelah utara dan laut melalui pelabuhan Belang untuk menggempur keempat wilayah itu. Walak Ratahan dan Ponosakan mendapat serangan mula-mula. Penduduk mengadakan perlawanan tetapi pasukan Belanda yang menggunakan perlengkapan perang yang modern saat itu, berhasil menghancurkan negeri Ratahan dan korban berjatuhan. Peristiwa yang sama juga terjadi di Ponosakan. 5 orang Waraney dari Ratahan dan Ponosakan gugur. Dari Ratahan pasukan Belanda melanjutkan perjalanan menuju ke wilayah Walak Pasan dan Tonsawang. Setiba di Liwutung, pasukan dari Pasan dan Tonsawang langsung menghadang dan mengadakan perlawanan terhadap pasukan Belanda sehingga 40 penduduk bersama 5 orang Waraney gugur. Sejak saat itu wilayah Walak Ratahan, Ponosakan, Pasan dan Tonsawang secara resmi menerima perjanjian dengan Belanda, sama seperti Walak lainnya di Minahasa.
Para Raja yang Memerintah Ratahan
Para raja yang pernah berkuasa di Ratahan diantaranya :
Soputan, Lensang Alu Raliu Antou, Watulumanap, Maringka, akhir abad 18.
Masa Walak / Gabung Minahasa
Mayor Maringka Mayor Soputan
Budaya
Awu dan Taranak
Rumah Tradisional Minahasa
Sebuah rumah keluarga, kelompok terkecil di masyarakat Minahasa disebut Awu. Bahkan makna yang abu, juga digunakan dalam arti dapur. Sampai saat ini masih banyak tempat memasak ditemukan di Minahasa yang terbuat dari kayu atau bambu diisi dengan tanah atau abu.
Berkaitan dengan masyarakat, maka istilah Awu dipakai untuk satu unit keluarga (rumah tangga) dan digunakan untuk menentukan jumlah penduduk di desa. Dalam masyarakat Minahasa kuno semua keluarga, menikah atau belum menikah, tinggal di salah satu rumah besar dengan bentuk sebuah Bangsal yang didirikan di atas tiang-tiang tinggi. Bangunan di atas tiang tinggi untuk keamanan alasan.
Ketika Prof Reinwardt mengunjungi Tondano pada tahun 1821 ia masih melihat rumah-rumah yang tiang bisa dipeluk oleh dua orang dewasa. Kemudian dalam laporan Dr Bleeker pada tahun 1855 ia menulis bahwa desa-desa di Minahasa yang dibangun di atas tiang-tiang tinggi dan besar, dan diduduki oleh empat dari keluarga yang sama bersama-sama.
Menurut ketentuan tradisional, jika salah satu anggota keluarga dewasa membangun rumah tangga baru, maka rumah tangga baru akan mendapatkan kamar terpisah di keluarga pria atau wanita. Ruang yang dipisahkan dilengkapi dengan satu tempat sendiri untuk memasak, yang berarti bahwa penghuni itu independen. Ruangan untuk memasak disebut AWU. Awu akhirnya adalah ditafsirkan rumah tangga. Untuk alasan itulah orang-orang yang sudah menikah sering disebut Ka Awu (Ka = teman, saudara).
Anggota Awu terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak.
Tondano sebelum 1880 © Het Geheugen van Nederland
Kepala Awu adalah Ama (ayah) dan ketika ia mati kemudian Ina (ibu) menggantikan dia. Fungsi kepala di tangan ayah di sini tidak berarti bahwa ia memiliki otoritas tanpa syarat di tangannya dalam organisasi rumah tangga. Berikut posisi kepala bersandar lebih ke arah makna bahwa ada rumah tangga dan kewajiban membela rumah tangga terhadap serangan dari luar. Sebagaimana ditetapkan oleh tradisi untuk pengelolaan rumah tangga Ama dan Ina wajib untuk membuat keputusan dan menetapkan kebijakan dalam musyawarah.
