Papan Reklame Hijau adalah salah satu bentuk media promosi luar ruang berukuran besar yang pada permukaannya ditempatkan tanaman hidup (Plant Billboard). Papan Reklame Hijau menggunakan tanaman Epipremnum Aureum atau dikenal dengan nama Sirih Belanda, yang dikategorikan sebagai tanaman penyerap CO2 yang dapat menyerap partikel polusi hingga 16,28 persen dari total emisi kendaraan. Pembuatan papan reklame tanaman hidup ini menggunakan tanaman hidup sebagai bahan dasar dengan sistem instalasi taman vertikal yang dilengkapi dengan desain sistem irigasi atau pengairan khusus dimana sistem ini akan otomatis mengalirkan cairan dalam periode tertentu[1].

Berkas:Plant Green Billboard.jpg
Billboard menggunakan tanaman hidup untuk menyerap karbondioksida.

Go Green

Jika manusia menjaga bumi, bumi pun akan memelihara manusia, begitulah filosofi gerakan Go Green yang dikumandangkan selama ini. Hal inilah yang menginspirasi korporasi produk minuman di Indonesia bekerja sama dengan tim ahli dari Institut Pertanian Bogor serta dukungan dari World Wildlife Fund Indonesia. Sebuah kreatifitas dan inovasi dalam mengembangkan konsep media luar ruang yang senantiasa menjaga kseimbangan lingkungan. Hal ini senada dengan pernyataan pakar komunikasi lingkungan Universitas Padjadjaran yang mengemukakan bahwa komunikasi lingkungan menyangkut strategi pengemasan pesan dan media untuk mendorong pengetahuan, kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan [2]. Pemerintah Republik Indonesia sebagai regulator juga memberikan aturan yang jelas, bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup semestinya dilaksanakan berdasarkan Asas tanggung jawab negara, kelestarian dan keberlanjutan, keserasian dan keseimbangan, keterpaduan, manfaat, kehati-hatian, keadilan, ekoregion, keanekaragaman hayati, pencemar membayar, partisipatif, kearifan lokal, tata kelola pemerintahan yang baik, dan otonomi daerah.[3]

Billboard/ Papan Reklame

Billboard merupakan salah satu media luar ruang (Out Of Home Media) atau papan reklame yang dalam satu dekade terakhir telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat urban dunia khususnya Indonesia, yang memiliki tujuan menyampaikan pesan mengenai suatu produk atau jasa bahkan individu-individu yang ingin mendongkrak popularitas. Sebuah kelebihan pada Billboard dibandingkan dengan televisi atau radio adalah kegiatan penyampaian pesan kepada khalayak yang berlangsung selama 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu dan 30 hari dalam sebulan. Oleh karena itu Papan Reklame Hijau sebagai media periklanan mempunyai nilai jual lebih sekaligus daya pikat tersendiri bagi klien-kliennya.

Tujuan

Idealnya produk iklan semestinya dipahami lebih dari sekedar hasil kreatifitas pemasang iklan dalam melakukan improvisasi seperti melalui trik-trik iklan, bahasa atau kata-kata. Artinya dalam hal ini terdapat point yang sangat esensial dalam dunia periklanan yakni bagaimana suatu korporasi yang senantiasa mengeksploitasi lingkungan, juga ikut berkontribusi dalam mengembalikan keseimbangan lingkungan itu sendiri, tentunya dengan tetap melaksanakan program-program yang berlandaskan profit atau keuntungan. Sebagai bahan rujukan bahwa Papan Reklame Hijau hanya terdapat dua unit di dunia yaitu di Indonesia dan Philipina.

Referensi

  1. ^ http://adverdreams.blogspot.com/2011/11/plant-billboard-coca-cola-tanaman-hidup.html
  2. ^ Ade Kadarisman,2012. Modul pembelajaran S2 Ilmu Komunikasi Unand
  3. ^ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pranala Luar

  1. http://http://female.kompas.com/read/2011/10/28/09224511/CocaCola.Sambut.Sumpah.Pemuda.dengan.Plant.Billboard
  2. http://giewahyudi.com/coca-cola-plant-billboard-dan-sumpah-pemuda-berani-mengubah/
  3. http://www.adweek.com/adfreak/coca-colas-green-billboard-made-plants-absorb-air-pollution-132966