Dari perkawinan sebuah keluarga besar dibentuk yang mencakup beberapa Bangsal. Menurut adat, seorang Bangsal baru harus dibangun bersebelahan dengan Bangsal tua. Ini untuk kepentingan manajemen kedua belah pihak ', keamanan, dan masalah dengan lahan pertanian mereka saling. Sebuah kompleks bangsals seperti yang ditempati oleh penduduk yang memiliki hubungan keluarga disebut Taranak. Taranak kepemimpinan dipegang oleh Ama dari keluarga dan disebut Tu'ur. Tugas utama adalah untuk melestarikan Tu'ur ketentuan tradisional, mencakup hubungan antara Awu, mengatur cara-cara untuk memanfaatkan lahan pertanian yang dimiliki bersama, mengatur perkawinan antara anggota Taranak, hubungan antara Awu dan Taranak sampai dengan mencoba dan menghukum Anggota yang bersalah dari apa pun. Tetapi, apa pun yang dilakukan oleh dia, jika berkaitan dengan keamanan dan prestise dari Taranak, dia selalu akan meminta pendapat dari anggota Taranak, karena itu juga merupakan cadangan tradisional.
Berbeda dengan tingkat Awu di mana manajemen berada di tangan Ama dan Ina bersama-sama, pada tingkat Taranak peran Ina tidak terlalu menonjol. Taranak, Roong / Wanua, Walak
Pernikahan antara anggota Taranak membuat Taranaks baru. Bangsals mulai muncul dalam kelompok, membentuk kompleks yang semakin menjadi lebih luas. Batas-batas dari Taranak sebagai komunitas hukum mulai menjadi kabur, dan arti dari sebuah Taranak sebagai suatu kesatuan menjadi lebih abstrak. Jadi sebagai alat identifikasi para penghuni kompleks Bangsal, sebuah unit teritorial digunakan. Dengan kata lain fungsi identifikasi mulai bergeser dari bentuk hubungan darah untuk suatu bentuk penyelesaian.
Sebagai hasil dari proses ini sebuah komplek bangsal diciptakan dalam unit yang disebut Ro'ong atau Wanua. wilayah hukum yang Wanua meliputi kompleks Bangsal sendiri dan wilayah pertanian dan perburuan sekitarnya yang merupakan milik bersama dari penghuni Ro'ong atau Wanua. Kepala dari Ro'ong atau Wanua disebut Ukung yang berarti kepala atau pemimpin. Untuk pengelolaan wilayah tersebut, Ro'ong atau Wanua dibagi dalam beberapa bagian yang disebut Lukar. Pada awalnya ini Lukar bersandar terhadap keamanan, tetapi akhirnya Lukar digantikan menjadi jaga (satpam).
Sampai hari ini di beberapa tempat di Minahasa kata Lukar masih digunakan dalam arti seseorang yang merawat keamanan di desa atau di rumah kepala desa.
Seorang Ukung juga memiliki asisten yang disebut Meweteng. Tugas mereka pada awalnya adalah untuk membantu Ukung mengatur pembagian kerja dan pembagian hasil Ro'ong / Wanua. Distribusi hal ini sesuai dengan yang telah disepakati bersama.
Selain itu Ukung juga memiliki seorang asisten yang berfungsi sebagai penasihat, terutama dalam hal-hal yang sulit berkaitan dengan tradisi. Penasehat seperti ini tua-tua yang dihormati dan dihormati dan yang dianggap sebagai bijaksana, mereka bernama Pa Tu'usan (yang telah menjadi contoh).
Ro'ong / Wanua meningkat dari waktu ke waktu menjadi beberapa Wanua tertentu yang akhirnya disebut Walak.
Paesa Dalam Deken
Pemimpin Minahasa selama berabad-abad berdasarkan keputusan mereka melalui konferensi atau Paesa Dalam Deken (tempat untuk menyatukan pendapat). Dari namanya dapat jelas terlihat bahwa semua keputusan yang dibuat adalah hasil dari konferensi.
Faktor dominan yang sering menentukan dalam pengambilan keputusan adalah pendapat pemimpin. Ini menjadi adat menyebutkan bahwa di setiap akhir pendapatnya, pemimpin selalu berbicara: "Dai Kua?" (Itu tidak begitu) dan? Hampir selalu jawaban dari anggota adalah: "Taintu" (begitulah). Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa pendapat pemimpin adalah pendapat sebagian besar anggota.
Itu adalah kewajiban bahwa semua ketentuan yang telah ditentukan harus diikuti melalui meskipun mereka tidak disetujui oleh beberapa anggota. Sanksi atas penolakan dari Paesa Dalam Deken sangat berat, yaitu: dibuang dari masyarakat. hukuman ini sangat berat karena tidak ada salah satu Taranak akan peduli nasib terdakwa. Jika ia menjadi sasaran musuh, ia tidak bisa berharap untuk mendapatkan bantuan dari siapa pun. Ini adalah bahwa ketentuan ini merupakan kewenangan kepala / tu'a di Minahasa kuno.
Namun, ketika pemimpin mengambil langkah-langkah yang sesuai tidak dengan ketentuan tradisional atau masyarakat terganggu maka anggota masyarakat akan menghancurkan dia dengan sekuat mereka. Ini telah ditunjukkan oleh orang-orang Minahasa ketika berhadapan dengan kepala Walak. Melalui tekanan dari masyarakat, Compagnie (VOC) dengan semua wewenang mereka membungkuk dan menyetujui penggantian posisinya.
Pada tahun 1679 Padtbrugge menulis:
"Selain dari konferensi resmi yang dipimpin oleh Ukung yang ada juga konferensi lain orang Minahasa Dan keputusan hanya dapat dilakukan berdasarkan suara mayoritas, tanpa mempertimbangkan perbedaan dan pengecualian para peserta.; Dalam hal ini mereka tidak akan berubah, dan tidak ada kekuatan apapun di dunia yang dapat menggeser mereka inci, bahkan jika itu akan menyebabkan mereka kehilangan dan akan membawa mereka kehancuran. "
Apa yang dimaksud itu, konferensi yang diselenggarakan di luar oleh Ukung, apakah keputusan atau kebijakan Ukung, yang dianggap oleh mayoritas anggota masyarakat, yang kompatibel dengan ketentuan khusus, adat dan tradisi saat ini. Sumber stubornness mereka untuk mempertahankan keputusan konferensi, adalah keyakinan bahwa para dewa berada di samping mereka. Dalam kasus seperti ini Ukung sudah dianggap melanggar peraturan para dewa. Keputusan yang mereka ambil, dan itu sudah tertutup oleh sumpah, ini ditafsirkan sebagai sesuatu yang sudah diserahkan kepada dewa yang selalu disebut dalam sumpah itu, dan bukan hanya untuk meminta bantuan.
Oleh karena itu meskipun Paesaan Dalam Deken sudah berisi benih otoritas, dan memberi kesempatan untuk seorang pemimpin untuk itu, konferensi seperti ini (yang diselenggarakan di luar kewenangan Ukung) merupakan peringatan kepada Ukung untuk tidak melanggar ketentuan tradisional. Ini adalah elemen demokrasi yang hadir di Minahasa.
Selain itu posisi kepala di Minahasa tidak pernah diwariskan; jika Tu'ur dalam Taranak meninggal para anggota sebuah Taranak, dewasa wanita dan pria, akan mengadakan konferensi untuk memilih pemimpin baru. Dalam pemilihan fokus akan kualitas. Jika dua orang memiliki kualitas yang sama dan sebagai ucapan terima kasih kepada pemimpin selama periode kepemimpinannya. Itu berarti bahwa ayah selama periode kepemimpinannya adalah seorang pemimpin yang baik saat hidup.
Ada tiga diperlukan Kualitas Kriteria (Pa'eren Telu): 1. Ngaasan - Untuk punya otak, dimana ia memiliki keahlian dalam menjalankan Taranak atau Ro'ong. 2. Niatean - Untuk punya hati, punya keberanian, ketekunan dalam menghadapi masalah, mampu merasakan apa yang anggota lain merasa. 3. Mawai - Apakah kekuatan dan dapat diandalkan, seseorang yang secara fisik mampu mengatasi situasi apa pun, mampu menghadapi perang.
Oleh karena itu, jelas tidak mudah untuk diakui dan dipilih sebagai pemimpin dalam masyarakat Minahasa di masa lalu. Hal ini juga jelas bahwa posisi pemimpin di Minahasa tidak pernah diwarisi.
Dr Riedel menulis:
"Di Minahasa, siapa pun dapat disebut (dapat dipilih) untuk melakukan pemerintah Sesuai dengan adat dan tradisi di daerah ini, Paendon Tua, adalah memilih oleh Awu.."
Mapalus (saling membantu)
Dalam Mapalus, prinsip yang sama berlaku sebagai mana wanita membawa cangkul, sekop dll Ketentuan ini tidak berarti bahwa wanita memiliki posisi yang lebih rendah, bagaimanapun, laki-laki memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan kelompok Mapalus dan diwajibkan membawa parang, tombak dan senjata lainnya.
Ketentuan ini telah dilakukan organisasi Mapalus ketat sama dengan ketentuan tradisional lainnya. Ketika membentuk pemimpin (dalam bahasa Tontemboan Kumeter), setelah memilih, pemimpin harus dicambuk dengan tongkat rotan oleh salah satu pemimpin di desa, sedangkan mengatakan "sekeras memukul Anda, begitu keras harus Anda memukul anggota yang adalah malas dan merupakan pelanggar peraturan ".
Sampai sekarang ketentuan ini masih terus berlangsung di beberapa bagian Minahasa.
Arti Mapalus telah mengalami perubahan, seiring dengan perkembangan dan budaya masyarakat. Dalam masyarakat kuno, Mapalus pada awalnya masih memiliki arti yang sama seperti gotong royong (bekerja sama sebagai sebuah komune) karena tanah pertanian masih milik bersama. Tetapi karena perkembangan lebih lanjut dari masyarakat, dimana sifat individu diciptakan dan berdiri keluar, maka arti Mapalus berubah menjadi saling membantu. Seperti sekarang setiap anggota Mapalus berhak untuk mendapatkan bantuan dari anggota lain sebagai layanan karena ia telah membantu anggota lainnya dengan melakukan pekerjaan di sawah, ladang serta rumah dll
Manguni
Tata hidup dan tata masyarakat Minahasa dulu terjadi percampur bauran antara ritus, adat istiadat (kenaramen) dan legenda Tou Minahasa, sulit dipilah-pilah karena kita kurang pengamat dan pemerhati belaka, butuh kajian objektif. Soal burung Manguni atau burung saktinya hanya milik Tou Bantik, ungkapan saya doyot bahasa Tonsea, loyot bahasa Minahasa (Tombulu, Toulour, Tountemboan) jika dikatakan tidak ada literaturnya mungkin versi Bantik, tetapi karena mahluk burung Manguni keramat bagi Tou Minahasa jelas literaturnya.
Bukunya E.V Adam, hal. 17 dan 18 uraiannya sebagai berikut : adalah 2 macam tanda bunyi burung. Pertama burung siang disebut Waraendo, Totombara, Kumekeke, kedua burung malam yang disebut Wara Wengi Loyot (Doyot) Kembaluan.
Burung siang menurut keterangan dan cerita bunyinya ada 4 jenis :
1. Lowas = Kééké Rondor (rendai) yakni tertawa terus menerus. Tandanya tidak mengganggu perasaan.
2. Kééké Tenga Wowos yaitu tertawa sambil-sambilan tidak terus menerus. Tandanya tidak mengganggu perasaan.
3. Mangolo (mangoro) yaitu bunyi tertawa parau, bunyinya membimbangkan. Tandanya tidak menyenangkan.
4. Keté (keras) yaitu bunyi nyaring dan keras, sekaligus dan agak panjang. Tandanya memberanikan kalau bunyi itu sebelah kirinya si pendengar dan sebaliknya tanda itu menakutkan kalau kedengaran sebelah kanan. Pedengar-pendengar harus berhenti seketika, apabila mereka sedang dalam perjalanan.
Burung malam juga memberikan tanda bunyi 4 macam :
1. Manguni = Manguni Rendai yakni bunyi yang merdu tandanya menyenangkan.
2. Imbuang = yaitu bunyi hampir-hampir merdu tetapi agak putus-putus, sebentar kedengaran dan sebentar sayup-sayup. Tandanya tidak menggangu perasaan.
3. Paapian = yaitu bunyi perlahan-lahan dan parau. Tandanya bunyi ini membingungkan.
4. Kiik = yaitu panjang dan keras, sekali saja. Kalau bunyi itu arah ke kiri, tandanya memberanikan dan apabila bunyi itu dari sebelah kanan, atau dari hadapan, sangat menakutkan. Si pendengar perlu waspada dan berichtiar.
Penjelasan : Lowas = Manguni
Kééké Tenga Wowos = imbuang
Mangoro = Paapian
Keté (keras) = Kiik
Agama
Ratahan sebagai bagian dari Minahasa dahulu kala mempunyai sistem kepercayaan tradisional yang bersifat monotheisme. Agama suku Minahasa adalah agama yang memuja adanya satu pencipta yang superior yang disebut Opo Wailan Wangko, Empung. Agama asli Minahasa oleh orang Eropa disebut Alifuru, yang memiliki ciri animisme, walaupun hal ini ditolak oleh sejumlah ahli. Orang Minahasa juga mengenal adanya kekuatan semacam dewa, yaitu orang-orang tua yang memiliki kekuatan spiritual maupun yang dihormati dan disegani (para dotu) yang telah meninggal. Mereka ini kemudian disebut sebagai Opo (suku Tontemboan menyebutnya Apo). Sang Esa dikenal dengan nama Empung, atau Opo Wailan Wangko, Opo Menambo-nembo, Opo renga-rengan, yang bermukim di Kasendukan serta dilayani para Opo (dewa). Disamping dunia manusia di bumi, penduduk percaya ada dunia tengah (Kalahwakan) yang didiami para Dotu. Para Dotu ini menjadi medium manusia di bumi dengan Empung di dunia atas. Leluhur awal mempercayai jiwa manusia tidak mati, tapi pergi ke tempat tinggal leluhurnya. Pada saat bangsa Eropa tiba di Minahasa, agama Kristen diterima dengan tangan terbuka. Pada mulanya agama Kristen Katolik disebarkan oleh misionaris bangsa Spanyol dan Portugis abad ke-16 dan 17 dan dilanjutkan abad ke-19. Pada saat Belanda masuk di Minahasa, pemeluk Katolik dialihkan menjadi Protestan. Penyebaran Protestan dilakukan oleh zendeling (pekabar injil Belanda) berkebangsaan Jerman dan Belanda. Kedudukan kolonial Belanda yang bertahan selama tiga abad di Minahasa menyebabkan orang Minahasa lebih banyak memeluk aliran Protestan. Setelah agama Kristen diperkenalkan oleh para misionaris dan zendeling dari Eropa maka agama Kristen diterima oleh orang Minahasa sebagai agama suku-bangsa Minahasa.
Daftar Buku Referensi
Acuan penting lain Minahasa adalah : Tontemboansche Teksten (Leiden: Brill, 1907) buku tiga jilid dari J.A.T. Schwarz. Jilid pertama adalah kumpulan cerita-cerita rakyat yang dikumpulkan Schwarz dan semuanya dalam bahasa Tontemboan. Seluruhnya ada 141 cerita. Temanya bermacam-macam, mulai dari fabel, mitos kelahiran desa, kisah asal-usul nama, sampai pada legenda dan mitos tentang dewa-dewi serta doa-doa. Jilid kedua merupakan terjemahan bahasa Belanda dari jilid pertama ditambah dengan interpretasi pribadi oleh Schwarz sendiri. Jilid ketiga berisi catatan-catatan linguistik dan ethnografik terhadap naskah-naskah cerita itu. Schwarz yang sama pula yang menulis Tontemboansch-Nederlandsch woordenboek met Nederlandsch-Tontemboansch register (Leiden: Brill, 1908). Selain itu masih banyak karya lain yang ditulis oleh J.A.T. Schwarz yang terbit dalam MNZG. J.A.T. Schwarz adalah salah satu misionaris NZG yang pernah bertugas di Sonder. Ayahnya, J.G. Schwarz, adalah misionaris pelopor yang lama bekerja di Langowan, yang tiba di Minahasa pada tahun 1831 bersama dengan J.F. Riedel, juga misionaris pelopor yang mengabdikan lebih dari 30 tahun hidupnya, bahkan hingga wafat, di Tondano.
Nicolaas Graafland juga menulis banyak monografi yang diterbitkan dalam Mededeelingen vanwege het Nederlandsche Zendelinggenootschap (lazim disingkat MNZG). Salah satu yang penting untuk memahami kerohanian dan keberagamaan orang Minahasa zaman dulu adalah tulisannya yang berjudul “De geestesarbeid der Alifoeren in de Minahassa gederunde de heidensche periode” (MNZG 25, 1887). Di sini Graafland antara lain menggali kedalaman arti dan makna kerohanian tua di Minahasa (khususnya di wilayah berbahasa Tombulu), dari masa sebelum ada pengaruh Kekristenan. Selain mendalami doa-doa tua, ia juga menggali mitos tentang asal-usul manusia dan beberapa legenda.
Tulisan yang dikerjakan oleh tokoh-tokoh pribumi Minahasa: G.S.S.J. Ratulangi, A.L. Waworoentoe, Mieke Schouten berjudul Minahasa and Bolaangmongondow: an annotated bibliography 1800-1942 (The Hague: Martinus Nijhoff, 1981). Sesuai judulnya, buku ini memuat daftar tulisan-tulisan dan buku-buku mengenai Minahasa dan Bolaang Mongondow yang terbit dalam kurun waktu 142 tahun sejak 1800. F.S. Watuseke, Kamus Walanda-Tondano, 1985.
Taulu, H. M. Etimology Malesung/Minahasa - Indonesia: Sejarah Terciptanya Nujuman Nama-Nama Keluarga/Fam Minahasa, Sejarah Minahasa; Yayasan Budaya Membangun, 1980.
Pdt. Prof. DR. W.A Roeroe : Judul bukunya, Injil dan kebudayaan di tanah Minahasa, tahun 2003 hal 163-180.
DR. Willy Smits ahli lingkungan hidup, Konsultan Dept. Kehutanan RI serta Guru Besar Tamu Universitas diberbagai manca negara mengatakan jenis burung Manguni ini sudah hidup lebih 50 juta tahun jadi 5 kali lebih tua umurnya daripada manusia, sebab itu dia lebih berhikmat daripada manusia, dalam suatu diskusi ilmiah dan teologis tahun yang lalu. Beliau menjelaskan keterangan biologis tentang burung Manguni, jenisnya, badan dan bulu-bulunya serta cara terbangnya, tentang panca inderanya, makanan utamanya dan tempat perteduhannya.
Bukunya F Watuseke hal. 4 Imigrasi oleh perpindahan antar pulau terbentuk puak-puak kecil: Puak Tonsawang, Puak Pasan Bangko (Ratahan dan Pasan), Puak Ponosakan (Belang),
Paulus Lumoindong, Bukunya: Etimology Minahasa, Sejarah dan Budaya Minahasa
JF.Malonda
MR.Dayoh
David DS Lumoindong, Bukunya: Sejarah Minahasa, Kaol Malesung, Sejarah Ratahan, Sejarah Sulawesi Utara.
Pranala luar
- Ratahan Minahasa Ratahan Minahasa Tenggara
- [1] Sejarah Minahasa
- [http//www.theminahasa.net › Home › Sejarah Minahasa]
- [2] Kabupaten Minahasa Tenggara
- [3]category/pasan-ponosakan-tonsawan